Connect With Us

Tarif di Kota Tangerang Lebih Murah Dibanding Juru Parkir

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 5 Januari 2018 | 09:00

Tarif retribusi parkir di Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Tarif parkir sesuai dengan peraturan daerah (Perda) Kota Tangerang belum diterapkan secara realistis. Padahal, tarif di Perda lebih murah dibandingkan dengan tarif yang dikenakan juru parkir.

Dalam Perda Kota Tangerang No. 4 tahun 2014 tentang tarif retribusi parkir tertulis bahwa jenis kendaraan roda dua Rp1.000, kendaraan roda tiga Rp1.500, kendaraan roda empat Rp2.000, dan kendaraan roda enam Rp5.000.

Tetapi, Perda tersebut berbanding terbalik. Misalnya, di lokasi perparkiran Taman Gajah Tunggal.  Viki pengendara sepeda motor menyebut juru parkir di sana meminta tarif melebihi tarif retribusi yang telah ditetapkan.

"Saat bayar parkir, juru parkir minta Rp3.000. Harganya lebih mahal, beda dengan plang yang ada," ujarnya, Kamis (4/1/2018).

Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Saeful Rohman mengatakan, pihaknya telah menancapkan plang mengenai tarif retribusi parkir sesuai dengan Perda yang berlaku.

"Kami sudah terapkan biaya retribusi parkir sesuai Perda," ucapnya, Jumat (5/1/2018).

Tak hanya perparkiran di Taman Gajah Tunggal, menurut Saeful ada sejumlah titik bahu jalan yang menjadi wewenang pemerintah dalam mengelola sistem parkir yang nanti hasilnya akan masuk ke dalam PAD.

"Kalau yang sudah ditetapkan dalam keputusan wali kota, ada 26 bahu jalan, di luar itu memang tidak dikelola oleh Pemda 26 bahu jalan itu hampir disetiap kecamatan ada, tetapi memang belum menyeluruh," katanya.

BACA JUGA :

Mengenai juru parkir yang nakal, kata Saeful, masyarakat diminta untuk tidak menuruti perintah juru parkir yang memungut biaya tarif parkir melebihi retribusi yang telah ditetapkan.

"Itu yang memang oleh kita secara terus menerus dilakukan penertiban. Saya minta kepada masyarakat pun untuk berani menolak," ucapnya

Saeful pun menghimbau agar masyarakat melaporkan juru parkir yang nakal tersebut untuk ditindaklanjuti.

"Kalau memang ada (juru parkir) yang memaksa, saya minta masyarakat mencatat namanya dan lapor kepada kami, nanti akan kami lakukan tindakan," imbuhnya.(RAZ/HRU)

BANDARA
Lebaran dan Nataru Dongkrak Lonjakan Penumpang di Bandara Soetta, Kuartal I 2026 Tembus 13,4 Juta

Lebaran dan Nataru Dongkrak Lonjakan Penumpang di Bandara Soetta, Kuartal I 2026 Tembus 13,4 Juta

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Jumlah penumpang di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) melesat tajam pada awal tahun ini. Berdasarkan data Kuartal I/2026, total pergerakan penumpang menembus angka 13.492.421 orang, tumbuh signifikan sebesar 5,5% dibandingkan periode lalu

AYO! TANGERANG CERDAS
Dibuka hingga 8 Juli, Begini Tata Cara Pendaftaran pra-SPMB SD 2026 di Kota Tangerang

Dibuka hingga 8 Juli, Begini Tata Cara Pendaftaran pra-SPMB SD 2026 di Kota Tangerang

Selasa, 14 April 2026 | 13:56

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pendidikan mulai membuka tahapan pra-Sistem Penerimaan Murid Baru (pra-SPMB) untuk jenjang Sekolah Dasar sejak Senin, 13 April 2026.

TANGSEL
UMKM Didorong Gunakan Aplikasi Tangsel One, Permudah Izin Usaha hingga Putus Ketergantungan Pinjol

UMKM Didorong Gunakan Aplikasi Tangsel One, Permudah Izin Usaha hingga Putus Ketergantungan Pinjol

Selasa, 14 April 2026 | 18:25

Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menegaskan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peran vital sebagai tulang punggung dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah.

NASIONAL
Tekan Emisi, Pegawai PLN Wajib Pakai Kendaraan Umum atau Listrik Setiap Jumat

Tekan Emisi, Pegawai PLN Wajib Pakai Kendaraan Umum atau Listrik Setiap Jumat

Selasa, 14 April 2026 | 15:07

PT PLN (Persero) mulai menjalankan program bertajuk Clean Energy Day sebagai bagian dari upaya mendorong efisiensi energi sekaligus mengurangi emisi karbon.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill