Connect With Us

Tarif di Kota Tangerang Lebih Murah Dibanding Juru Parkir

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 5 Januari 2018 | 09:00

Tarif retribusi parkir di Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Tarif parkir sesuai dengan peraturan daerah (Perda) Kota Tangerang belum diterapkan secara realistis. Padahal, tarif di Perda lebih murah dibandingkan dengan tarif yang dikenakan juru parkir.

Dalam Perda Kota Tangerang No. 4 tahun 2014 tentang tarif retribusi parkir tertulis bahwa jenis kendaraan roda dua Rp1.000, kendaraan roda tiga Rp1.500, kendaraan roda empat Rp2.000, dan kendaraan roda enam Rp5.000.

Tetapi, Perda tersebut berbanding terbalik. Misalnya, di lokasi perparkiran Taman Gajah Tunggal.  Viki pengendara sepeda motor menyebut juru parkir di sana meminta tarif melebihi tarif retribusi yang telah ditetapkan.

"Saat bayar parkir, juru parkir minta Rp3.000. Harganya lebih mahal, beda dengan plang yang ada," ujarnya, Kamis (4/1/2018).

Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Saeful Rohman mengatakan, pihaknya telah menancapkan plang mengenai tarif retribusi parkir sesuai dengan Perda yang berlaku.

"Kami sudah terapkan biaya retribusi parkir sesuai Perda," ucapnya, Jumat (5/1/2018).

Tak hanya perparkiran di Taman Gajah Tunggal, menurut Saeful ada sejumlah titik bahu jalan yang menjadi wewenang pemerintah dalam mengelola sistem parkir yang nanti hasilnya akan masuk ke dalam PAD.

"Kalau yang sudah ditetapkan dalam keputusan wali kota, ada 26 bahu jalan, di luar itu memang tidak dikelola oleh Pemda 26 bahu jalan itu hampir disetiap kecamatan ada, tetapi memang belum menyeluruh," katanya.

BACA JUGA :

Mengenai juru parkir yang nakal, kata Saeful, masyarakat diminta untuk tidak menuruti perintah juru parkir yang memungut biaya tarif parkir melebihi retribusi yang telah ditetapkan.

"Itu yang memang oleh kita secara terus menerus dilakukan penertiban. Saya minta kepada masyarakat pun untuk berani menolak," ucapnya

Saeful pun menghimbau agar masyarakat melaporkan juru parkir yang nakal tersebut untuk ditindaklanjuti.

"Kalau memang ada (juru parkir) yang memaksa, saya minta masyarakat mencatat namanya dan lapor kepada kami, nanti akan kami lakukan tindakan," imbuhnya.(RAZ/HRU)

HIBURAN
Mulai Maret 2026 Bakal Ada Bioskop Mini di Alfamart, Lokasi Pertamanya di Gading Serpong

Mulai Maret 2026 Bakal Ada Bioskop Mini di Alfamart, Lokasi Pertamanya di Gading Serpong

Jumat, 20 Februari 2026 | 11:15

Jejaring retail PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk atau Alfamart akan menghadirkan inovasi gerai yang tak hanya sebagai tempat belanja kebutuhan harian, namun juga sarana hiburan bioskop mini bernama “Layar Digi”.

KAB. TANGERANG
Dishub Kabupaten Tangerang Periksa 56 Armada Bus Program Mudik Gratis 2026

Dishub Kabupaten Tangerang Periksa 56 Armada Bus Program Mudik Gratis 2026

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:40

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang menggelar pemeriksaan persyaratan teknis operasional kendaraan atau ramp check terhadap armada angkutan penumpang yang akan digunakan dalam Program Mudik Lebaran Gratis 2026.

NASIONAL
BRIN Perkirakan Lebaran 2026 Jatuh 21 Maret, Ini Penjelasannya

BRIN Perkirakan Lebaran 2026 Jatuh 21 Maret, Ini Penjelasannya

Selasa, 10 Maret 2026 | 08:46

Peneliti Pusat Riset Antariksa dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Thomas Djamaluddin, memperkirakan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah berpotensi jatuh pada 21 Maret 2026

SPORT
Prediksi Skor Persita vs Dewa United Pekan ke-23 BRI Super League 2025/2026, Duel Tim Perwakilan Banten

Prediksi Skor Persita vs Dewa United Pekan ke-23 BRI Super League 2025/2026, Duel Tim Perwakilan Banten

Kamis, 26 Februari 2026 | 17:39

Persita Tangerang akan menjamu Dewa United FC lanjutan pekan ke-23 BRI Super League 2025/2026, di Indomilk Arena, Kamis, 26 Februari 2026, pukul 20.30 WIB.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill