Connect With Us

Tegaskan Jangan Pungli, Kapolres Tangerang: Nikmati dan Syukuri jadi Polisi

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 9 November 2022 | 15:23

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho saat memimpin apel di lapangan Mapolsek Batuceper, Kota Tangerang, Rabu, 9 November 2022. (Polres Metro Tangerang Kota / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi menegaskan di hadapan anggotanya untuk tidak melakukan pungutan liar (pungli).

Sesuai dengan amanat Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, Kapolres juga meminta harus ikhlas, bersyukur dan menikmati menjadi anggota Polri.

"Jangan ada lagi pungli, laksanakan tugas dengan ikhlas, nikmati dan syukuri menjadi polisi, tampilkan sosok pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat serta ingat 5 S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan dan Santun)," jelasnya saat memimpin apel di lapangan Mapolsek Batuceper, Kota Tangerang, Rabu, 9 November 2022.

Kapolres meminta kepada seluruh anggotanya, agar mampu memberikan quick respons dan excellence respons kepada masyarakat.

BACA JUGA: 4 Polisi Tangerang Dipecat, 3 Terlibat Narkoba 1 Bolos Sebulan Lebih

"Terhadap fenomena yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), lakukan penanganan secara responsive, sesuai SOP dan jangan ragu ragu," ucapnya.

Menurutnya, anggota Polri dituntut untuk mampu mengembangkan dan mengoptimalkan berbagai pelayanan kepolisian berbasis teknologi, untuk permudah masyarakat dalam mendapatkan layanan kepolisian.

"Polisi menangkap pelaku kejahatan adalah suatu kebanggaan, tetapi mencegah masyarakat menjadi korban kejahatan adalah kemuliaan, dan itu harus ditanamkan oleh setiap anggota Polri," sambung Zain.

NASIONAL
BPJS Kesehatan Bantah Rawat Inap Peserta JKN Dibatasi 

BPJS Kesehatan Bantah Rawat Inap Peserta JKN Dibatasi 

Selasa, 15 Juli 2025 | 18:31

BPJS Kesehatan membantmah terkait pembatasan waktu bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) saat menjalani rawat inap di rumah sakit.

BANDARA
Kabur ke Indonesia, Kemenkum RI Ekstradisi WNA Rusia

Kabur ke Indonesia, Kemenkum RI Ekstradisi WNA Rusia

Kamis, 10 Juli 2025 | 18:51

Kementerian Hukum (Kemenkum) RI mengekstradisi warga negara Rusia bernama Alexander Vladimirovich Zverev (AZV) ke negara asalnya, setelah pemerintah negara federasi Rusia memohon langsung ke Pemerintah RI.

PROPERTI
Summarecon Bangun Hotel 18 Lantai Terintegrasi dengan SMS Tangerang

Summarecon Bangun Hotel 18 Lantai Terintegrasi dengan SMS Tangerang

Selasa, 15 Juli 2025 | 22:42

PT Summarecon Agung Tbk membangun hotel terbarunya, Harris Hotel & Convention Serpong untuk melengkapi pengembangan kota terpadu Summarecon Serpong, Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill