Connect With Us

Tarif Parkir Baru, DPPKAD Tangsel Kumpulkan Pengelola Parkir

Yudi Adiyatna | Rabu, 27 September 2017 | 16:00

DPPKAD bersama Dinas Perhubungan Tangsel melakukan kegiatan Sosialisasi Regulasi Pajak Daerah di Wilayah Tangerang Selatan, Rabu (27/9/2017). (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Pasca dikeluarkannya keputusan Wali Kota Tangsel Nomor 974.3/Kep.239 -Huk/2017 tentang tarif parkir di tempat khusus, Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) bersama dengan Dinas Perhubungan Tangsel menggelar sosialisasi Pajak Daerah khususnya Retribusi Parkir, Rabu (27/9/2017) di RM Anggrek, Buaran, Serpong.

Kepala Bapenda Dadang Sofyan mengatakan, pihaknya coba memfasilitasi para pengelola parkir karena parkir menurutnya salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD).

"Jumlah pengelola parkir ada 52, yang hadir ada 29. Yang belum hadir akan kita undang lagi, kita sosialisasikan,” ungkap Dadang.

Selain itu, pihaknya mengakui ada beberapa pengusaha pengelola parkir yang memang yang kurang responsif sehingga pihaknya tak segan untuk memberikan tindakan pada para pengusaha tersebut. BACA JUGA : Tarif Parkir di Tangsel Naik, Warga Pertanyakan Pemerintah

"Untuk pengusaha parkir yang responsifnya baik, respeknya baik, akan ada reward, atau apresiasi" ungkap Dadang.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Tangsel, Amar yang turut hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan, tarif parkir yang ada saat ini sudah berlaku sejak 2012.

"Tarif parkir khusus sudah sejak 2012, artinya sudah 5 tahun berjalan dan boleh diperbaharui. Pengusaha juga kan sudah kerja sekian tahun, salary-nya gimana, alatnya juga kan perlu dirawat," ungkap Amar.

Selain itu dirinya pun menerangkan, adanya perbedaan tarif parkir di beberapa tempat saat ini karena perbedaan fasilitas yang ada di setiap tempat parkir dan itu telah diatur dalam Keputusan Wali Kota terbaru tersebut. BACA JUGA : Ini Alasan Dishub Tangsel Naikan Tarif Parkir

"Jam pertama lima ribu kan ada di Perwal, coba liat alatnya gimana. Pasti beda yang lima ribu dan 4 ribu alatnya. Ada klasifikasinya," ujar anggota DPRD dari Partai Hanura itu.(RAZ)

HIBURAN
Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Kamis, 26 Maret 2026 | 14:24

Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,

OPINI
Gejolak Harga Minyak dan Tantangan Subsidi Energi Nasional

Gejolak Harga Minyak dan Tantangan Subsidi Energi Nasional

Jumat, 27 Maret 2026 | 23:54

Beberapa hari terakhir, lonjakan harga minyak mentah global dari US$70 menjadi hampir US$120 per barel menjadi berita yang tidak bisa diabaikan.

BANTEN
Wabup Lebak Geram Disebut Mantan Napi oleh Bupati, Halalbihalal Berujung Adu Mulut

Wabup Lebak Geram Disebut Mantan Napi oleh Bupati, Halalbihalal Berujung Adu Mulut

Senin, 30 Maret 2026 | 20:45

Acara Halalbihalal yang seharusnya menjadi momen saling memaafkan di Pendopo Bupati Lebak berubah tegang, Senin 30 Maret 2026.

KOTA TANGERANG
Penumpang Arus Balik Lebaran di Terminal Poris Plawad Melonjak hingga 5.761 Orang

Penumpang Arus Balik Lebaran di Terminal Poris Plawad Melonjak hingga 5.761 Orang

Senin, 30 Maret 2026 | 20:24

Terminal Poris Plawad Kota Tangerang mencatatkan lonjakan penumpang arus balik Lebaran hingga 5.761 orang selama arus balik Lebaran, 22-29 Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill