Connect With Us

Polisi Data Juru Parkir Liar di Pondok Aren Tangsel

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 7 September 2023 | 22:21

Ilustrasi juru parkir. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Pihak kepolisian sektor (Polsek) Pondok Aren melakukan pendataan terhadap juru parkir liar dan kantong-kantong parkir yang berada di wilayah hukumnya, Kamis, 7 September 2023.

Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Azkar Sodiq mengatakan, pendataan ini dilakukan sebagai respon atas terjadinya pengeroyokoan yang menimpa salah satu pengunjung minimarket di kawasan Bintaro Sektor V, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel) pada Minggu, 3 September 2023, lalu.

"Untuk pencegahan terjadinya kejadian pengeroyokan, kami dari Polsek mendata setiap kantong-kantong parkir yang ada di wilayah hukum Polsek Pondok Aren," ujarnya dikutip dari kompas.com, Jumat, 8 September 2023.

Bambang menuturkan, pihaknya telah memperoleh identitas para juru parkir di wilayah Pondok Aren, beserta sidik jarinya.

"Juru parkir kami data. Kami ambil sidik jari, foto diri, nomor HP dan fotocopy KTP, biar mereka tahu semua sudah kami data," ungkapnya.

Sebelumnya, seorang pengunjung minimarket atas nama Andhika, 22, mengalami pengeroyokan usai enggan membayar biaya retribusi parkir dari juru parkir liar di minimarket, Jalan Bintaro Utama Sektor V, Jurangmangu Timur, Pondok Aren, Tangerang Selatan pada Minggu, 3 September 2023, sekitar pukul 21.30 WIB.

Andhika enggan membayar lantaran juru parkir liar tersebut tidak memarkirkan kendaraan sepeda motornya saat dia berkunjung. Akibatnya, juru parkir liar yang berjumlah tiga orang terlibat cekcok dengan Andhika.

Suasana pun menjadi panas, juru parkir liar yang tersulut emosi pun mengeroyok Andhika hingga mengalami luka pada pelipis sebelah kirinya karena dibenturkan dengan kepala pelaku.

Atas perbuatannya, polisi telah mengamankan dua juru parkir liar pelaku pengeroyokoan berinisial ZA dan RA. Namun, satu pelaku berinisial MB masih buron.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

SPORT
Rebut 3 Poin, Ini Resep Persita Patahkan Kutukan Tak Pernah Menang dari Borneo FC

Rebut 3 Poin, Ini Resep Persita Patahkan Kutukan Tak Pernah Menang dari Borneo FC

Senin, 12 Januari 2026 | 11:38

Persita Tangerang berhasil mengalahkan Borneo FC dengan skor 2-0 pada pekan ke-17 BRI Super League 2025/2026 dalam laga yang berlangsung di Indomilk Arena, Jumat, 9 Januari 2026, lalu.

BANTEN
Pemprov Banten Mulai Bangun 2 Sekolah Rakyat, Ditarget Selesai Agustus 2026

Pemprov Banten Mulai Bangun 2 Sekolah Rakyat, Ditarget Selesai Agustus 2026

Senin, 12 Januari 2026 | 21:50

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi memulai pembangunan dua Sekolah Rakyat di Lebak dan Pandeglang. Proyek ini direncanakan berjalan cepat dan ditargetkan selesai pada Agustus 2026.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill