Camat Jatiuwung Ajak 6 Perusahaan Bedah 4 Rumah Warga Senilai Rp 200 Juta
Jumat, 9 Oktober 2026 | 21:12
Percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat membutuhkan keterlibatan banyak pihak.
TANGERANGNEWS.com-Kasus pungutan liar (pungli) diduga terjadi di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Balaraja, Kabupaten Tangerang. Praktik pemungutan uang itu viral di media sosial (medsos).
Dalam postingan Instagram @infobalaraja, disebutkan adanya laporan masyarakat terkait pungli di kantor Samsat Balaraja saat mengurus perpanjangan STNK dan ganti plat nomor.
Dalam membayar pajak kendaraan motor, warga diminta membayar Rp40 ribu saat menyerahkan STNK. Lalu, saat mengambil BPKB juga dimintai pungutan sebesar Rp30 ribu.
"Gesek (STNK) Rp25 ribu, naro aja bayar Rp10ribu emang bayar terus ya," tanyanya dalam postingan tersebut.
Selanjutnya, untuk memfotokopi berkas pengajuan pembayaran pajak kendaraan juga dimintai uang sebesar Rp10 ribu.
"Kalo fotokopi bayar 10 ribu okelah, nah ini saya naruh STNK bayar Rp40ribu, pas ambil BPKB bayar lagi Rp30ribu," katanya.
Sementara, komentar dalam postingan tersebut dengan nama akun @taufiksadegavik29 membenarkan adanya pungutan liar itu.
"Iya benar itu coba diusut. Hanya Samsat Balaraja yang banyak punglinya, kaleng plat nomor juga bayar Rp10 ribu," sebutnya dalam komentar.
Sampai berita ini ditayangkan, Tangerangnews.com sudah berusaha mengkonfirmasi Kepala Samsat Balaraja, Ali Hanafiah namun belum menjawab.
Percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat membutuhkan keterlibatan banyak pihak.
TODAY TAGSebanyak 16 lokasi di Banten masih dalam proses pembangunan jaringan listrik perdesaan. PLN UID Banten menargetkan seluruh jaringan tersebut dapat selesai dan mulai menyala pada akhir Desember 2026.
Persiapan venue pertandingan terus dikebut Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menjelang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten 2026 yang semakin dekat.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews