Connect With Us

Dishub Tangsel Atraksi Motor di HUT Korpri ke-41

| Kamis, 29 November 2012 | 18:08

Dishub Tangsel Atraksi Motor di HUT Korpri ke-41. (tangerangnews / dira)


Reporter : Dira Derby

TANGERANG-Ada pemandangan yang berbeda pada  Kamis (29/11) ini di depan halaman Kecamatan Pamulang bekas kantor Pusat Pemerintahan Kota Tangsel.
Ya, pemandangan itu adalah bagian dari peringatan HUT Korpri ke-41 di Kota Tangsel. Tampak puluhan petugas Dinas Perhubungan setempat menggelar atraksi ketangkasan sepeda motor. Dihadapan publik, petugas unit reaksi cepat yang dibentuk ini akan diterjunkan untuk mengatasi kemacetan yang selalu terjadi di wilayah itu.

 Bak freestyler,  puluhan petugas unit reaksi cepat Dishub Kota Tangsel ini unjuk kebolehan memainkan sepeda motor dengan berbagai gaya. Tak hanya membuat merinding peserta apel, atraksi petugas Dishub ini sempat membuat decak kagum dan sorak sorai karena jarang ditampilkan ditempat umum.

 Dengan menutup matanya, salah satu petugas yang menggelar atraksi mengendarai sepeda motor dengan mata tertutup kain mampu membuat penonton bersorak. Meski tak mampu melihat arena, namun ia tidak sekalipun menabrak ataupun menyenggol marka jalan yang telah dipersiapkan sebelumnya.

 Penampilan lebih seru saat petugas menampilkan peragaan safety riding seperti wheely,  ataupun stoppie layaknya freestyler motor professional. Meski digunakan berbagai penghalang ,  peragaan atraksi ini tidak satupun yang gagal.  
KAB. TANGERANG
Usai Lebaran, 1.274 Pendatang Masuk ke Kabupaten Tangerang

Usai Lebaran, 1.274 Pendatang Masuk ke Kabupaten Tangerang

Jumat, 26 April 2024 | 22:48

Usai Lebaran 2024. sebanyak 1.274 jiwa penduduk baru tercatat datang ke wilayah Kabupaten Tangerang.

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

KOTA TANGERANG
Tangerang Masuk Kawasan Aglomerasi dalam UU DKJ

Tangerang Masuk Kawasan Aglomerasi dalam UU DKJ

Senin, 29 April 2024 | 09:59

Wilayah Tangerang Raya meliputi Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) masuk dalam Kawasan Aglomerasi dalam Undang-Undang tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill