Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok
Senin, 29 Juni 2026 | 19:00
Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.
TANGERANGNEWS.com-Tiga pria mencuri mesin molen (pengaduk semen) dan Scaffolding (steger) di area Gudang CV Anugerah Jalan Ikhwan, Kelurahan Sangiang Jaya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.
Aksi pencurian yang dilakukan pada Senin, 3 April 2023, sekira jam 23.24 WIB itu, terekam kamera pengintai (CCTV) yang berada di samping gudang.
"Ada 2 mesin molen, 18 Set Scaffolding/steger dan 70 Set U Head Scaffolding yang dicuri ketiga pelaku," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Selasa 11 April 2023.
Ketiga pelaku berinisial WI alias Baped, 46, SR, 32, dan SH, 19, masuk ke dalam gudang melalui pintu gerbang, dengan membawa satu unit truk untuk pengangkut barang hasil curiannya tersebut.
"Mengetahui sejumlah barang proyek miliknya hilang dibawa para pelaku, pemilik kemudian melaporkan pada esok harinya ke Polsek Jatiuwung. Akibat pencurian tersebut pemilik mengalami kerugian sebesar Rp25 juta," ungkap Kapolres.
Selanjutnya, Kapolsek Jatiuwung Kompol Donni Bagus Wibisono bersama unit Reskrim langsung melakukan olah TKP serta mengumpulkan barang bukti dan memeriksa rekaman CCTV.
"Dari hasil peyelidikan diketahui barang-barang curian tersebut dibawa ke rumah pelaku SR di wilayah Belendung, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, untuk ditimbang dan dijual," tutur Kapolres.
Akhirnya para pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti ke Polsek Jatiuwung. Ketiganya masih menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
"Mereka kita jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," jelas Kapolres.
Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.
TODAY TAGAirNav Indonesia dan Airservices Australia (ASA) resmi menutup rangkaian program Indonesia Transport Safety Assistance Package (ITSAP) di Kantor Pusat AirNav Indonesia, Kota Tangerang.
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) untuk periode Juli hingga September 2026 tetap berlaku tanpa kenaikan.
Ribuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews