Connect With Us

Tarif di Kota Tangerang Lebih Murah Dibanding Juru Parkir

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 5 Januari 2018 | 09:00

Tarif retribusi parkir di Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Tarif parkir sesuai dengan peraturan daerah (Perda) Kota Tangerang belum diterapkan secara realistis. Padahal, tarif di Perda lebih murah dibandingkan dengan tarif yang dikenakan juru parkir.

Dalam Perda Kota Tangerang No. 4 tahun 2014 tentang tarif retribusi parkir tertulis bahwa jenis kendaraan roda dua Rp1.000, kendaraan roda tiga Rp1.500, kendaraan roda empat Rp2.000, dan kendaraan roda enam Rp5.000.

Tetapi, Perda tersebut berbanding terbalik. Misalnya, di lokasi perparkiran Taman Gajah Tunggal.  Viki pengendara sepeda motor menyebut juru parkir di sana meminta tarif melebihi tarif retribusi yang telah ditetapkan.

"Saat bayar parkir, juru parkir minta Rp3.000. Harganya lebih mahal, beda dengan plang yang ada," ujarnya, Kamis (4/1/2018).

Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Saeful Rohman mengatakan, pihaknya telah menancapkan plang mengenai tarif retribusi parkir sesuai dengan Perda yang berlaku.

"Kami sudah terapkan biaya retribusi parkir sesuai Perda," ucapnya, Jumat (5/1/2018).

Tak hanya perparkiran di Taman Gajah Tunggal, menurut Saeful ada sejumlah titik bahu jalan yang menjadi wewenang pemerintah dalam mengelola sistem parkir yang nanti hasilnya akan masuk ke dalam PAD.

"Kalau yang sudah ditetapkan dalam keputusan wali kota, ada 26 bahu jalan, di luar itu memang tidak dikelola oleh Pemda 26 bahu jalan itu hampir disetiap kecamatan ada, tetapi memang belum menyeluruh," katanya.

BACA JUGA :

Mengenai juru parkir yang nakal, kata Saeful, masyarakat diminta untuk tidak menuruti perintah juru parkir yang memungut biaya tarif parkir melebihi retribusi yang telah ditetapkan.

"Itu yang memang oleh kita secara terus menerus dilakukan penertiban. Saya minta kepada masyarakat pun untuk berani menolak," ucapnya

Saeful pun menghimbau agar masyarakat melaporkan juru parkir yang nakal tersebut untuk ditindaklanjuti.

"Kalau memang ada (juru parkir) yang memaksa, saya minta masyarakat mencatat namanya dan lapor kepada kami, nanti akan kami lakukan tindakan," imbuhnya.(RAZ/HRU)

BANDARA
Mudahkan Komunikasi di Tanah Suci, Telkomsel Gandeng Palmeera Lounge Buka Layanan Roaming di Bandara Soetta

Mudahkan Komunikasi di Tanah Suci, Telkomsel Gandeng Palmeera Lounge Buka Layanan Roaming di Bandara Soetta

Senin, 24 November 2025 | 19:13

Telkomsel secara resmi memperkuat komitmennya dalam mendukung konektivitas jemaah haji dan umroh dengan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Program Kerja Sama Penyediaan Layanan Telekomunikasi bersama Palmeera Lounge, yang berlokasi di Terminal 2F

KAB. TANGERANG
PLN UID Banten Tuntaskan 165 Titik Pemeliharaan Tanpa Padam di Teluknaga Tangerang

PLN UID Banten Tuntaskan 165 Titik Pemeliharaan Tanpa Padam di Teluknaga Tangerang

Selasa, 25 November 2025 | 19:51

PLN UID Banten merampungkan rangkaian pemeliharaan jaringan listrik tanpa pemadaman di wilayah UP3 Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

KOTA TANGERANG
Salahgunakan Izin Tinggal, 10 WNA Pakistan dan Irak Ngaku Investor Ditangkap di Apartemen Tangerang

Salahgunakan Izin Tinggal, 10 WNA Pakistan dan Irak Ngaku Investor Ditangkap di Apartemen Tangerang

Rabu, 26 November 2025 | 13:44

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang kembali mengamankan warga negara asing (WNA) yang menyalahkan izin tinggal dengan modus mengaku investor.

BISNIS
Genap 19 Tahun, Paramount Enterprise Perkuat Kiprahnya di Properti Kesehatan dan Perhotelan

Genap 19 Tahun, Paramount Enterprise Perkuat Kiprahnya di Properti Kesehatan dan Perhotelan

Jumat, 14 November 2025 | 10:52

Memasuki usia ke-19 tahun, PT Paramount Enterprise International (Paramount Enterprise) semakin menegaskan kiprahnya sebagai salah satu perusahaan terdepan di sektor properti, kesehatan, dan perhotelan di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill