Connect With Us

Pengacara Prita Tak Terima Surat Pembatalan

| Kamis, 30 Juli 2009 | 18:47

TANGERANGNEWS-Pengacara Prita Mulyasari yakni Syamsul Anwar mengatakan, dirinya belum menerima adanya surat pembatalan vonis bebas pada kliennya. Dia mengatakan, informasi tersebut justru didapati dari rekan-rekan media massa yang menghubunginya. Meski begitu, kata dia, jika memang benar begitu, dirinya siap membela hak-hak Prita agar tidak dirugikan. “Kami akan mencari bukti -bukti lain yang tidak diungkapkan dalam persidangan sebelumnya. Tentunya bukti-bukti itu akan menyatakan bahwa Prita tidak bersalah,”ucapnya saat dihubungi TANGERANGNEWS Sebelumnya, Pengadilan Negeri Tangerang telah membatalkan tuntutan JPU terhadap dakwaan terdakwa Prita Mulyasari yang telah menuliskan keluhannya terhadap pelayanan RS itu, melalui email dan disebarkannya kepada beberapa kerabatnya pada Kamis (25/06) lalu. Majelis hakim di Pengadilan negeri Tangerang yang diketui Karel Tuppu menilai seluruh dakwaan JPU terhadap terdakwa Prita kabur dan penerapan hukum terhadap Prita keliru sehingga semua dakwaan harus dibatalkan demi hukum. (Dens)
HIBURAN
Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Jumat, 10 Juli 2026 | 16:23

Direktur Utama PT RANS Entertainment Indonesia Tbk Nagita Slavina mengungkap, alasan di balik penurunan pendapatan perusahaan dalam dua tahun terakhir.

PROPERTI
Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:24

Paramount Petals meluncurkan Mimosa, klaster hunian terbaru bergaya American Classic yang menjadi proyek residensial kelima di kawasan kota mandiri tersebut.

BANTEN
Jadi Penggerak Ekonomi Nasional, PLN Beri Suplai Kelistrikan untuk Sektor Kelautan dan Perikanan

Jadi Penggerak Ekonomi Nasional, PLN Beri Suplai Kelistrikan untuk Sektor Kelautan dan Perikanan

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:44

PT PLN (Persero) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan yang terintegrasi dengan pengelolaan ruang laut.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill