Sabtu, 18 Mei 2024

Edan! Parkir Motor di Acara HUT Kabupaten Tangerang Dicatut Rp10 Ribu

Karcis parkir motor di acara HUT Kabupaten Tangerang tidak tertulis tarif tapi warga dicatut Rp10 ribu, Senin 9 Oktober 2023.(@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Rangkaian acara Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Tangerang dimanfaatkan sejumlah orang untuk mengambil keuntungan sepihak.

Masyarakat yang datang untuk melihat konser grup band nasional Geisha di Alun-alun Tigaraksa Kabupaten Tangerang, Senin 9 Oktober 2023, malam, ternyata dicatut tarif parkir dengan harga yang tidak wajar oleh juru parkir liar.  

Warga Kecamatan Balaraja, Niko mengeluhkan dengan adanya parkir liar yang mengenakan tarif Rp10 ribu untuk sepeda motor.

Niatnya ingin menikmati rangkaian HUT Kabupaten Tangerang, malah berubah menjadi kesal.

"Ya kira-kira saja, kalau mau ambil parkiran. Kita tidak masalah ada parkir tapi harganya tidak segitu juga," ucapnya kesal kepada Tangerangnews.com

Bahkan dalam karcis parkir yang diberikan tidak tertulis tarif Rp10 ribu dan kehilangan barang menjadi tanggung jawab pemilik kendaraan.

"Tidak ada tulisan apa-apa. Diminta diawal, cuman ada tulisan plat nomor saja di depan, seperti kertas kosong," sebutnya.

Dia berharap pihak terkait untuk menertibkan parkiran liar itu. Apalagi, dengan harga yang tidak main-main, seperti mengambil kesempatan saat momen HUT Kabupaten Tangerang.

"Apa emang itu aji mumpung? Saya minta ya ditertibkan ini," jelasnya.

Ditempat berbeda, Panca warga Tigaraksa, juga mengeluhkan tarif parkir motor yang begitu mahal, seperti tarif mobil pada umumnya.

"Mahal banget, biasanya juga Rp3 ribu, ini malah Rp10ribu. Coba dikali ratusan orang yang datang, berapa juta hasilnya," pungkasnya.

Tags Berita Kabupaten Tangerang HUT Kabupaten Tangerang Kabupaten Tangerang Parkir Liar Tangerang Tarif Parkir Mahal Tangerang Tiket Parkir Liar Tangerang