Connect With Us

Gembos Ban, Langkah Tegas Dishub Kota Tangerang Tangani Parkir Sembarangan

Advertorial | Kamis, 19 Oktober 2017 | 18:00

Petugas Dishub Kota Tangerang melakukan Gembos Ban terhadap kendaraan yang parkir di sembarang tempat, Kamis (19/10/2017). (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang telah merlakukan berbagai upaya untuk mengatasi kemacetan, salah satunya dengan menertibkan parkir liar. Namun upaya prefentif nampaknya belum efektif, lantaran masyarakat yang masih membandel parkir di sembarang tempat. Untuk membuat efek jera, Dihsub pun melakukan upaya tegas dengan menggembosi kendaraan.

Penggembosan tersebut gencar dilakukan dilakukan pasca terbitnya Peraturan Wali Kota No 34/2017 pada Agustus 2017. Adapun titik yang menjadi konsentrasi Dishub yakni parkir liar di pusat-pusat objek vital, seperti lokasi keramaian, di antaranya stasiun, pusat pembelanjaan, dan tempat wisata.

“Ada beberapa titik rawan kemacetan dan parkir liar. Kami gelar operasi di Stasiun Tanah Tinggi, Pasar Babakan, Taman Potret, Taman Gajah dan kawasan Mal Tangcity,” papar Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Saeful Rohman, Kamis (19/10/2017).

dishub

Saeful menambahkan aksi ini digelar rutin sebanyak 20 kali dalam sebulan. Adapun jumlah personil yang diterjunkan sebanyak 35 orang gabungan dari Dishub, Garnisun, PM, TNI dan unsur Polri. “Kita sasar kendaraan yang melanggar rambu-rambu lalu lintas dan parkir tidak sesuai tempatnya. Kita tidak tebang pilih, pasti kita gembosi,” tegasnya.

Kepala Seksi Pengendalian dan Penertiban Dishub Kota Tangerang Haryana mengatakan, sejak digelarnya operasi penertiban kendaraan dari bulan Agustus 2017, setidaknya ada sekiar 232 kendaraan baik roda dua dan roda empat yang bannya digembosi. Selain itu juga ada 128 angkutan umum yang ditilang oleh Dishub dan Polisi.

“Para pelanggar ini didominasi oleh angkutan online yang parkir sembarangan untuk menunggu penumpang. Namun masyarakat umum juga banyak yang melanggar, termasuk para abdi negara,” jelasnya.

Dia menambahkan, langkah ini dinilai sangat efektif. Banyak masyarakat merespons baik terkait digelarnya operasi tersebut. Sehingga, arus lalu lintas bisa kembali lancar dan memberikan efek jera kepada para pelanggar. “Kami juga terus memberikan imbauan kepada warga untuk taat dan tertib berlalu lintas. untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan dalam berkendara,” ujarnya.

Haryana pun menghimbau agar masyarakat parkir di tempat yang sudah disediakan Dishub jika tidak ingin kendaraannya digembosi. Pasalnya saat ini sudah ada 95 titik parkir di 26 bahu jalan yang resmi.

“Kalau resmi itu tukang parkirnya pakai rompi Dishub, harga tiketnya juga murah, untuk motor Rp1000 dan mobil Rp2000. Parkir di tempat resmi selain tidak menganggu lalu lintas juga uang parkirnya masuk ke kas negara yang nantinya untuk pembangunan,” katanya.(ADV)

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

PROPERTI
Peritel Makin Selektif Pilih Lokasi Usaha, Summarecon Serpong Perkuat Ekosistem Kawasan

Peritel Makin Selektif Pilih Lokasi Usaha, Summarecon Serpong Perkuat Ekosistem Kawasan

Kamis, 30 Juli 2026 | 19:54

Besarnya arus kendaraan di suatu kawasan dinilai tidak lagi menjadi satu-satunya tolok ukur utama bagi pelaku usaha ritel dalam menentukan lokasi ekspansi bisnis.

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill