Connect With Us

Tegaskan Jangan Pungli, Kapolres Tangerang: Nikmati dan Syukuri jadi Polisi

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 9 November 2022 | 15:23

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho saat memimpin apel di lapangan Mapolsek Batuceper, Kota Tangerang, Rabu, 9 November 2022. (Polres Metro Tangerang Kota / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi menegaskan di hadapan anggotanya untuk tidak melakukan pungutan liar (pungli).

Sesuai dengan amanat Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, Kapolres juga meminta harus ikhlas, bersyukur dan menikmati menjadi anggota Polri.

"Jangan ada lagi pungli, laksanakan tugas dengan ikhlas, nikmati dan syukuri menjadi polisi, tampilkan sosok pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat serta ingat 5 S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan dan Santun)," jelasnya saat memimpin apel di lapangan Mapolsek Batuceper, Kota Tangerang, Rabu, 9 November 2022.

Kapolres meminta kepada seluruh anggotanya, agar mampu memberikan quick respons dan excellence respons kepada masyarakat.

BACA JUGA: 4 Polisi Tangerang Dipecat, 3 Terlibat Narkoba 1 Bolos Sebulan Lebih

"Terhadap fenomena yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), lakukan penanganan secara responsive, sesuai SOP dan jangan ragu ragu," ucapnya.

Menurutnya, anggota Polri dituntut untuk mampu mengembangkan dan mengoptimalkan berbagai pelayanan kepolisian berbasis teknologi, untuk permudah masyarakat dalam mendapatkan layanan kepolisian.

"Polisi menangkap pelaku kejahatan adalah suatu kebanggaan, tetapi mencegah masyarakat menjadi korban kejahatan adalah kemuliaan, dan itu harus ditanamkan oleh setiap anggota Polri," sambung Zain.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

TANGSEL
8 Kios di Pondok Betung Ludes Terbakar Gegara Tabung Gas Bocor, Kerugian Capai Rp1,5 Miliar

8 Kios di Pondok Betung Ludes Terbakar Gegara Tabung Gas Bocor, Kerugian Capai Rp1,5 Miliar

Minggu, 14 Juni 2026 | 15:28

Amukan si jago merah meluluhlantakkan delapan unit kios di kawasan Jalan Wadasari 4, RT 04/02, Kelurahan Pondok Betung, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Sabtu 13 Juni 2026, pagi.

BISNIS
Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Jumat, 12 Juni 2026 | 13:16

Gangguan hama di rumah maupun area bisnis bukan sekadar mengurangi kenyamanan, tetapi juga dapat menimbulkan risiko kesehatan serta merusak struktur bangunan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill