Pria di Kosambi Diciduk Polisi Jual 1.346 Butir Tramadol dan Eximer
Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:36
Polisi mengamankan seorang pria berinisial CF, 25, yang diduga menjual obat keras daftar G di kawasan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
TANGERANGNEWS.com-Tiga pria mencuri mesin molen (pengaduk semen) dan Scaffolding (steger) di area Gudang CV Anugerah Jalan Ikhwan, Kelurahan Sangiang Jaya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.
Aksi pencurian yang dilakukan pada Senin, 3 April 2023, sekira jam 23.24 WIB itu, terekam kamera pengintai (CCTV) yang berada di samping gudang.
"Ada 2 mesin molen, 18 Set Scaffolding/steger dan 70 Set U Head Scaffolding yang dicuri ketiga pelaku," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Selasa 11 April 2023.
Ketiga pelaku berinisial WI alias Baped, 46, SR, 32, dan SH, 19, masuk ke dalam gudang melalui pintu gerbang, dengan membawa satu unit truk untuk pengangkut barang hasil curiannya tersebut.
"Mengetahui sejumlah barang proyek miliknya hilang dibawa para pelaku, pemilik kemudian melaporkan pada esok harinya ke Polsek Jatiuwung. Akibat pencurian tersebut pemilik mengalami kerugian sebesar Rp25 juta," ungkap Kapolres.
Selanjutnya, Kapolsek Jatiuwung Kompol Donni Bagus Wibisono bersama unit Reskrim langsung melakukan olah TKP serta mengumpulkan barang bukti dan memeriksa rekaman CCTV.
"Dari hasil peyelidikan diketahui barang-barang curian tersebut dibawa ke rumah pelaku SR di wilayah Belendung, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, untuk ditimbang dan dijual," tutur Kapolres.
Akhirnya para pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti ke Polsek Jatiuwung. Ketiganya masih menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
"Mereka kita jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," jelas Kapolres.
Polisi mengamankan seorang pria berinisial CF, 25, yang diduga menjual obat keras daftar G di kawasan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
TODAY TAGPeringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
Perayaan Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia di Kecamatan Curug tahun ini tidak hanya diwarnai kegiatan seremonial. Tetapi juga menjadi sarana pembinaan atlet muda melalui gelaran Paramount Petals Cup 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews