Andra Soni Wanti-wanti ASN Dilarang Titip Siswa di SPMB SMA/SMK Negeri 2026
Selasa, 5 Mei 2026 | 14:48
Gubernur Banten Andra Soni secara tegas melarang keras praktik titip-menitip siswa dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri.
TANGERANGNEWS.com-Tiga pria mencuri mesin molen (pengaduk semen) dan Scaffolding (steger) di area Gudang CV Anugerah Jalan Ikhwan, Kelurahan Sangiang Jaya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.
Aksi pencurian yang dilakukan pada Senin, 3 April 2023, sekira jam 23.24 WIB itu, terekam kamera pengintai (CCTV) yang berada di samping gudang.
"Ada 2 mesin molen, 18 Set Scaffolding/steger dan 70 Set U Head Scaffolding yang dicuri ketiga pelaku," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Selasa 11 April 2023.
Ketiga pelaku berinisial WI alias Baped, 46, SR, 32, dan SH, 19, masuk ke dalam gudang melalui pintu gerbang, dengan membawa satu unit truk untuk pengangkut barang hasil curiannya tersebut.
"Mengetahui sejumlah barang proyek miliknya hilang dibawa para pelaku, pemilik kemudian melaporkan pada esok harinya ke Polsek Jatiuwung. Akibat pencurian tersebut pemilik mengalami kerugian sebesar Rp25 juta," ungkap Kapolres.
Selanjutnya, Kapolsek Jatiuwung Kompol Donni Bagus Wibisono bersama unit Reskrim langsung melakukan olah TKP serta mengumpulkan barang bukti dan memeriksa rekaman CCTV.
"Dari hasil peyelidikan diketahui barang-barang curian tersebut dibawa ke rumah pelaku SR di wilayah Belendung, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, untuk ditimbang dan dijual," tutur Kapolres.
Akhirnya para pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti ke Polsek Jatiuwung. Ketiganya masih menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
"Mereka kita jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," jelas Kapolres.
Gubernur Banten Andra Soni secara tegas melarang keras praktik titip-menitip siswa dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri.
TODAY TAGRencana renovasi bangunan memicu ketegangan antara pemilik dan penyewa kontrakan di kawasan Bencongan Indah, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Memasuki lanjutan kompetisi BRI Super League 2025/26, Persita Tangerang akan menghadapi lawan berat saat bertandang ke markas Borneo FC di Stadion Segiri, Samarinda, Selasa, 5 Mei 2026, malam pukul 19.00 WIB.
Pelaku penusukan seorang lansia di Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada Minggu 3 Mei 2026, ditangkap aparat Kepolisian.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews