Connect With Us

Tarif Parkir Baru, DPPKAD Tangsel Kumpulkan Pengelola Parkir

Yudi Adiyatna | Rabu, 27 September 2017 | 16:00

DPPKAD bersama Dinas Perhubungan Tangsel melakukan kegiatan Sosialisasi Regulasi Pajak Daerah di Wilayah Tangerang Selatan, Rabu (27/9/2017). (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Pasca dikeluarkannya keputusan Wali Kota Tangsel Nomor 974.3/Kep.239 -Huk/2017 tentang tarif parkir di tempat khusus, Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) bersama dengan Dinas Perhubungan Tangsel menggelar sosialisasi Pajak Daerah khususnya Retribusi Parkir, Rabu (27/9/2017) di RM Anggrek, Buaran, Serpong.

Kepala Bapenda Dadang Sofyan mengatakan, pihaknya coba memfasilitasi para pengelola parkir karena parkir menurutnya salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD).

"Jumlah pengelola parkir ada 52, yang hadir ada 29. Yang belum hadir akan kita undang lagi, kita sosialisasikan,” ungkap Dadang.

Selain itu, pihaknya mengakui ada beberapa pengusaha pengelola parkir yang memang yang kurang responsif sehingga pihaknya tak segan untuk memberikan tindakan pada para pengusaha tersebut. BACA JUGA : Tarif Parkir di Tangsel Naik, Warga Pertanyakan Pemerintah

"Untuk pengusaha parkir yang responsifnya baik, respeknya baik, akan ada reward, atau apresiasi" ungkap Dadang.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Tangsel, Amar yang turut hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan, tarif parkir yang ada saat ini sudah berlaku sejak 2012.

"Tarif parkir khusus sudah sejak 2012, artinya sudah 5 tahun berjalan dan boleh diperbaharui. Pengusaha juga kan sudah kerja sekian tahun, salary-nya gimana, alatnya juga kan perlu dirawat," ungkap Amar.

Selain itu dirinya pun menerangkan, adanya perbedaan tarif parkir di beberapa tempat saat ini karena perbedaan fasilitas yang ada di setiap tempat parkir dan itu telah diatur dalam Keputusan Wali Kota terbaru tersebut. BACA JUGA : Ini Alasan Dishub Tangsel Naikan Tarif Parkir

"Jam pertama lima ribu kan ada di Perwal, coba liat alatnya gimana. Pasti beda yang lima ribu dan 4 ribu alatnya. Ada klasifikasinya," ujar anggota DPRD dari Partai Hanura itu.(RAZ)

NASIONAL
BGN Pertanyakan Alasan Siswa Unggah Keluhan Menu MBG di Media Sosial

BGN Pertanyakan Alasan Siswa Unggah Keluhan Menu MBG di Media Sosial

Rabu, 24 Desember 2025 | 12:17

Dewan Pakar Badan Gizi Nasional (BGN) Ikeu Tanziha menanggapi maraknya unggahan keluhan siswa terkait menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di media sosial.

HIBURAN
Kampung Telkomsel Ajak Warga Cipondoh Seru-seruan Lomba Karaoke YouTube hingga Nonton Dracin

Kampung Telkomsel Ajak Warga Cipondoh Seru-seruan Lomba Karaoke YouTube hingga Nonton Dracin

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:53

Telkomsel melalui kolaborasi tim Regional Jakarta Banten memperkuat komitmennya dalam memberdayakan masyarakat melalui program Kampung Telkomsel.

OPINI
Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:09

Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan

KOTA TANGERANG
UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:29

Kabar gembira bagi para pekerja di Kota Tangerang. Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.399.405, atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill