Bertanding Hanya dengan 9 Pemain, Persita Kalah 0-2 dari Borneo FC
Rabu, 6 Mei 2026 | 08:38
Persita Tangerang harus mengakui keunggulan Borneo FC dengan skor 0-2 pada lanjutan pekan ke-31 BRI Super League.
TANGERANGNEWS.com-Jajaran Polsek Kronjo, Polresta Tangerang, Polda Banten menggelar Operasi Premanisme, Minggu 20 Juni 2021.
Kegiatan dilaksanakan di Jalan Raya Kronjo, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menerangkan, Operasi Premanisme digelar untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, Senin 21 Juni 2021
"Sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman terutama saat beraktivitas," kata Wahyu.
Pada kegiatan Operasi Premanisme itu, kata Wahyu, petugas mengamankan dua orang yang diduga melakukan aksi premanisme. Kedua orang itu diamankan karena melakukan kegiatan parkir liar di minimarket yang ada di wilayah hukum Polsek Kronjo.
Kedua orang itu kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolsek Kronjo. Petugas kemudian mendata kedua orang itu, serta memberikan pembinaan.
"Keduanya diingatkan untuk tidak melakukan aksi premanisme seperti pungli ataupun parkir liar," ujar Wahyu.
Pada kegiatan itu, petugas juga memberikan imbauan agar masyarakat menjauhi kegiatan yang mengarah pada aksi premanisme. Selain itu, kepada masyarakat juga didorong untuk melaporkan apabila menemukan tindakan premanisme.
"Masyarakat jangan ragu untuk melaporkan agar tidak ada ruang untuk premanisme," ungkap Wahyu.
Dikatakan Wahyu, petugas juga memberikan edukasi dan pemahaman agar masyarakat senantiasa disiplin melaksanakan protokol kesehatan.
Masyarakat dihimbau untuk selalu tertib melaksanakan 5M yakni menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas. (RED/RAC)
Persita Tangerang harus mengakui keunggulan Borneo FC dengan skor 0-2 pada lanjutan pekan ke-31 BRI Super League.
TODAY TAGPlatform gim sandbox Roblox menerapkan sistem verifikasi usia bagi penggunanya di Indonesia. Hal ini lantaran menyesuaikan dengan PP Nomor 17 Tahun 2025 yang mengatur tata kelola sistem elektronik dalam pelindungan anak.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang kembali menindak pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sejumlah titik strategis.
Di tengah kepungan polusi udara dan kenaikan suhu di wilayah penyangga Jakarta, konsep Ruang Terbuka Hijau (RTH) kini bukan lagi sekadar pelengkap estetika bangunan. Paramount Petals Dorong Standar Hunian Modern Lewat Optimalisasi Ruang Terbuka Hijau
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews