Jumat, 10 Mei 2024

Kepala Samsat Balaraja Tangerang Bantah Dugaan Pungli di Kantornya

Kepala Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Balaraja Kabupaten Tangerang Ali Hanafiah.(@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Kepala Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Balaraja, Kabupaten Tangerang, Ali Hanafiah memastikan tidak ada pungutan liar (pungli) di kantornya.

Jika pun ada oknum pungli di Samsat Balaraja, ia menegaskan bukan di bawah naungannya.

"Tidak ada pungli, saya pastikan itu. Karena kita kan ada tiga instansi di sini. Bapenda Banten, Kepolisian dan Jasa Raharja," ucap Ali kepada Tangerangnews.com di ruangannya, Jumat, 15 September 2023.

Dia pun menjamin bahwa staffnya tidak melakukan pungutan liar kepada siapapun, apalagi kepada masyarakat.

"Saya menjamin staff saya tidak ada pungli," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, praktik dugaan pungutan liar (pungli) di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Balaraja Tangerang viral di media sosial (medsos).

Dalam postingan Instagram @infobalaraja, laporan itu disampaikan masyarakat yang mengaku mengalami pungli di Kantor Samsat Balaraja.

Warga tersebut mengatakan ia dimintai sejumlah uang oleh petugas saat hendak membayar pajak kendaraan motor.

"Menyerahkan STNK bayar Rp40 ribu. Lalu, ngambil BPKB diminta lagi Rp30 ribu. Gesek (nomor rangka) Rp25 ribu, menaruh (berkas) saja bayar Rp10 ribu. Memang bayar terus ya?" tanyanya dalam postingan tersebut.

Tags Balaraja Berita Kabupaten Tangerang Kabupaten Tangerang Kecamatan Balaraja Pajak Daerah Pajak Tangerang Samsat Balaraja Tangerang Wajib Pajak