ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta
Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TANGERANGNews.com-Dua kepompok pemuda di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terlibat bentrokan, Kamis (9/2/2017) siang. Penyebab bentrok diduga karena saling rebut lahan parkir.
Dengan membawa senjata tajam, dua kepolompok pemuda ini saling serang di depat pusat onderdil mobil yang berlokasi di wilayah Serpong, Kota Tangsel.
Penyerang adalah kelompok yang merasa tidak pernah mendapatkan 'jatah' dari hasil penarikan tarif parkir di wilayah tersebut. Beruntung di lokasi kejadian terdapat sejumlah anggota TNI sehingga berhasil melerai aksi kedua kelompok tersebut.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, akibatnya membuat pengunjung toko onderdil tersebut ketakutan.
TODAY TAGPemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews