Kamis, 2 Mei 2024

Baru Dua Hari Tinggal, Pria Ini Curi Motor di Cisoka

Ilustrasi Pencurian Motor(istimewa / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com-MN, 33, harus mendekam dibalik jeruji besi Mapolsek Cisoka. Pria asal Desa Balongsari, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, diduga menjadi pelaku pencurian sepeda motor Honda Revo Nopol B-3406-KLN di wilayah hukum Polsek Cisoka, Jumat (2/2/2018).

Kanit Reskrim Polsek Cisoka, Ipda Maskuri, saat dihubungi TangerangNews.com mengatakan, tersangka yang baru dua hari datang di Tangerang tersebut melakukan aksinya, karena terdesak kebutuhan hidup sehingga nekat melakukan tindak kejahatan tersebut.

"Dari pengakuannya, tersangka baru sekali ini melakukan pencurian sepeda motor," ujarnya, Senin (5/2/2018).

#GOOGLE_ADS#

Masih kata Maskrui, tersangka ditangkap saat sedang menambal ban motor hasil curiannya tersebut di Jalan Raya Cisoka-Cangkudu, Desa Caringin, Cisoka.

Saat itu, petugas mengenali motor tersebut dari jenis dan nopolnya. Tersangka pun tak berkutik saat ditangkap dan digelandang ke Mapolsek Cisoka.

"Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan intensif, karena saat ditanya domisili di sini (Cisoka), pun belum memberikan jawaban," tukasnya.(RAZ/HRU)

Tags Begal & Rampok Tangerang Kabupaten Tangerang Kecamatan Cisoka Kriminal Tangerang Pencurian Tangerang Perampokan Tangerang Polisi Tangerang Polsek Cisoka