Connect With Us

Juru Parkir Minta Rp50 Ribu Viral di Karawaci Tangerang Diamankan Polisi

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 11 November 2021 | 10:23

Kwitansi dengan nominal Lima Puluh Ribu Rupiah. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Polsek Karawaci mengamankan juru parkir berinisial SMS, 58, yang viral karena diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada sopir truk angkutan barang.

Dia diamankan saat beraktivitas di kawasan industri Benua Indah, Jalan M Toha, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Rabu 10 November 2021 malam.

Dalam unggahannya, sang sopir diminta uang sebesar Rp50 ribu dengan alasan uang parkir wilayah.

Tukang juru parkir.

 

Kapolsek Karawaci Kompol Bagin Efrata Barus mengatakan, setelah viral di media sosial pihaknya langsung bergerak memerintahkan jajarannya mencari informasi keberadaan sang juru parkir.

"Kurang dari tujuh jam, kami melalui unit Buser berhasil mengamankan pria tersebut di rumahnya tak jauh dari lokasi kejadian. Kemudian dibawa ke polsek untuk dimintai keterangan," ujarnya.

Saat diamankan, Kepolisian mendapati kwitansi dengan nominal bervariasi mulai dari Rp5 ribu sampai Rp30 ribu.

Sejauh ini masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik terhadap pelaku sekaligus untuk mencari informasi keterlibatan pihak lain dalam aksi pungutan liar tersebut.

"Jika terbukti melakukan pemerasan akan kami kenakan pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara," pungkasnya.

BANTEN
PLN UID Banten Pastikan Penertiban Listrik Berjalan Sesuai Prosedur Resmi

PLN UID Banten Pastikan Penertiban Listrik Berjalan Sesuai Prosedur Resmi

Selasa, 4 November 2025 | 21:27

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten menyatakan siap menerima setiap masukan masyarakat sebagai bagian dari upaya menjaga keterbukaan informasi dan mutu pelayanan di sektor kelistrikan.

HIBURAN
Mal Ciputra Tangerang Ajak Keluarga Jelajahi Dunia Prasejarah di Event Dino Kingdom

Mal Ciputra Tangerang Ajak Keluarga Jelajahi Dunia Prasejarah di Event Dino Kingdom

Rabu, 5 November 2025 | 19:51

Mal Ciputra Tangerang mengubah atrium utamanya menjadi hutan prasejarah yang penuh petualangan melalui acara spektakuler bertajuk “Dino Kingdom".

KAB. TANGERANG
DLHK Telusuri Pemilik Truk Buang Sampah Ilegal di Tigaraksa Tangerang

DLHK Telusuri Pemilik Truk Buang Sampah Ilegal di Tigaraksa Tangerang

Rabu, 5 November 2025 | 20:49

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang tengah menelusuri kasus pembuangan sampah ilegal yang terjadi di Kampung Bugel, Desa Kaduagung, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill