Connect With Us

Warga Keluhkan Ormas Kelola Lahan Parkir di RSUD Tangsel

Fahrul Dwi Putra | Senin, 12 Juni 2023 | 10:33

Ilustrasi juru parkir. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Lahan parkir di RSUD Tangerang Selatan (Tangsel), Jalan Padjajaran No 101, Kecamatan Pamulang, dikelola oleh sekelompok organisasi masyarakat (ormas).

"Iya mas,  parkir yang ngurus ormas," ungkap petugas kebersihan RSUD Tangsel dikutip dari inews.id, Senin, 12 Juni 2023.

Menurutnya, pengelolaan oleh ormas melalui beberapa juru parkir ini sudah berlangsung cukup lama.

Kondisi itu pun dikeluhkan oleh pengunjung lantaran dipungut biaya parkir sebesar Rp3 ribu di bagian pintu masuk sepeda motor.

"Parkir motornya berlapis, jadi waktu saya mau keluarkan motor terhalang motor lainya. Tidak ada sama sekali petugas parkir yang mengatur.Saya perempuan susah untuk mengeluarkan motor," keluh Rahmah, salah seorang pengunjung RSUD Tangsel.

Terpantau tiga juru parkir yang berasal dari ormas tersebut hanya berjaga di depan pintu masuk tanpa merapihkan maupun mengatur kendaraan, sementara di dalam area parkir tidak ada petugas.

HIBURAN
CFD Kembali Hadir di 13 Kecamatan Kota Tangerang, Ini Lokasinya

CFD Kembali Hadir di 13 Kecamatan Kota Tangerang, Ini Lokasinya

Jumat, 18 September 2026 | 20:22

Car Free Day (CFD) kembali hadir di Kota Tangerang pada Minggu Pagi. Warga pun tidak perlu ke pusat kota untuk menikmati suasana CFD, karena digelar di 13 kecamatan.

NASIONAL
Jalani Terapi Y-90 di RS Mandaya Royal Puri, Tumor Kanker Hati Pasien Mengecil 

Jalani Terapi Y-90 di RS Mandaya Royal Puri, Tumor Kanker Hati Pasien Mengecil 

Jumat, 18 September 2026 | 18:40

RS Mandaya Royal Puri menjadi salah satu fasilitas kesehatan di Indonesia yang menerapkan Selective Internal Radiation Therapy (SIRT) Y-90 untuk penanganan kanker hati.

BANTEN
Perubahan KUA-PPAS 2026 Ditetapkan, Pendapatan dan Belanja Daerah Pemprov Banten Menyusut Ratusan Miliar

Perubahan KUA-PPAS 2026 Ditetapkan, Pendapatan dan Belanja Daerah Pemprov Banten Menyusut Ratusan Miliar

Jumat, 18 September 2026 | 20:08

Pemerintah Provinsi (Pemprov) bersama DPRD Banten menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill