Connect With Us

Tak Hanya Alun-alun Balaraja, Tarif Parkir di Taman Kota 2 BSD Jadi Rp10 Ribu saat Libur Lebaran 

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 25 April 2023 | 19:44

Tarif karcis parkir Taman Kota 2, Kelurahan Ciater, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Momen libur nasional dan cuti bersama Lebaran dimanfaatkan para pengelola parkir dengan menaikkan tarif lebih dibanding hari biasanya.

Sebelumnya, kenaikan tarif parkir terjadi di Alun-alun Balaraja dari semula Rp3 ribu menjadi Rp5 ribu.

Hal serupa pun terjadi di Taman Kota 2, Kelurahan Ciater, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Selasa, 25 April 2023.

Salah satu pengunjung Taman Kota 2 membagikan foto tarif karcis parkir yang diubah menggunakan spidol.

Dalam foto karcis tersebut terlihat parkir dikelola oleh Karang Taruna dari RW 01, Kelurahan Ciater.

"Masuk taman kota 2, harusnya Rp5 ribu dirubah jadi Rp10 ribu," kata pengunjung.

WISATA
Rekomendasi Hotel, Tempat Wisata dan Kulineran Selama Staycation di Kota Tangerang

Rekomendasi Hotel, Tempat Wisata dan Kulineran Selama Staycation di Kota Tangerang

Kamis, 24 April 2025 | 23:14

Ingin liburan singkat tanpa harus menempuh perjalanan jauh? Kota Tangerang bisa jadi jawaban staycation hemat dan seru.

TEKNO
Bukan Sekadar Lucu, Ini Deretan Utility Token Serius 2025!

Bukan Sekadar Lucu, Ini Deretan Utility Token Serius 2025!

Rabu, 23 April 2025 | 19:21

Selama ini, banyak token kripto diasosiasikan dengan meme dan candaan belaka. Tapi jangan salah, tren 2025 menunjukkan bahwa sejumlah utility token justru tampil sebagai pemain serius yang punya fungsi nyata dalam ekosistem blockchain.

OPINI
Menghadapi Kegagalan dengan Cara Stoik: Tenang, Semua Pasti Berlalu

Menghadapi Kegagalan dengan Cara Stoik: Tenang, Semua Pasti Berlalu

Selasa, 22 April 2025 | 19:06

Kegagalan adalah bagian yang tak terhindarkan dalam hidup. Entah itu gagal masuk kampus impian, di tolak kerja dan lain sebagainya, tentunya bisa bikin hati amyar.

AYO! TANGERANG CERDAS
Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Jumat, 25 April 2025 | 13:22

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK) menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan guru dari seluruh jenjang pendidikan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill