Connect With Us

Dua Juru Parkir Minimarket di Kronjo Diamankan Polresta Tangerang

Faisal Fazri | Senin, 21 Juni 2021 | 18:43

Kedua pelaku yang diduga melakukan aksi premanisme saat diamankan di Polsek Kronjo , Senin 21 Juni 2021 (@TangerangNews / Faisal Fazri)

TANGERANGNEWS.com-Jajaran Polsek Kronjo, Polresta Tangerang, Polda Banten menggelar Operasi Premanisme, Minggu 20 Juni 2021.

Kegiatan dilaksanakan di Jalan Raya Kronjo, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menerangkan, Operasi Premanisme digelar untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, Senin 21 Juni 2021

"Sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman terutama saat beraktivitas," kata Wahyu.

Pada kegiatan Operasi Premanisme itu, kata Wahyu, petugas mengamankan dua orang yang diduga melakukan aksi premanisme. Kedua orang itu diamankan karena melakukan kegiatan parkir liar di minimarket yang ada di wilayah hukum Polsek Kronjo.

Kedua orang itu kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolsek Kronjo. Petugas kemudian mendata kedua orang itu, serta memberikan pembinaan.

"Keduanya diingatkan untuk tidak melakukan aksi premanisme seperti pungli ataupun parkir liar," ujar Wahyu.

Pada kegiatan itu, petugas juga memberikan imbauan agar masyarakat menjauhi kegiatan yang mengarah pada aksi premanisme. Selain itu, kepada masyarakat juga didorong untuk melaporkan apabila menemukan tindakan premanisme.

"Masyarakat jangan ragu untuk melaporkan agar tidak ada ruang untuk premanisme," ungkap Wahyu.

Dikatakan Wahyu, petugas juga memberikan edukasi dan pemahaman agar masyarakat senantiasa disiplin melaksanakan protokol kesehatan. 

Masyarakat dihimbau untuk selalu tertib melaksanakan 5M yakni menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas. (RED/RAC)

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

BANTEN
SPMB Banten 2026 Dipantau KPK, Inspektorat Pemprov Diminta Awasi hingga Rampung

SPMB Banten 2026 Dipantau KPK, Inspektorat Pemprov Diminta Awasi hingga Rampung

Jumat, 26 Juni 2026 | 18:59

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melakukan monitoring langsung terhadap penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Provinsi Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill