Connect With Us

Lagi, Warga Resah Gegara Bayar Tarif Parkir Berkali-kali di Pasar Anyar Tangerang

Fahrul Dwi Putra | Senin, 1 Mei 2023 | 14:51

Tarif karcis parkir di Pasar Anyar Kota Tangerang (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Persoalan pungutan liar (pungli) berkedok parkir masih menjadi permasalahan yang belum terselesaikan di wilayah Tangerang.

Kali ini terjadi Pasar Anyar, Kota Tangerang seperti yang diunggah oleh akun Instagram @abouttng. Tampak dalam foto, seorang pengunjung membayar lebih dari satu tarif parkir di lokasi yang sama.

Dalam unggahan tersebut terlihat seorang pengunjung menggenggam dua karcis parkir. Salah satunya bertuliskan dari PT Tangerang Nusantara Global (TNG) dengan tarif sebesar Rp2 ribu, sementara karcis satunya lagi tidak mencatut nama lembaga manapun yang dikenakan tarif sebesar Rp4 ribu.

Pengunjung mengeluhkan lantaran diminta untuk membayar tarif parkir dua kali meski masih di satu tempat yang sama. Padahal menurutnya, fasilitas parkir belum memadai sehingga tidak sepadan dengan tarif yang dibebankan.

"Kenapa ya masuk Pasar Anyar bayar retribusi atau parkir sampai 2 kali, padahal masih satu area yang sama. Sementara penyediaan lahan parkir juga masih belum layak dan tertata rapi," ujar salah satu pengunjung dikutip Senin, 1 Mei 2023.

Sebelumnya, persoalan tarif parkir sempat viral seperti di Alun-alun Balaraja sebesar Rp5 ribu dan Taman Kota 2 Tangsel sebesar Rp10 ribu saat libur Lebaran 2023.

"Coba tolong di usut.. supaya ada pembersihan yang benar di daerah tsb. Karna ketua preman salah satu orang penting," tulis akun @parlin.sil***.

"tangerang kalo ga ada pungli ga afdol boss," tulis akun @tinoagustin**.

"Jadi fungsi bayar saat awal masuk ke area pasar anyar (yang ada gardu) untuk apa ya?. Udah gitu, kalau udh masuk kedalam area nya...ada kang parkir yang menunggu juga," tulis akun @fanny.septiani****.

"Emang meresahkan nihhh mau masuk dari arah mana aja pasti ada yg jaga," tulis akun @ka_pujirah***.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

BANDARA
Pulang dari Bangkok Positif Narkoba, BNN Tangkap 10 WNI di Bandara Soetta

Pulang dari Bangkok Positif Narkoba, BNN Tangkap 10 WNI di Bandara Soetta

Jumat, 12 Juni 2026 | 14:40

Sebanyak 10 orang warga negara Indonesia (WNI) yang baru kembali dari Bangkok, Thailand, langsung ditangkap aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill