Zona Merah! Kota Tangerang Tertinggi Kasus Curat dan Curanmor
Rabu, 1 Juli 2026 | 21:12
Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 5.436 kasus kejahatan 3C (Curanmor, Curas, dan Curat) terjadi di ibu kota dan sekitarnya, sepanjang Januari–Juni 2026.
TANGERANGNEWS.com- Juru parkir merupakan profesi yang sangat mudah dijumpai di Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, maupun Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Biasanya mereka beroperasi di minimarket.
Keberadaan juru parkir yang menjamur di Tangerang Raya kerap menuai pro kontra masyarakat. Pasalnya, para oknum juru parkir terkadang mematok tarif di atas normal secara sembarangan.
Tak jarang juga oknum juru parkir beroperasi di tempat yang sudah tertera jelas 'Parkir Gratis'. Bahkan, mereka cenderung memaksa apabila tidak diberi uang sesuai yang diminta seperti beberapa waktu lalu di wilayah Sektor V Bintaro, Tangsel, seorang pengunjung babak belur dikeroyok juru parkir lantaran enggan memberikan uang parkir.
Hal itu pun kerap mengganggu para pelanggan minimarket dan dianggap sebagai pengalaman yang menyebalkan jika terus-menerus diminta uang parkir.
Untuk menghindari situasi ini, berikut adalah lima cara yang bisa Anda terapkan seperti dilansir dari kanal YouTube, Akhmad Soffan, Sabtu, 16 Agustus 2023.
1. Siasati dengan Uang Pecahan Besar
Pastikan sebelum pergi ke minimarket, Anda sudah mengetahui bahwa biasanya ada tukang parkir di sana. Selama berbelanja, simpan receh dengan nominal kecil (Rp2 ribu sampai Rp5 ribu) dan sisakan uang pecahan besar (Rp50 ribuan atau Rp100 ribuan) di dompet Anda.
Ketika tukang parkir meminta uang parkir, bilang saja Anda tidak memiliki uang kecil. Ini akan membuat mereka berpikir dua kali sebelum mengambil uang besar Anda.
2. Pura-pura Tidak Tahu
Ini adalah cara yang lebih tegas. Ketika tukang parkir mendekati Anda, pasanglah ekspresi wajah tanpa dosa, seolah-olah Anda tidak tahu apa yang mereka bicarakan.
Tidak perlu mendengarkan atau memberikan respons. Cukup pergi dengan tegas.
3. Bertahan Sejenak
Setelah Anda keluar dari minimarket, duduklah di motor atau mobil Anda seolah-olah Anda tidak akan pergi begitu saja. Mainkan ponsel atau lakukan aktivitas lain.
Ini akan membuat tukang parkir menunggu dengan sabar. Setelah situasi terkendali, Anda bisa pergi tanpa memberikan uang parkir.
4. Pura-pura Mencari Uang
Ini adalah tindakan yang agak jahil. Setelah Anda keluar dari minimarket, perlihatkan tukang parkir bahwa Anda sedang mencari uang di saku atau tas. Berikan kesan bahwa Anda akan memberikan uang padahal Anda sebenarnya tidak punya.
5. Pindah Minimarket
Jika Anda melihat tukang parkir di minimarket tertentu, Anda bisa mencoba pergi ke minimarket lain di sekitar Anda. Ini adalah cara yang paling sederhana untuk menghindari tukang parkir yang mengganggu.
Namun, ingatlah bahwa tukang parkir ini sering kali mencari nafkah dari pekerjaan mereka, meskipun cara mereka meminta uang bisa terasa mengganggu.
Jika Anda merasa rezeki cukup dan ingin memberi, itu juga bisa menjadi tindakan baik. Semoga tips di atas membantu Anda menghindari situasi yang tidak nyaman saat berbelanja di minimarket. Tetaplah bijak dan berhati-hati di jalanan.
Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 5.436 kasus kejahatan 3C (Curanmor, Curas, dan Curat) terjadi di ibu kota dan sekitarnya, sepanjang Januari–Juni 2026.
TODAY TAGSebanyak 75 anak usia dini dari keluarga berpenghasilan rendah di kawasan BSD City dan sekitarnya resmi dinyatakan lulus dari program Pembinaan Anak Usia Dini dan Parenting (PASP) Do & Learn Angkatan XII.
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengevaluasi pengoperasian aplikasi super Tangsel ONE dan Asisten Virtual berbasis kecerdasan buatan (AI Chat-First), Helita, sejak diluncurkan bulan lalu.
Pemerintah memastikan tarif listrik untuk periode Juli hingga September 2026 tidak mengalami kenaikan, baik bagi pelanggan nonsubsidi maupun pelanggan yang masih menerima subsidi listrik.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews