Connect With Us

Tarif Parkir Baru, DPPKAD Tangsel Kumpulkan Pengelola Parkir

Yudi Adiyatna | Rabu, 27 September 2017 | 16:00

DPPKAD bersama Dinas Perhubungan Tangsel melakukan kegiatan Sosialisasi Regulasi Pajak Daerah di Wilayah Tangerang Selatan, Rabu (27/9/2017). (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Pasca dikeluarkannya keputusan Wali Kota Tangsel Nomor 974.3/Kep.239 -Huk/2017 tentang tarif parkir di tempat khusus, Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) bersama dengan Dinas Perhubungan Tangsel menggelar sosialisasi Pajak Daerah khususnya Retribusi Parkir, Rabu (27/9/2017) di RM Anggrek, Buaran, Serpong.

Kepala Bapenda Dadang Sofyan mengatakan, pihaknya coba memfasilitasi para pengelola parkir karena parkir menurutnya salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD).

"Jumlah pengelola parkir ada 52, yang hadir ada 29. Yang belum hadir akan kita undang lagi, kita sosialisasikan,” ungkap Dadang.

Selain itu, pihaknya mengakui ada beberapa pengusaha pengelola parkir yang memang yang kurang responsif sehingga pihaknya tak segan untuk memberikan tindakan pada para pengusaha tersebut. BACA JUGA : Tarif Parkir di Tangsel Naik, Warga Pertanyakan Pemerintah

"Untuk pengusaha parkir yang responsifnya baik, respeknya baik, akan ada reward, atau apresiasi" ungkap Dadang.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Tangsel, Amar yang turut hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan, tarif parkir yang ada saat ini sudah berlaku sejak 2012.

"Tarif parkir khusus sudah sejak 2012, artinya sudah 5 tahun berjalan dan boleh diperbaharui. Pengusaha juga kan sudah kerja sekian tahun, salary-nya gimana, alatnya juga kan perlu dirawat," ungkap Amar.

Selain itu dirinya pun menerangkan, adanya perbedaan tarif parkir di beberapa tempat saat ini karena perbedaan fasilitas yang ada di setiap tempat parkir dan itu telah diatur dalam Keputusan Wali Kota terbaru tersebut. BACA JUGA : Ini Alasan Dishub Tangsel Naikan Tarif Parkir

"Jam pertama lima ribu kan ada di Perwal, coba liat alatnya gimana. Pasti beda yang lima ribu dan 4 ribu alatnya. Ada klasifikasinya," ujar anggota DPRD dari Partai Hanura itu.(RAZ)

OPINI
Jangan Biarkan Iblis Tertawa!

Jangan Biarkan Iblis Tertawa!

Senin, 17 November 2025 | 17:49

Pada dasarnya setiap manusia yang memasuki jenjang pernikahan akan selalu berharap agar pernikahannya langgeng hingga menua bersama. Memiliki anak, cucu, buyut, dan seterusnya hingga maut memisahkan mereka.

BISNIS
Genap 19 Tahun, Paramount Enterprise Perkuat Kiprahnya di Properti Kesehatan dan Perhotelan

Genap 19 Tahun, Paramount Enterprise Perkuat Kiprahnya di Properti Kesehatan dan Perhotelan

Jumat, 14 November 2025 | 10:52

Memasuki usia ke-19 tahun, PT Paramount Enterprise International (Paramount Enterprise) semakin menegaskan kiprahnya sebagai salah satu perusahaan terdepan di sektor properti, kesehatan, dan perhotelan di Indonesia.

PROPERTI
Summarecon Serpong Raup Rp600 Miliar dari Penjualan Klaster Mewah Bergaya Klasik Prancis

Summarecon Serpong Raup Rp600 Miliar dari Penjualan Klaster Mewah Bergaya Klasik Prancis

Minggu, 16 November 2025 | 18:18

Sejak dipasarkan pada Juni 2025, Summarecon Serpong berhasil membukukan total penjualan fantastis Klaster Bellefont senilai Rp600 miliar. Penjualan booming ini meliputi 102 unit hunian dari total 230 unit yang ditawarkan.

TANGSEL
Mendikdasmen Bakal Terbitkan Permen Tim Anti-Bullying Cegah Tragedi di Tangsel Berulang

Mendikdasmen Bakal Terbitkan Permen Tim Anti-Bullying Cegah Tragedi di Tangsel Berulang

Senin, 17 November 2025 | 18:51

Meningkatnya keprihatinan publik akibat kasus perundungan (bullying) fatal yang menimpa pelajar SMPN 19 Tangerang Selatan (Tangsel), inisial MH, 13, mendorong Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti untuk mengambil langkah

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill