Connect With Us

Paksa Bayar Mahal, Juru Parkir asal Kupang di Puspem Tangerang Disikat Saber Pungli

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 14 Februari 2017 | 14:00

Juru Parkir di Puspem Kota Tangerang Tertangkap Saber Pungli (@tangerangnews 2017 / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNews.com-Juru parkir liar di  depan Kantor Pusat Pemerintah Kota Tangerang, berinisial EK, 26,  yang kerap memungut  uang  dengan tarif tinggi ditangkap tim saber pungutan liar (pungli) Polres Metro Tangerang.  Pria asal Kupang tersebut ditangkap karena sering  memaksa dan mengancam pemilik kendaraan jika tidak mau membayar.

Apalagi, korbannya pada Selasa (7/2/2017) telah melapor.

Berawal ketika seorang pemilik mobil memarkirkan kendaraannya di Jalan Satria Sudirman, depan Puspem Kota Tangerang,  sekitar pukul 21.30 WIB. Kemudian pelaku menagih uang parkir sebesar Rp15 ribu, sambil memberi karcis parkir sebesar Rp5.000.

Korban pun hanya memberi uang sesuai tarif karcis. Namun pelaku menolak, dan mengancam akan memukul korban jika tidak membayar.

"Kalau enggak mau bayar gua panggil temen-temen gua," ujar EK.

Karena takut, korban akhirnya membayar Rp15 ribu seperti yang diminta pelaku. Atas pemerasan tersebut, korban pun melapor ke saber pungli. Akhirnya EK ditangkap saat sedang memarkirkan kendaraan di Puspem.

Wakapolres Metro Tangerang AKBP Erwin Kurniawan mengatakan, EK melakukan pungli dengan menggunakan karcis parkir palsu dengan tarif Rp5000. Namun, dia kerap meminta uang parkir seberar Rp15-100 ribu.

"Kalau tidak dikasih dia memaksa dan mengancam. Dalam sehari, omzetnya sebesar Rp1 juta," katanya, Selasa (14/2/2017).

Erwin menambahkan, pelaku membuat sendiri karcis tersebut. Dia beroperasi bersama kelompoknya di sejumlah tempat parkir di Kota Tangerang. "Ada beberapa rekannya yang masih DPO. Kita masih cari," tandasnya.

Dari tangan tersangka diamankan 3 lembar karcis parkir roda dua warna hijau, uang tunai Rp 526 ribu. Tersangka diancam pasal 368 KUHP tentang pungli dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.

SPORT
Persita Tumbang di Kandang Persebaya, Posisi Pendekar Cisadane Tergusur dari Lima Besar

Persita Tumbang di Kandang Persebaya, Posisi Pendekar Cisadane Tergusur dari Lima Besar

Senin, 6 April 2026 | 12:01

Persita Tangerang gagal membawa pulang poin dari lawatan ke markas Persebaya Surabaya pada pekan ke-26 BRI Super League 2025/2026.

BANTEN
Rawan Jadi Alat Konsumsi Narkoba, Andra Soni Dukung Larangan Vape

Rawan Jadi Alat Konsumsi Narkoba, Andra Soni Dukung Larangan Vape

Rabu, 8 April 2026 | 20:21

Gubernur Banten Andra Soni mengaku setuju atas usulan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Suyudi Ario Seto yang melarang peredaran vape di Indonesia.

BISNIS
H&M Tutup 163 Toko di 2026, Beralih Fokus ke E-Commerce

H&M Tutup 163 Toko di 2026, Beralih Fokus ke E-Commerce

Rabu, 8 April 2026 | 21:18

Raksasa ritel fesyen H&M telah menutup 163 gerai di berbagai negara sebagai bagian dari strategi penyesuaian bisnis yang kini lebih berfokus pada penguatan penjualan digital dan investasi di lokasi toko yang dinilai paling menguntungkan.

TANGSEL
Longsor di Jalan Ciater–Rawa Macek Tangsel Berpotensi Meluas, Kendaraan Berat Dilarang Melintas

Longsor di Jalan Ciater–Rawa Macek Tangsel Berpotensi Meluas, Kendaraan Berat Dilarang Melintas

Rabu, 8 April 2026 | 20:49

Hujan deras yang menguyur wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyebabkan longsor di Jalan Ciater–Rawa Macek, RW 03, Kelurahan Ciater, Kecamatan Serpong.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill