Connect With Us

Mobil Diparkir Sebentar, Rp114 Juta Raib Digasak Kawanan Pencuri di Panongan Tangerang

Dimas Wisnu Saputra | Kamis, 13 April 2023 | 16:59

Pelaku pencurian menggasak uang senilai Rp114 juta dari dalam kendaraan mini bus yang diparkir di Kampung Ranca Dulang, RT07/02, Kelurahan Ranca Iyuh, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Sabtu 8 April 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Kawanan pencuri menggasak uang senilai Rp114 juta dalam kendaraan mini bus di Kampung Ranca Dulang, RT07/02, Kelurahan Ranca Iyuh, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang. 

"Kejadian itu saya rasa berlangsung sangat cepat, berselang setengah jam ketika adik saya memarkir mobil untuk setor uang," kata kaka korban, Mad Hasan, Kamis, 13 April 2023.

Ia menjelaskan, kejadian tersebut berawal ketika adik korban bernama Madrajat, 29, bersama istrinya, berangkat dengan mengendarai mobil Daihatsu Terios bernopol B-1031-WKI, pada Sabtu 8 April 2023 sekitar, pukul 18.30 WIB

Mereka pergi dari arah Pasar Curug, Kabupaten Tangerang untuk menyetorkan uang pembelian daging ayam merah milik Lie Kim Hok di Panongan. 

Setelah sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 19.17 WIB, adik korban langsung memarkir mobilnya ke dalam garasi rumah di kediaman Lie Kim. 

"Setelah sampai di rumah bos ayam merah, mobil posisi dimasukkan ke garasi rumah. Akan tetapi adik saya keluar dan silaturahim, tetapi posisi mobil itu tidak terkunci karena lupa," jelasnya. 

Kendati demikian, setelah 30 menit berselang, adik korban terkejut ketika kembali melihat pintu kedua sebelah kanan mobil sudah terbuka. Sedangkan uang senilai Rp114 juta yang disimpan di dalam tas tersebut hilang. 

"Untuk uang setoran itu untuk pembelian daging ayam putih dan merah dengan total Rp114 juta. Dalam tas itu juga ada kunci mobil, kunci motor NMX, STNK NMX berikut emas istri adik saya sebesar 65 gram ikut hilang," ungkap Hasan.

Atas terjadinya peristiwa tersebut, korban pun saat itu langsung melakukan pencarian dengan mengecek kamera pemantau (CCTV) yang ada di sekitar lokasi. 

Berdasarkan rekaman CCTV itu, ada sekitar empat orang yang dicurigai sebagai pelaku.

"Yang satu keluar untuk mengeksekusi, ada satu motor mengawasi dan satu motor lagi puter balik untuk menjemput pelaku lainnya," ujarnya. 

Atas kasus pencurian itu pihaknya telah melaporkan ke polisi dengan nomor laporan LP/B/IV/2023/SPKT/Polsek Panongan tertanggal 11 April 2023. 

"Setelah kejadian kita besoknya langsung laporkan ke Polisi," kata dia.

Sementara itu, Kapolsek Panongan IPTU Hotma Manurung membenarkan terkait adanya peristiwa pencurian uang ratusan juta tersebut. 

Menurutnya, petugas saat ini masih melakukan penyelidikan lebih dalam atas modus yang dilakukan oleh kawanan pencuri itu.

"Ya, kita mendapat laporan terkait itu. Tapi sekarang kita masih proses penyelidikan," tuturnya. 

Untuk menghindari kasus serupa terulang, masyarakat diimbau untuk tidak meninggalkan uang atau barang berharga lain di mobil yang tengah diparkir.

NASIONAL
PLN Targetkan Kapasitas Panas Bumi 7,9 GW pada 2033, Indonesia Dibidik Jadi Terbesar Dunia

PLN Targetkan Kapasitas Panas Bumi 7,9 GW pada 2033, Indonesia Dibidik Jadi Terbesar Dunia

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:44

PT PLN (Persero) menargetkan peningkatan kapasitas terpasang energi panas bumi atau geotermal nasional dari 2,8 gigawatt (GW) saat ini menjadi 7,9 GW pada 2033.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

WISATA
BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:41

Sebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.

KOTA TANGERANG
Bayar Pajak Kendaraan Sebelum Jatuh Tempo Dapat Diskon 5 Persen, Berlaku Hingga 31 Oktober 

Bayar Pajak Kendaraan Sebelum Jatuh Tempo Dapat Diskon 5 Persen, Berlaku Hingga 31 Oktober 

Jumat, 21 Agustus 2026 | 11:21

Kabar baik bagi pemilik kendaraan bermotor di wilayah Tangerang dan Banten. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten memberikan potongan atau diskon sebesar 5 persen bagi wajib pajak yang membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill