Connect With Us

Wakil Wali Kota Tangsel Bubarkan Pungli Tarif Parkir Viral di Taman Kota 2

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 28 April 2023 | 14:53

Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan melakukan sidak pungli tarif parkir liar di Taman Kota 2 (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichsan melakukan sidak pungutan liar (pungli) di Taman Kota 2, Kelurahan Ciater, Kecamatan Serpong, Kota Tangsel, pada Kamis, 27 April 2023 lalu.

Sidak tersebut sebagai tanggapan atas keluhan masyarakat terkait penerapan tarif parkir sebesar Rp10 ribu di fasilitas publik milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel itu.

Untuk itu, Pilar menggandeng Ketua Karang Taruna Tangsel dan Kanit Reskrim dari Polres Tangsel melakukan pembubaran pos pemungutan parkir liar di gerbang Taman Kota 2.

"Kami memberikan peringatan keras kepada pengelola parkir liar untuk menghentikan kegiatan tersebut, atau akan berurusan dengan hukum," kata Pilar melalui akun Instagram resminya, @pilarsaga_official dikutip Jumat, 28 April 2023.

Menurutnya, fasilitas publik yang dibangun pemerintah tidak sepatutnya dikenakan tarif berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwal) terkait pungutan parkir di lahan aset pemerintah hanya boleh dilakukan dengan izin dan besaran retribusi yang sudah ditetapkan Dinas Perhubungan.

"Kami menjelaskan kepada pihak yang terlibat pemungutan, apabila masih ada kegiatan pungli kedepannya kami tidak segan-segan akan lakukan tindakan tegas secara hukum," tegasnya.

Pilar mengimbau agar masyarakat dapat ikut serta melaporkan kegiatan pungutan liar, baik di Taman Kota maupun fasilitas publik lainnya.

"Karena ruang publik atau taman ini kami bangun untuk dimanfaatkan secara luas oleh masyarakat, tanpa dibebani biaya," pungkasnya.

NASIONAL
Mengenal PMOS, Istilah Baru Pengganti PCOS dan Dampaknya bagi Wanita

Mengenal PMOS, Istilah Baru Pengganti PCOS dan Dampaknya bagi Wanita

Jumat, 26 Juni 2026 | 18:34

Perubahan nama ini didasari oleh tingginya angka underdiagnosis atau kasus yang tidak terdeteksi di masyarakat.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

AYO! TANGERANG CERDAS
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Lengkap SPMB SMP Negeri Kota Tangerang 2026/2027

Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Lengkap SPMB SMP Negeri Kota Tangerang 2026/2027

Rabu, 24 Juni 2026 | 08:20

Jadwal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 telah resmi dirilis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill