3 Pemain Persita Dipanggil Timnas untuk FIFA Matchday Juni 2026, Wakili Indonesia hingga Guinea Khatulistiwa
Jumat, 29 Mei 2026 | 14:39
Persita Tangerang melepas sejumlah pemainnya untuk agenda internasional FIFA Matchday Juni 2026.
TANGERANGNEWS.com- Persoalan pungutan liar (pungli) berkedok parkir masih menjadi permasalahan yang belum terselesaikan di wilayah Tangerang.
Kali ini terjadi Pasar Anyar, Kota Tangerang seperti yang diunggah oleh akun Instagram @abouttng. Tampak dalam foto, seorang pengunjung membayar lebih dari satu tarif parkir di lokasi yang sama.
Dalam unggahan tersebut terlihat seorang pengunjung menggenggam dua karcis parkir. Salah satunya bertuliskan dari PT Tangerang Nusantara Global (TNG) dengan tarif sebesar Rp2 ribu, sementara karcis satunya lagi tidak mencatut nama lembaga manapun yang dikenakan tarif sebesar Rp4 ribu.
Pengunjung mengeluhkan lantaran diminta untuk membayar tarif parkir dua kali meski masih di satu tempat yang sama. Padahal menurutnya, fasilitas parkir belum memadai sehingga tidak sepadan dengan tarif yang dibebankan.
"Kenapa ya masuk Pasar Anyar bayar retribusi atau parkir sampai 2 kali, padahal masih satu area yang sama. Sementara penyediaan lahan parkir juga masih belum layak dan tertata rapi," ujar salah satu pengunjung dikutip Senin, 1 Mei 2023.
Sebelumnya, persoalan tarif parkir sempat viral seperti di Alun-alun Balaraja sebesar Rp5 ribu dan Taman Kota 2 Tangsel sebesar Rp10 ribu saat libur Lebaran 2023.
"Coba tolong di usut.. supaya ada pembersihan yang benar di daerah tsb. Karna ketua preman salah satu orang penting," tulis akun @parlin.sil***.
"tangerang kalo ga ada pungli ga afdol boss," tulis akun @tinoagustin**.
"Jadi fungsi bayar saat awal masuk ke area pasar anyar (yang ada gardu) untuk apa ya?. Udah gitu, kalau udh masuk kedalam area nya...ada kang parkir yang menunggu juga," tulis akun @fanny.septiani****.
"Emang meresahkan nihhh mau masuk dari arah mana aja pasti ada yg jaga," tulis akun @ka_pujirah***.
Persita Tangerang melepas sejumlah pemainnya untuk agenda internasional FIFA Matchday Juni 2026.
TODAY TAGPemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mulai menyiapkan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin guna mengoptimalkan peran bank sampah.
Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews