Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa
Senin, 18 Mei 2026 | 11:09
Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
TANGERANGNews.com-Tim Saber Pungli kembali menangkap tiga tukang parkir liar di kawasan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (22/2/2017) malam. Mereka ditangkap karena meresahkan lantaran kerap mematok tarif parkir yang tinggi dan memaksa pemilik kendaraan.
Ketiga orang yang ditangkap yakni AG, 26, AH, 34, FR, 21. Mereka terkena operasi tangkap tangan (OTT) Tim Reskrim Polsek Tangerang yang dipimpin langsung Kanit Reskrim AKP Toto Sanyoto.
“Mereka diamankan saat memarkirkan kendaraan di kawasan Puspem sekitar Pukul 22.30 WIB,” jelas Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kompol Triyani, Rabu (22/2/2017).
Menurut Triyani, mereka merupakan satu kelompok dengan juru parkir liar sudah diamankan sebelumnya. Dalam aksinya, mereka menggunakan karcis parkir palsu bertarif Rp5000. Namun kerap meminta uang Rp15 ribu hingga 100 ribu kepada para pemilik kendaraan yang parkir di sana.
“Kalau tidak dikasih, mereka memaksa dan mengancam akan memukuli pengendara. Kita tangkap mereka berdasarkan aduan masyarakat yang merasa resah,” katanya.
Dari tangan mereka diamankan uang hasil memarkir dengan total Rp420.300, 4 buah HP dan satu unit sepeda motor. Selanjutnya ke tiga orang tukang parkir liar di Puspem berikut barang bukti dibawa komando Polsek Tangerang Kota guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
TODAY TAGPelatih Carlos Pena mengakui Persita Tangerang sedang menghadapi masalah serius di lini depan setelah kekalahan telak 0-3 dari Persijap Jepara pada pekan ke-32 BRI Super League 2025/26 di Banten International Stadium.
Tiga orang tukang parkir melakukan pengeroyokan terhadap petugas keamanan di Supermarket Superindo Gaplek, Kelurahan Pondok Cabe Udik, Kecamatan Pamulang. Aksi kekerasan itu dipicu masalah sepele, yakni tidak dipinjamkan sepeda motor.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menggulung jaringan pengedar psikotropika lintas pulau.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews