Connect With Us

Tangerang Sangat Minim Ruang Terbuka Hijau

| Minggu, 26 September 2010 | 16:54

Ruang terbuka hijau di Kompleks Departemen Kehutanan, Karang Tengah, Kota Tangerang. Wilayah Kota Tangerang perlu adanya ruang terbuka hijau seperti ini jika tidak mau berangsur ternggelam. (tangerangnews / dira)

 
TANGERANGNEWS- Jumlah ruang terbuka hijau di Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangsel masih jauh dari cukup. Itu terjadi karena Pemerintah Daerah terus menggenjot pembangunan terhadap sejumlah lahan hijau .
 
Misalnya di Kabupaten Tangerang, jumlah terbuka hijau hanya 8 %. Akibatnya, banjir kerap terjadi di sejumlah wilayah dan kualitas udara menjadi terus berkurang.
 
Kabid Perencanaan Dinas Tata Ruang Kabupaten Tangerang Fauzi mengatakan, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2008 Tentang Penataan Ruang Jabodetabekpunjur (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, Cianjur), setiap wilayah di Kota/Kabupaten tersebut minimal harus memiliki 30 % RTH dari keseluruhan wilayah. Namun, Kabupaten Tangerang baru memiliki 8% RTH dari luas keseluruhan wilayahnya.
 
"Jelas RTH kita sangat kurang," ujar Fauzi kepada wartawan.  Dia mengatakan, kurangnya RTH tersebut menyebabkan di wilayah Kabupaten Tangerang masih sering terjadi banjir.
 
Selain itu, polusi udara yang dihasilkan dari ribuan industri mendapat tempat yang sangat luas di langit kabupaten karena sedikitnya jumlah pepohonan yang merupakan bagian dari RTH.
 
 
Hal yang sama juga terjadi di Kota Tangerang meski Peraturan Daerah (Perda) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Tangerang saat ini sudah dalam pembahasan DPRD Kota Tangerang. Namun Pemkot Tangerang sampai saat ini belum memiliki daerah terbuka (penghijauan) yang cukup. Bahkan, daerah ruang terbuka hijau di Kota Tangerang terbilang masih minim.
 "Sampai saat ini, dari 18,378 hektare luas Kota Tangerang, baru 10%-nya yang menjadi lahan terbuka," kata Maryoris Namaga, Kabag Humas dan Protokoler Pemkot Tangerang.
 
Sedangkan, lanjutnya, berdasarkan ketentuan Perda RDTR yang sedang “digodog” di DPRD Kota Tangerang, lahan terbuka Kota Tangerang harus mencapai 25% dari luas total yang ada. Sehingga untuk memenuhi kekurangan itu, Pemkot Tangerang akan memanfaatkan fasos-fasum perumahan yang sampai saat ini belum juga diserahkan para pengembang.
 
"Kekurangan lahan terbuka itu akan kami penuhi secara bertahap. Dan mudah-mudahan setelah Perda RDTR yang baru itu diberlakukan pada tahun 2011, semuanya sudah terpenuhi," katanya. (dira)
 
 
MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

SPORT
Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54

Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.

TANGSEL
Sempat Jadi Sorotan, Pemkot Tangsel Tegaskan Mobil Dinas Berpelat Putih Legal

Sempat Jadi Sorotan, Pemkot Tangsel Tegaskan Mobil Dinas Berpelat Putih Legal

Senin, 29 Juni 2026 | 18:40

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menjelaskan mengenai penggunaan pelat nomor berwarna putih pada salah satu mobil operasional dinasnya.

NASIONAL
Ngeri! Foto Anak di Medsos Dicatut untuk Narasi Gay Parenting, DPR Desak Regulasi Larang LGBT

Ngeri! Foto Anak di Medsos Dicatut untuk Narasi Gay Parenting, DPR Desak Regulasi Larang LGBT

Senin, 29 Juni 2026 | 15:28

Dugaan pencatutan foto anak demi membangun narasi gay parenting di media sosial memicu reaksi keras dari parlemen.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill