Connect With Us

Paksa Bayar Mahal, Juru Parkir asal Kupang di Puspem Tangerang Disikat Saber Pungli

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 14 Februari 2017 | 14:00

Juru Parkir di Puspem Kota Tangerang Tertangkap Saber Pungli (@tangerangnews 2017 / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNews.com-Juru parkir liar di  depan Kantor Pusat Pemerintah Kota Tangerang, berinisial EK, 26,  yang kerap memungut  uang  dengan tarif tinggi ditangkap tim saber pungutan liar (pungli) Polres Metro Tangerang.  Pria asal Kupang tersebut ditangkap karena sering  memaksa dan mengancam pemilik kendaraan jika tidak mau membayar.

Apalagi, korbannya pada Selasa (7/2/2017) telah melapor.

Berawal ketika seorang pemilik mobil memarkirkan kendaraannya di Jalan Satria Sudirman, depan Puspem Kota Tangerang,  sekitar pukul 21.30 WIB. Kemudian pelaku menagih uang parkir sebesar Rp15 ribu, sambil memberi karcis parkir sebesar Rp5.000.

Korban pun hanya memberi uang sesuai tarif karcis. Namun pelaku menolak, dan mengancam akan memukul korban jika tidak membayar.

"Kalau enggak mau bayar gua panggil temen-temen gua," ujar EK.

Karena takut, korban akhirnya membayar Rp15 ribu seperti yang diminta pelaku. Atas pemerasan tersebut, korban pun melapor ke saber pungli. Akhirnya EK ditangkap saat sedang memarkirkan kendaraan di Puspem.

Wakapolres Metro Tangerang AKBP Erwin Kurniawan mengatakan, EK melakukan pungli dengan menggunakan karcis parkir palsu dengan tarif Rp5000. Namun, dia kerap meminta uang parkir seberar Rp15-100 ribu.

"Kalau tidak dikasih dia memaksa dan mengancam. Dalam sehari, omzetnya sebesar Rp1 juta," katanya, Selasa (14/2/2017).

Erwin menambahkan, pelaku membuat sendiri karcis tersebut. Dia beroperasi bersama kelompoknya di sejumlah tempat parkir di Kota Tangerang. "Ada beberapa rekannya yang masih DPO. Kita masih cari," tandasnya.

Dari tangan tersangka diamankan 3 lembar karcis parkir roda dua warna hijau, uang tunai Rp 526 ribu. Tersangka diancam pasal 368 KUHP tentang pungli dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.

KAB. TANGERANG
DPR RI Bahas Soal Premanisme saat Kunker ke Kawasan Industri Tangerang, Bupati Klaim Tidak Ada Laporan

DPR RI Bahas Soal Premanisme saat Kunker ke Kawasan Industri Tangerang, Bupati Klaim Tidak Ada Laporan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:36

Panitia Kerja (Panja) Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kawasan Industri Komisi VII DPR RI melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kawasan Industri Cikupa Mas, Kabupaten Tangerang, Rabu 26 Agustus 2026.

OPINI
Meritokrasi Tanpa Jiwa

Meritokrasi Tanpa Jiwa

Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33

Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.

KOTA TANGERANG
Bupati Tangerang Sebut Banyak Perusahaan Tidak Laporkan Program CSR

Bupati Tangerang Sebut Banyak Perusahaan Tidak Laporkan Program CSR

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid secara blak-blakan menyoroti masih banyaknya perusahaan yang tidak melaporkan kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) mereka kepada pemerintah daerah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill