Connect With Us

Tegaskan Jangan Pungli, Kapolres Tangerang: Nikmati dan Syukuri jadi Polisi

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 9 November 2022 | 15:23

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho saat memimpin apel di lapangan Mapolsek Batuceper, Kota Tangerang, Rabu, 9 November 2022. (Polres Metro Tangerang Kota / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi menegaskan di hadapan anggotanya untuk tidak melakukan pungutan liar (pungli).

Sesuai dengan amanat Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, Kapolres juga meminta harus ikhlas, bersyukur dan menikmati menjadi anggota Polri.

"Jangan ada lagi pungli, laksanakan tugas dengan ikhlas, nikmati dan syukuri menjadi polisi, tampilkan sosok pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat serta ingat 5 S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan dan Santun)," jelasnya saat memimpin apel di lapangan Mapolsek Batuceper, Kota Tangerang, Rabu, 9 November 2022.

Kapolres meminta kepada seluruh anggotanya, agar mampu memberikan quick respons dan excellence respons kepada masyarakat.

BACA JUGA: 4 Polisi Tangerang Dipecat, 3 Terlibat Narkoba 1 Bolos Sebulan Lebih

"Terhadap fenomena yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), lakukan penanganan secara responsive, sesuai SOP dan jangan ragu ragu," ucapnya.

Menurutnya, anggota Polri dituntut untuk mampu mengembangkan dan mengoptimalkan berbagai pelayanan kepolisian berbasis teknologi, untuk permudah masyarakat dalam mendapatkan layanan kepolisian.

"Polisi menangkap pelaku kejahatan adalah suatu kebanggaan, tetapi mencegah masyarakat menjadi korban kejahatan adalah kemuliaan, dan itu harus ditanamkan oleh setiap anggota Polri," sambung Zain.

NASIONAL
Bahlil Pastikan Bensin Campur Etanol 10 Persen Berlaku Mulai 2028

Bahlil Pastikan Bensin Campur Etanol 10 Persen Berlaku Mulai 2028

Jumat, 9 Januari 2026 | 12:23

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan kebijakan pencampuran etanol sebesar 10 persen ke dalam bahan bakar minyak jenis bensin atau E10 mulai diberlakukan paling lambat pada 2028.

TEKNO
Aplikasi Bantu Cari Jadi Solusi Digital Lacak Barang hingga Orang Hilang

Aplikasi Bantu Cari Jadi Solusi Digital Lacak Barang hingga Orang Hilang

Jumat, 9 Januari 2026 | 15:33

Kehilangan barang, hewan peliharaan, hingga anggota keluarga kini tak lagi harus dihadapi sendirian.

OPINI
Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Rabu, 7 Januari 2026 | 19:00

enaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Tangerang patut diapresiasi. Namun, pertanyaan mendasarnya bukan sekadar soal angka, melainkan arah manusia yang sedang dibentuk.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill