Connect With Us

Menkomdigi Desak Roblox Perbaiki Sistem Perlindungan Anak

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 14 Agustus 2025 | 22:06

Ilustrasi Game Roblox. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid meminta pengembang gim Roblox untuk memperbaiki sistem dalam platform-nya, agar sesuai dengan aturan perlindungan anak yang berlaku di Indonesia.

"Kami menekankan pentingnya menghormati dan menjalankan aturan perlindungan anak yang berlaku di sini,” jelasnya usai pertemuan dengan perwakilan Roblox Asia Pacific di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Kamis 14 Agustus 2025.

Meutya mengatakan dalam beberapa waktu terakhir, muncul kekhawatiran dari orang tua dan pendidik di Indonesia mengenai paparan konten dan interaksi yang tidak layak di Roblox.

Bahkan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sempat mengimbau siswa untuk tidak bermain Roblox.

Oleh karena itu, Kemkomdigi meminta Roblox membatasi akses komunikasi antar-pengguna anak, menyaring konten user-generated yang vulgar, dan memperjelas fitur kontrol orang tua (parental control).

“Pembenahan ini memastikan anak-anak Indonesia terlindungi dari konten dan interaksi yang berpotensi membahayakan di ruang digital,” jelasnya.

Meutya berharap Roblox sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang sudah terdaftar sejak 2022 dapat berperan dalam membangun ekosistem internet yang aman, bermanfaat, dan produktif.

“Kami berharap Roblox menjadi contoh bagaimana sebuah platform mengutamakan keselamatan pengguna muda, sehingga ruang digital di Indonesia menjadi tempat yang nyaman untuk belajar, bermain, dan berkarya,” tandasnya.

Meutya menegaskan Kementerian Komdigi akan memberikan waktu kepada Roblox untuk melakukan pembenahan dan akan melakukan evaluasi secara rutin untuk memastikan gim Roblox memenuhi regulasi yang berlaku di Indonesia.

BANTEN
Tolak Sampah Tangsel, Warga Tumpuk Sampah di Kantor Bupati Pandeglang

Tolak Sampah Tangsel, Warga Tumpuk Sampah di Kantor Bupati Pandeglang

Rabu, 13 Agustus 2025 | 19:17

Kerja sama pembuangan sampah dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ke tempat pembuangan akhir (TPA) Bangkonol, Kabupaten Pandeglang, ditolak warga setempat.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Hibahkan 9 Unit Kendaraan untuk Polres Tangsel

Pemkot Tangsel Hibahkan 9 Unit Kendaraan untuk Polres Tangsel

Kamis, 14 Agustus 2025 | 22:15

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memberikan 9 unit kendaraan operasional untuk Polres Tangsel dan jajaran polsek.

AYO! TANGERANG CERDAS
Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Minggu, 20 Juli 2025 | 11:19

Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Banten menjadi provinsi dengan jumlah mahasiswa aktif terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 1.687.634 mahasiswa per tahun 2024.

KAB. TANGERANG
Kemenkes Suntik Insentif Rp50 Juta Puskesmas di Kabupaten Tangerang untuk Temukan Kasus Kusta

Kemenkes Suntik Insentif Rp50 Juta Puskesmas di Kabupaten Tangerang untuk Temukan Kasus Kusta

Kamis, 14 Agustus 2025 | 21:02

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan memberikan memberikan insentif khusus kepada Puskesmas di Kabupaten Tangerang yang berhasil menemukan kasus penyakit kusta terbanyak. Jumlahnya mulai dari Rp15 juta hingga Rp50 juta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill