Connect With Us

Dua Juru Parkir Minimarket di Kronjo Diamankan Polresta Tangerang

Faisal Fazri | Senin, 21 Juni 2021 | 18:43

Kedua pelaku yang diduga melakukan aksi premanisme saat diamankan di Polsek Kronjo , Senin 21 Juni 2021 (@TangerangNews / Faisal Fazri)

TANGERANGNEWS.com-Jajaran Polsek Kronjo, Polresta Tangerang, Polda Banten menggelar Operasi Premanisme, Minggu 20 Juni 2021.

Kegiatan dilaksanakan di Jalan Raya Kronjo, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menerangkan, Operasi Premanisme digelar untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, Senin 21 Juni 2021

"Sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman terutama saat beraktivitas," kata Wahyu.

Pada kegiatan Operasi Premanisme itu, kata Wahyu, petugas mengamankan dua orang yang diduga melakukan aksi premanisme. Kedua orang itu diamankan karena melakukan kegiatan parkir liar di minimarket yang ada di wilayah hukum Polsek Kronjo.

Kedua orang itu kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolsek Kronjo. Petugas kemudian mendata kedua orang itu, serta memberikan pembinaan.

"Keduanya diingatkan untuk tidak melakukan aksi premanisme seperti pungli ataupun parkir liar," ujar Wahyu.

Pada kegiatan itu, petugas juga memberikan imbauan agar masyarakat menjauhi kegiatan yang mengarah pada aksi premanisme. Selain itu, kepada masyarakat juga didorong untuk melaporkan apabila menemukan tindakan premanisme.

"Masyarakat jangan ragu untuk melaporkan agar tidak ada ruang untuk premanisme," ungkap Wahyu.

Dikatakan Wahyu, petugas juga memberikan edukasi dan pemahaman agar masyarakat senantiasa disiplin melaksanakan protokol kesehatan. 

Masyarakat dihimbau untuk selalu tertib melaksanakan 5M yakni menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas. (RED/RAC)

KAB. TANGERANG
Dalam 4 Bulan Ada 2.074 Pasutri Bercerai di PA Tigaraksa, Pertengkaran hingga Judol Jadi Pemicu

Dalam 4 Bulan Ada 2.074 Pasutri Bercerai di PA Tigaraksa, Pertengkaran hingga Judol Jadi Pemicu

Senin, 20 April 2026 | 20:26

Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa mencatat sebanyak 2.074 kasus perceraian di Kabupaten Tangerang dan Tangerang Selatan (Tangsel) periode Januari-April 2026.

BANTEN
Pemprov Banten Kucurkan Rp4,8 Miliar Perbaiki Jalan Desa di Pandeglang

Pemprov Banten Kucurkan Rp4,8 Miliar Perbaiki Jalan Desa di Pandeglang

Senin, 20 April 2026 | 20:47

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan kembali memperbaiki jalan desa di wilayahnya melalui program Banten Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill