Khusus Oktober, Pakons Prime Hadirkan Promo Kamar Plus Tiket CGV Mulai Rp550 Ribu
Jumat, 16 Oktober 2026 | 07:48
Pakons Prime Hotel Tangerang menghadirkan dua paket promosi kamar selama Oktober 2026.
TANGERANGNEWS.com-Tiga pria mencuri mesin molen (pengaduk semen) dan Scaffolding (steger) di area Gudang CV Anugerah Jalan Ikhwan, Kelurahan Sangiang Jaya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.
Aksi pencurian yang dilakukan pada Senin, 3 April 2023, sekira jam 23.24 WIB itu, terekam kamera pengintai (CCTV) yang berada di samping gudang.
"Ada 2 mesin molen, 18 Set Scaffolding/steger dan 70 Set U Head Scaffolding yang dicuri ketiga pelaku," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Selasa 11 April 2023.
Ketiga pelaku berinisial WI alias Baped, 46, SR, 32, dan SH, 19, masuk ke dalam gudang melalui pintu gerbang, dengan membawa satu unit truk untuk pengangkut barang hasil curiannya tersebut.
"Mengetahui sejumlah barang proyek miliknya hilang dibawa para pelaku, pemilik kemudian melaporkan pada esok harinya ke Polsek Jatiuwung. Akibat pencurian tersebut pemilik mengalami kerugian sebesar Rp25 juta," ungkap Kapolres.
Selanjutnya, Kapolsek Jatiuwung Kompol Donni Bagus Wibisono bersama unit Reskrim langsung melakukan olah TKP serta mengumpulkan barang bukti dan memeriksa rekaman CCTV.
"Dari hasil peyelidikan diketahui barang-barang curian tersebut dibawa ke rumah pelaku SR di wilayah Belendung, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, untuk ditimbang dan dijual," tutur Kapolres.
Akhirnya para pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti ke Polsek Jatiuwung. Ketiganya masih menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
"Mereka kita jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," jelas Kapolres.
Pakons Prime Hotel Tangerang menghadirkan dua paket promosi kamar selama Oktober 2026.
TODAY TAGRencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.
Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Di tengah keterbatasan akses akibat kondisi geografis kepulauan, SD Negeri Pulo Panjang 2, Kabupaten Serang, mendapat tambahan fasilitas pendidikan melalui program Bridge Banten dari PT PLN (Persero) UID Banten.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews