Connect With Us

Wakil Wali Kota Tangsel Bubarkan Pungli Tarif Parkir Viral di Taman Kota 2

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 28 April 2023 | 14:53

Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan melakukan sidak pungli tarif parkir liar di Taman Kota 2 (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichsan melakukan sidak pungutan liar (pungli) di Taman Kota 2, Kelurahan Ciater, Kecamatan Serpong, Kota Tangsel, pada Kamis, 27 April 2023 lalu.

Sidak tersebut sebagai tanggapan atas keluhan masyarakat terkait penerapan tarif parkir sebesar Rp10 ribu di fasilitas publik milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel itu.

Untuk itu, Pilar menggandeng Ketua Karang Taruna Tangsel dan Kanit Reskrim dari Polres Tangsel melakukan pembubaran pos pemungutan parkir liar di gerbang Taman Kota 2.

"Kami memberikan peringatan keras kepada pengelola parkir liar untuk menghentikan kegiatan tersebut, atau akan berurusan dengan hukum," kata Pilar melalui akun Instagram resminya, @pilarsaga_official dikutip Jumat, 28 April 2023.

Menurutnya, fasilitas publik yang dibangun pemerintah tidak sepatutnya dikenakan tarif berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwal) terkait pungutan parkir di lahan aset pemerintah hanya boleh dilakukan dengan izin dan besaran retribusi yang sudah ditetapkan Dinas Perhubungan.

"Kami menjelaskan kepada pihak yang terlibat pemungutan, apabila masih ada kegiatan pungli kedepannya kami tidak segan-segan akan lakukan tindakan tegas secara hukum," tegasnya.

Pilar mengimbau agar masyarakat dapat ikut serta melaporkan kegiatan pungutan liar, baik di Taman Kota maupun fasilitas publik lainnya.

"Karena ruang publik atau taman ini kami bangun untuk dimanfaatkan secara luas oleh masyarakat, tanpa dibebani biaya," pungkasnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.

KOTA TANGERANG
Sarang Tawon Vespa Jumbo 70 Sentimeter Dievakuasi Damkar Ciledug dari Dua Titik Permukiman Padat di Tangerang

Sarang Tawon Vespa Jumbo 70 Sentimeter Dievakuasi Damkar Ciledug dari Dua Titik Permukiman Padat di Tangerang

Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:54

Petugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran Ciledug dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang mengevakuasi dua sarang tawon vespa dari kawasan permukiman padat penduduk

KAB. TANGERANG
Klarifikasi Kopdes Merah Putih Solear, Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Bukan Pegawai

Klarifikasi Kopdes Merah Putih Solear, Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Bukan Pegawai

Sabtu, 28 Maret 2026 | 18:48

Pihak Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Pasanggrahan, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang memberikan klarifikasi terkait kasus dugaan kekerasan seksual terjadi di tempat tersebut.

TEKNO
TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun

TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun

Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32

Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill