Connect With Us

Ustad Cabul di Tangsel Akhirnya Dibui

| Minggu, 17 Februari 2013 | 19:00

Tiga santri korban pencabulan. (tangerangnews / ist)

TANGERANG- Seorang ustad berinisial MM,30, yang mengajar di Yayasan Darul Alfikri akhirya dibui lantaran laporan dugaan pencabulan terhadap tiga orang santriwatinya. Ketiga korban masing-masing berinisial SE,15, AL,14 dan AN,17.

 
Kepada wartawan, ketiganya mengaku perbuatan bejat MM itu dilakukan dilingkungan yayasan pondok pesantren di Pondok Cabe Ilir III, Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel). MM melakukan aksinya dengan berpura-pura akan menunjukan trik ilmu hipnotis yang dimiliknya.  

“Awalnya saya bersama teman lainnya dipanggil untuk melihat ilmu hipnotis yang dimiliki MS, kami disuruh membayangkan sosok ayah kami masing-masing. Kami memeluk ayah. Lalu dengan setengah sadar, MM meraba-raba alat kelamin dan payudara kami secara bergantian,” ungkap SE salah satu korban.
 
Peristiwa tersebut terjadi berulang kali. Namun, yang paling parah menjadi korban adalah SL. Dia diduga bahkan sampai dipaksa untuk melayani nafsu bejat MM seperti layaknya suami istri. Aksi bejat MM sebenarnya sudah dilaporkan sejak tanggal 26 November 2012 lalu.
 
 “Alhamdulillah, laporan kami bertiga di Polres Jakarta Selatan ditindaklanjuti, dan MM sudah ditahan,” ujar SL.
 
SL menjelaskan, saat ini mereka bertiga bersama dengan dua teman lainnya, sudah tidak tinggal di yayasan tersebut. “Kami sekarang tinggal dirumah masing-masing,dan tidak pernah datang ke yayasan lagi, karena kami malah dituduh melakukan fitnah,” terangnya.  
 
Sementara, Kasat reskrim Polres Jaksel, AKBP Hermawan kepada wartawan, pihaknya menduga tersangka melanggar Pasal 81 Undang-undang Perlindungan Anak  No. 23 tahun 2002 dan Pasal 290 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. “Bukti-bukti yang ada sudah lengkap. Serta visum et repertum dari RS Cipto Mangun Kusumo,”ungkapnya. (DRA)
 
KOTA TANGERANG
Maryono Tegaskan WFH Setiap Jumat Bukan Libur untuk ASN, Pelanggar Akan Disanksi

Maryono Tegaskan WFH Setiap Jumat Bukan Libur untuk ASN, Pelanggar Akan Disanksi

Senin, 6 April 2026 | 19:32

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi memberlakukan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara setiap hari Jumat.

BANTEN
PLN Tambah Daya Anyar Mitra Resort Banten Selatan, Pasokan Listrik Naik Jadi 2.180 kVA

PLN Tambah Daya Anyar Mitra Resort Banten Selatan, Pasokan Listrik Naik Jadi 2.180 kVA

Minggu, 5 April 2026 | 19:21

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten menambah kapasitas listrik untuk PT Anyar Mitra Resort Sejati sebagai bagian dari dukungan terhadap pengembangan sektor pariwisata di wilayah Banten Selatan.

SPORT
Persita Tumbang di Kandang Persebaya, Posisi Pendekar Cisadane Tergusur dari Lima Besar

Persita Tumbang di Kandang Persebaya, Posisi Pendekar Cisadane Tergusur dari Lima Besar

Senin, 6 April 2026 | 12:01

Persita Tangerang gagal membawa pulang poin dari lawatan ke markas Persebaya Surabaya pada pekan ke-26 BRI Super League 2025/2026.

OPINI
Tragedi Logika 'Editing Gratis' di Meja Hijau

Tragedi Logika 'Editing Gratis' di Meja Hijau

Kamis, 2 April 2026 | 20:42

Baru-baru ini, di sebuah ruang sidang di Kabupaten Karo, akal sehat kolektif kita baru saja dieksekusi tanpa ampun. Seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan wajah serius—dan mungkin tanpa beban dosa—menggugat sebuah realitas ekonomi modern

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill