Connect With Us

Paksa Bayar Mahal, Juru Parkir asal Kupang di Puspem Tangerang Disikat Saber Pungli

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 14 Februari 2017 | 14:00

Juru Parkir di Puspem Kota Tangerang Tertangkap Saber Pungli (@tangerangnews 2017 / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNews.com-Juru parkir liar di  depan Kantor Pusat Pemerintah Kota Tangerang, berinisial EK, 26,  yang kerap memungut  uang  dengan tarif tinggi ditangkap tim saber pungutan liar (pungli) Polres Metro Tangerang.  Pria asal Kupang tersebut ditangkap karena sering  memaksa dan mengancam pemilik kendaraan jika tidak mau membayar.

Apalagi, korbannya pada Selasa (7/2/2017) telah melapor.

Berawal ketika seorang pemilik mobil memarkirkan kendaraannya di Jalan Satria Sudirman, depan Puspem Kota Tangerang,  sekitar pukul 21.30 WIB. Kemudian pelaku menagih uang parkir sebesar Rp15 ribu, sambil memberi karcis parkir sebesar Rp5.000.

Korban pun hanya memberi uang sesuai tarif karcis. Namun pelaku menolak, dan mengancam akan memukul korban jika tidak membayar.

"Kalau enggak mau bayar gua panggil temen-temen gua," ujar EK.

Karena takut, korban akhirnya membayar Rp15 ribu seperti yang diminta pelaku. Atas pemerasan tersebut, korban pun melapor ke saber pungli. Akhirnya EK ditangkap saat sedang memarkirkan kendaraan di Puspem.

Wakapolres Metro Tangerang AKBP Erwin Kurniawan mengatakan, EK melakukan pungli dengan menggunakan karcis parkir palsu dengan tarif Rp5000. Namun, dia kerap meminta uang parkir seberar Rp15-100 ribu.

"Kalau tidak dikasih dia memaksa dan mengancam. Dalam sehari, omzetnya sebesar Rp1 juta," katanya, Selasa (14/2/2017).

Erwin menambahkan, pelaku membuat sendiri karcis tersebut. Dia beroperasi bersama kelompoknya di sejumlah tempat parkir di Kota Tangerang. "Ada beberapa rekannya yang masih DPO. Kita masih cari," tandasnya.

Dari tangan tersangka diamankan 3 lembar karcis parkir roda dua warna hijau, uang tunai Rp 526 ribu. Tersangka diancam pasal 368 KUHP tentang pungli dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.

KOTA TANGERANG
Kronologi Penusukan di Periuk Tangerang: Pasien Serang Perawat Klinik Gigi, Diduga Gangguan Jiwa

Kronologi Penusukan di Periuk Tangerang: Pasien Serang Perawat Klinik Gigi, Diduga Gangguan Jiwa

Minggu, 31 Mei 2026 | 01:32

Insiden penusukan seorang wanita muda terjadi di klinik gigi, Jalan Raya Regency, Kelurahan Gembor, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, pada Sabtu, 30 Mei 2026 sekitar pukul 16.00 WIB.

OPINI
Refleksi Iduladha: Apa yang Sudah Kita Kurbankan?

Refleksi Iduladha: Apa yang Sudah Kita Kurbankan?

Jumat, 29 Mei 2026 | 18:23

Hari ini kita berkumpul di hari yang Agung. Hari pengorbanan, hari ketundukan hamba kepada Sang Khalik Allah Swt., hari raya Iduladha. Iduladha bukan sekadar tentang hewan kurban, juga bukan sekadar takbir.

BANTEN
Porprov Banten Digelar 29 November hingga 7 Desember, Bentrok dengan Kalender Pendidikan 

Porprov Banten Digelar 29 November hingga 7 Desember, Bentrok dengan Kalender Pendidikan 

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:42

Penetapan jadwal pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Banten 2026 menuai sorotan.

NASIONAL
Telkomsel Bekali 1.000 Guru Keterampilan AI dan Desain Visual untuk Mengajar

Telkomsel Bekali 1.000 Guru Keterampilan AI dan Desain Visual untuk Mengajar

Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:37

Di tengah pesatnya arus transformasi digital, dunia pendidikan Indonesia dihadapkan pada tantangan besar.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill