TANGERANGNEWS.com-Dugaan pencatutan foto anak demi membangun narasi gay parenting memicu reaksi keras dari parlemen.
Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah (Abduh), meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus ini jika terbukti melanggar hukum.
Perlindungan terhadap anak di ruang digital dinilai harus menjadi prioritas utama yang tidak boleh ditawar.
Kasus ini menyeret nama Rio Damar, seorang aktivis LGBT sekaligus pendiri situs melela.org. Selain dugaan pencatutan foto anak tanpa izin, Rio Damar juga menuai kecaman publik setelah unggahannya di media sosial Threads dinilai menggeneralisasi dan mendiskriminasi pasangan heteroseksual.
"Tidak boleh ada kata damai apabila dugaan tersebut terbukti. Proses hukum harus berjalan sampai tuntas demi memberikan keadilan kepada anak dan keluarga yang fotonya diduga dicatut," tegas Abduh, Senin 29 Juni 2026.
Legislator dari Fraksi PKB ini menilai, jika penggunaan foto tanpa persetujuan tersebut terbukti benar, tindakan Rio Damar berpotensi melanggar ketentuan dalam UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta UU Perlindungan Data Pribadi (PDP).
Abduh mengingatkan anak-anak memiliki hak hukum yang wajib dilindungi oleh negara dan tidak boleh dieksploitasi demi kepentingan opini kelompok tertentu.
"Jangan jadikan anak sebagai alat kampanye atau propaganda apa pun. Anak adalah subjek hukum yang wajib dilindungi negara, bukan objek untuk membangun opini publik," ujarnya secara lugas.
Soroti Standar Ganda dan Diskriminasi Pasangan Heteroseksual
Lebih lanjut, Abduh mengkritik sikap Rio Damar yang dinilai menerapkan standar ganda dalam menyuarakan hak asasi manusia (HAM).
Menurutnya, perjuangan melawan diskriminasi tidak boleh dilakukan dengan cara merendahkan kelompok lain, dalam hal ini pasangan heteroseksual.
"Tidak boleh memperjuangkan perlindungan dari diskriminasi, tetapi pada saat yang sama menggeneralisasi dan merendahkan pasangan heteroseksual. Prinsip HAM harus berlaku sama bagi semua orang, bukan hanya bagi kelompok tertentu," jelasnya.
Desak Regulasi Tegas Larang Propaganda LGBT
Melihat polemik ini, Abduh menilai kasus yang menjerat Rio Damar hanyalah fenomena gunung es. Ia mendesak pemerintah untuk segera merumuskan regulasi yang lebih ketat dan tegas guna membentengi masyarakat dari propaganda serupa.
"Negara harus segera memiliki regulasi yang lebih tegas untuk melindungi anak, keluarga, dan seluruh warga negara dari praktik-praktik yang bertentangan dengan hukum serta nilai-nilai yang dianut bangsa Indonesia," pungkas Abduh.