3 Pemain Persita Dipanggil Timnas untuk FIFA Matchday Juni 2026, Wakili Indonesia hingga Guinea Khatulistiwa
Jumat, 29 Mei 2026 | 14:39
Persita Tangerang melepas sejumlah pemainnya untuk agenda internasional FIFA Matchday Juni 2026.
TANGERANGNews.com-Persoalan turab roboh kembali terjadi di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel). Hujan di sana pada Selasa (21/2/2017) kemarin tidak saja membuat banjir di beberapa titik. Bahkan menimbulkan longosoran material tanah dan merobohkan turap yang ada.
Hal itu terjadi di Perumahan Vila Dago Tol Blok C 26/27, Kelurahan Ciater, Kecamatan Serpong, Tangsel. Longsor menyebabkan dinding turap setinggi 10 meter pada pada sore hari. Akibat longsor tersebut, saung milik warga setempat pun menjadi rusak parah. Beruntung tidak ada korban jiwa dari insiden tersebut.
Kepala Seksi Kedaruratan dan Logistis Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tangsel, Bambang menjelaskan, longsor yang terjadi di perumahan itu begitu cepat. Penyebabnya lantaran intensitas hujan yang tinggi
"Tak ada korban jiwa. Memang saat itu dalam keadaan hujan deras," ujar Bambang Rabu (22/2/2017).
Pihaknya menyatakan, kondisi hujan yang masih berpotensi turun kembali memang menyebabkan kontur tanah di sejumlah wilayah Kota Tangsel membuat rawan longsor.
"Kami telah melakukan pendataan terhadap wilayah-wilayah rawan longsor di Tangsel . Seperti wilayah Kecamatan Setu, Kademangan dan beberapa titik lainnya," ujarnya.
Seringnya wilayah Kota Tangsel mengalami longsor, diharapkan warga untuk segera Pemkot Tangsel melakukan penanganan awal. "Sebelum jebol seharusnya sudah ada antisipasi, " ujar Sandra warga sekitar.
Persita Tangerang melepas sejumlah pemainnya untuk agenda internasional FIFA Matchday Juni 2026.
TODAY TAGWacana pembangunan jalur MRT lintas timur-barat yang menghubungkan kawasan Bekasi hingga Tangerang mendapat perhatian terkait efektivitas proyek tersebut dalam menarik pengguna kendaraan pribadi dan menekan beban lalu lintas.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memastikan akan menggelar razia kendaraan bermotor yang berlangsung mulai Juni 2026 dengan melibatkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), kepolisian, dan Jasa Raharja.
Operasi gabungan yang digelar Polres Tangerang Selatan pada Minggu dini hari, 31 Mei 2026, mengungkap temuan narkotika jenis tembakau sintetis hingga obat keras daftar G di sejumlah titik yang menjadi sasaran razia.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews