Connect With Us

Perwal Minimarket Ditandatangani, Tiap 5000 Penduduk 1 Minimarket

| Senin, 1 April 2013 | 18:45

Lokasi Indomaret yang dirampok. (tangerangnews / dira)

 

 
TANGSEL– Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany akan menandatangani Peraturan Walikota (Perwal) tentang minimarket, pekan ini. Didalamnya, diatur sedemikian rupa soal tempat pendirian minimarket yang bertujuan untuk menumbuhkan dan tidak mematikan pedagang kecil.
 
Menurut Airin, sebagai kota perdagangan dan jasa, Tangsel tidak bisa tidak mengakomodir kepentingan pengusaha yang akan berinvestasi di wilayahnya. Salah satunya, investasi perdagangan seperti minimarket. Hanya saja, butuh dibuatkan aturan lebih pasti soal keberadaan minimarket yang tidak sampai mematikan usaha kecil dan menangah (UKM).
 
“Pekan ini saya pasti tandatangani Perwalnya. Saya berharap, dengan perwal ini, persoalan minimarket bisa ditangani secara sempurna. Jadi, jangan ada lagi minimarket yang dibangun disembarang tempat yang tidak teratur jarak dan tempatnya, yang berdapak pada perkembangan pedagang kecil,” katanya.
 
 Airin menjelaskan, inti dari pembuatan Perda dan Perwal soal minimarket ini adalah bagaimana caranya agar investasi di Tangsel tidak terganggu, namun juga tidak menganggu pengusaha kecil dan pasar tradisional di Tangsel. Makanya, pihaknya tidak pernah menutup kerjasama dengan perusahaan minimarket.
 
“Kuncinya, jangan minimarket mematikan pengusaha kecil dan pedagang kecil. Jadi disamping kami tidak bisa larang orang berinvestasi, kami akan buatkan aturan lebih teknis soal minimarket ini. Saya belum tandatangani Perwal belakangan ini karena butuh penyempurnaan aturan, jangan sampai nanti Perwal ada tapi tidak menuntaskan masalah minimarket ini,” singkatnya.
 
Setelah Perwal ditandatangani, nantinya Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) yang akan menjalankan secara teknis pengawasannya. Hasil pengawasan yang dilakukan Disperindag, akan diteruskan kepada Satpol PP, manakalan ada minimarket yang tidak sesuai dengan Perwal tersebut.
 
“Kerja Disperindag harus lebih ketat nanti, juga kerja Satpol PP. Jangan sampai nanti Perwalnya ada, pengawasan dan penindakannya kurang, kami akan minta dinas terkait lebih ketat dalam mengawasi dan menindak minimarket yang masih bandel,” tandasnya.
 
Sementara itu, Kepala Disperindag Kota Tangsel Muhammad mengatakan, dalam Perwal yang akan ditandatangani Walikota Tangsel, hanya akan diatur soal pembatasan jumlah minimarket. Dimana, dalam tatannnya kedepan, minimarket hanya boleh berdiri di satu tempat yang berpenduduk 5.000 jiwa. “Dalam Perwal diatur, minimarket hanya boleh berdiri 1 untuk 5000 jiwa penduduk. Artinya, tiap 5.000 jiwa hanya boleh ada 1 minimarket,” jelasnya.
 
Dalam pelaksanaan Perwal ini, pihaknya akan bekerjasama dengan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T), Dinas Tata Kota, dan Satpol PP. Yang mana, nantinya akan diseleksi sangat ketat soal aturan pendirian minimarket baru ini. “Manakalan dalam cakupan 5.000 jiwa sudah ada minimarket, tidak akan dikeluarkan izinnya, jika tetap membandel, maka aturannya jelas dirobohkan,” singatnya. (KUN)
 
KOTA TANGERANG
Buronan Curanmor Bersenpi Asal Lampung Diringkus di Jatiuwung Tangerang

Buronan Curanmor Bersenpi Asal Lampung Diringkus di Jatiuwung Tangerang

Jumat, 1 Mei 2026 | 13:02

Komplotan spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal Lampung Timur yang kerap beraksi dengan menggunakan senjata api (senpi) ditangkap saat beraksi di Kota Tangerang.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Gandeng BSSN Cegah Kebocoran Data Warga Pengguna Tangsel One

Pemkot Tangsel Gandeng BSSN Cegah Kebocoran Data Warga Pengguna Tangsel One

Jumat, 1 Mei 2026 | 22:32

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk melakukan pengamanan data masyarakat dalam layanan Tangsel One.

BISNIS
CellScience Kini Hadir di BSD, Beri Treatment Slimming hingga Atasi Masalah Scar

CellScience Kini Hadir di BSD, Beri Treatment Slimming hingga Atasi Masalah Scar

Kamis, 30 April 2026 | 18:36

CellScience yang telah berdiri sejak 2015 terus memperluas jangkauannya dengan membuka cabang ketujuh di kawasan BSD City, tepatnya di Lengkong Kulon, Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

TEKNO
Tangsel One Akhirnya Diluncurkan, Layanan Publik Bisa Diakses Lewat Chat

Tangsel One Akhirnya Diluncurkan, Layanan Publik Bisa Diakses Lewat Chat

Kamis, 30 April 2026 | 17:48

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) resmi meluncurkan inovasi layanan publik berbasis digital, Tangsel One, yang dilengkapi dengan asisten virtual Helita (Helo Kita Tangsel).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill