Connect With Us

Tim Saber Pungli Tangkap 3 Tukang Parkir Liar di Puspem Kota Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 22 Februari 2017 | 15:00

Tim Saber Pungli Tangkap 3 Tukang Parkir Liar di Puspem Kota Tangerang (@tangerangnews 2017 / Rangga A Zuliansyah)

 

TANGERANGNews.com-Tim Saber Pungli kembali menangkap tiga tukang parkir liar di kawasan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (22/2/2017) malam. Mereka ditangkap karena meresahkan lantaran kerap mematok tarif parkir yang tinggi dan memaksa pemilik kendaraan.

 

Ketiga orang yang ditangkap yakni AG, 26, AH, 34, FR, 21. Mereka terkena operasi tangkap tangan (OTT) Tim Reskrim Polsek Tangerang yang dipimpin langsung Kanit Reskrim AKP Toto Sanyoto.

 

“Mereka diamankan saat memarkirkan kendaraan di kawasan Puspem sekitar Pukul 22.30 WIB,” jelas Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kompol Triyani, Rabu (22/2/2017).

 

Menurut Triyani, mereka merupakan satu kelompok dengan juru parkir liar sudah diamankan sebelumnya. Dalam aksinya, mereka menggunakan karcis parkir palsu bertarif Rp5000. Namun kerap meminta uang Rp15 ribu hingga 100 ribu kepada para pemilik kendaraan yang parkir di sana.

 

“Kalau tidak dikasih, mereka memaksa dan mengancam akan memukuli pengendara. Kita tangkap mereka berdasarkan aduan masyarakat yang merasa resah,” katanya.

 

Dari tangan mereka diamankan uang hasil memarkir dengan total Rp420.300, 4 buah HP dan satu unit sepeda motor. Selanjutnya ke tiga orang tukang parkir liar di Puspem berikut barang bukti dibawa komando Polsek Tangerang Kota guna proses penyelidikan lebih lanjut.

SPORT
Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Senin, 20 Juli 2026 | 07:04

Spanyol berhasil merebut trofi Piala Dunia 2026 setelah menaklukkan juara bertahan Argentina dengan skor tipis 1-0 pada laga final yang berlangsung di New Jersey, Amerika Serikat, Senin, 20 Juli 2026, dini hari WIB.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

NASIONAL
BGN Ancam Tutup Permanen Dapur MBG yang Nekat Gunakan Barang dan Bahan Pokok Subsidi

BGN Ancam Tutup Permanen Dapur MBG yang Nekat Gunakan Barang dan Bahan Pokok Subsidi

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:31

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tetap menggunakan barang subsidi meski sudah diperingatkan akan ditutup secara permanen.

TANGSEL
Polda Metro Jaya Tegaskan Kasat Narkoba Polres Tangsel Tidak Terlibat Jaringan Narkotika, Namun Tetap Diperiksa Propam

Polda Metro Jaya Tegaskan Kasat Narkoba Polres Tangsel Tidak Terlibat Jaringan Narkotika, Namun Tetap Diperiksa Propam

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:50

Polda Metro Jaya memberikan klarifikasi terkait perkembangan penyidikan kasus kepemilikan dan peredaran narkotika jenis etomidate yang menjerat sejumlah tersangka.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill