Connect With Us

Wuih, Tangsel Dikukuhkan Wilayah yang Miliki Satgas PA Ditingkat RT

| Minggu, 27 Januari 2013 | 22:42

Kak Seto dan anak korban kekerasan . (tangerangnews / rangga)

 
 
TANGERANG-Pemerintah Kota Tangsel dikukuhkan sebagai wilayah yang pertama kali memiliki Satuan Tugas Perlindungan Anak ditingkat RT/RW.
 
 
Ketua Satgas PA  Tingkat Nasional Muhammad Ikhsan pada Minggu (27/1) di wilayah Kelurahan Cirendeu , Kota Tangsel mengatakan memang sudah semestinya Satgas Perlindungan Anak terbentuk ditingkat RT/RW, sesuai dengan Undang-undang perlindungan anak Pasal 20," ungkapnya.

Ikhsan mengatakan, perlindungan anak yang pertama sebaiknya dilakukan dikeluarga. Karena kekerasan pada anak lebih sering terjadi di dalam keluarga.
 
"Faktor ekonomi dan pengetahuan minim adalah salah satu terjadinya kekerasan pada anak," katanya.

Tangsel, kata Ikhsan resmi sebagai yang pertama. “Kita sengaja memilih lingkungan dekat Kak Seto, mengingat beliau sosok pencinta anak. Kita AKAN lakukan kerjasama dengan Pemerintah Kota Tangsel, agar diseluruh wilayah ini terbentuk Satgas PA tingkat RT/RW," jelasnya di kediaman Kak Seto.(DNG)
BANTEN
Jadi Penggerak Ekonomi Nasional, PLN Beri Suplai Kelistrikan untuk Sektor Kelautan dan Perikanan

Jadi Penggerak Ekonomi Nasional, PLN Beri Suplai Kelistrikan untuk Sektor Kelautan dan Perikanan

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:44

PT PLN (Persero) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan yang terintegrasi dengan pengelolaan ruang laut.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill