Connect With Us

Polisi Data Juru Parkir Liar di Pondok Aren Tangsel

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 7 September 2023 | 22:21

Ilustrasi juru parkir. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Pihak kepolisian sektor (Polsek) Pondok Aren melakukan pendataan terhadap juru parkir liar dan kantong-kantong parkir yang berada di wilayah hukumnya, Kamis, 7 September 2023.

Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Azkar Sodiq mengatakan, pendataan ini dilakukan sebagai respon atas terjadinya pengeroyokoan yang menimpa salah satu pengunjung minimarket di kawasan Bintaro Sektor V, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel) pada Minggu, 3 September 2023, lalu.

"Untuk pencegahan terjadinya kejadian pengeroyokan, kami dari Polsek mendata setiap kantong-kantong parkir yang ada di wilayah hukum Polsek Pondok Aren," ujarnya dikutip dari kompas.com, Jumat, 8 September 2023.

Bambang menuturkan, pihaknya telah memperoleh identitas para juru parkir di wilayah Pondok Aren, beserta sidik jarinya.

"Juru parkir kami data. Kami ambil sidik jari, foto diri, nomor HP dan fotocopy KTP, biar mereka tahu semua sudah kami data," ungkapnya.

Sebelumnya, seorang pengunjung minimarket atas nama Andhika, 22, mengalami pengeroyokan usai enggan membayar biaya retribusi parkir dari juru parkir liar di minimarket, Jalan Bintaro Utama Sektor V, Jurangmangu Timur, Pondok Aren, Tangerang Selatan pada Minggu, 3 September 2023, sekitar pukul 21.30 WIB.

Andhika enggan membayar lantaran juru parkir liar tersebut tidak memarkirkan kendaraan sepeda motornya saat dia berkunjung. Akibatnya, juru parkir liar yang berjumlah tiga orang terlibat cekcok dengan Andhika.

Suasana pun menjadi panas, juru parkir liar yang tersulut emosi pun mengeroyok Andhika hingga mengalami luka pada pelipis sebelah kirinya karena dibenturkan dengan kepala pelaku.

Atas perbuatannya, polisi telah mengamankan dua juru parkir liar pelaku pengeroyokoan berinisial ZA dan RA. Namun, satu pelaku berinisial MB masih buron.

BANTEN
Andra Soni Wanti-wanti ASN Dilarang Titip Siswa di SPMB SMA/SMK Negeri 2026

Andra Soni Wanti-wanti ASN Dilarang Titip Siswa di SPMB SMA/SMK Negeri 2026

Selasa, 5 Mei 2026 | 14:48

Gubernur Banten Andra Soni secara tegas melarang keras praktik titip-menitip siswa dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri.

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill