Connect With Us

Paksa Bayar Mahal, Juru Parkir asal Kupang di Puspem Tangerang Disikat Saber Pungli

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 14 Februari 2017 | 14:00

Juru Parkir di Puspem Kota Tangerang Tertangkap Saber Pungli (@tangerangnews 2017 / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNews.com-Juru parkir liar di  depan Kantor Pusat Pemerintah Kota Tangerang, berinisial EK, 26,  yang kerap memungut  uang  dengan tarif tinggi ditangkap tim saber pungutan liar (pungli) Polres Metro Tangerang.  Pria asal Kupang tersebut ditangkap karena sering  memaksa dan mengancam pemilik kendaraan jika tidak mau membayar.

Apalagi, korbannya pada Selasa (7/2/2017) telah melapor.

Berawal ketika seorang pemilik mobil memarkirkan kendaraannya di Jalan Satria Sudirman, depan Puspem Kota Tangerang,  sekitar pukul 21.30 WIB. Kemudian pelaku menagih uang parkir sebesar Rp15 ribu, sambil memberi karcis parkir sebesar Rp5.000.

Korban pun hanya memberi uang sesuai tarif karcis. Namun pelaku menolak, dan mengancam akan memukul korban jika tidak membayar.

"Kalau enggak mau bayar gua panggil temen-temen gua," ujar EK.

Karena takut, korban akhirnya membayar Rp15 ribu seperti yang diminta pelaku. Atas pemerasan tersebut, korban pun melapor ke saber pungli. Akhirnya EK ditangkap saat sedang memarkirkan kendaraan di Puspem.

Wakapolres Metro Tangerang AKBP Erwin Kurniawan mengatakan, EK melakukan pungli dengan menggunakan karcis parkir palsu dengan tarif Rp5000. Namun, dia kerap meminta uang parkir seberar Rp15-100 ribu.

"Kalau tidak dikasih dia memaksa dan mengancam. Dalam sehari, omzetnya sebesar Rp1 juta," katanya, Selasa (14/2/2017).

Erwin menambahkan, pelaku membuat sendiri karcis tersebut. Dia beroperasi bersama kelompoknya di sejumlah tempat parkir di Kota Tangerang. "Ada beberapa rekannya yang masih DPO. Kita masih cari," tandasnya.

Dari tangan tersangka diamankan 3 lembar karcis parkir roda dua warna hijau, uang tunai Rp 526 ribu. Tersangka diancam pasal 368 KUHP tentang pungli dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

BISNIS
Ratusan UMKM di Kawasan BSD Diajari Promosi Pakai AI

Ratusan UMKM di Kawasan BSD Diajari Promosi Pakai AI

Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:28

Ratusan UMKM di kawasan BSD City, Tangerang, diajari pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) untuk promosi hingga dapat meningkatkan daya saing.

BANDARA
17,5 Kg Emas Hendak Diselundupkan ke Hongkong Digagalkan di Bandara Soetta, Nilainya Capai Rp45,7 Miliar

17,5 Kg Emas Hendak Diselundupkan ke Hongkong Digagalkan di Bandara Soetta, Nilainya Capai Rp45,7 Miliar

Selasa, 26 Mei 2026 | 18:39

Upaya penyelundupan emas dari Indonesia ke luar negeri berhasil digagalkan di Terminal 3 Keberangkatan Internasional Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang.

HIBURAN
Tangsel dan Tangerang Masuk Daftar Kota dengan Jalan Terpanjang se-Jabodetabek

Tangsel dan Tangerang Masuk Daftar Kota dengan Jalan Terpanjang se-Jabodetabek

Selasa, 26 Mei 2026 | 14:34

Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Kota Tangerang masuk dalam daftar daerah dengan panjang jalan terbesar di kawasan Jabodetabek tahun 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill