Connect With Us

Satpol PP Bakal Tindak Parkir Liar di Alun-Alun Puspemkab

Dimas Wisnu Saputra | Selasa, 3 Oktober 2023 | 00:21

Tarif karcis parkir di kawasan Pemda Tigaraksa, Kabupaten Tangerang (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Tangerang akan menindak lanjuti laporan masyarakat terkait dugaan parkir liar di Alun-alun Pemkab, Tigaraksa.

"Nanti akan kami tindak lanjuti," kata Kepala Bidang (Kabid) Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol-PP Kabupaten Tangerang Syahdan Muchtar kepada Tangerangnews.com, Selasa, 3 Oktober 2023.

Selain itu, dirinya berterima kepada masyarakat yang telah memberikan informasi terkait permasalahan itu. Namun Syahdan enggan membeberkan terkait tindakan apa yang akan dilakukan tersebut.

Diberitakan sebelumnya, beredar di media sosial sebuah foto yang menampilkan secarik kertas parkir dari kawasan Pemda Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Parkir tersebut diduga tidak resmi alias liar karena karcis yang dibuat alakadarnya tanpa logo pemda. 

Dalam unggahan akun Instagram @infobalaraja pada Sabtu, 30 September 2023, terlihat karcis parkir sepeda motor dengan nominal tarif Rp3 ribu.

Tampak juga pernyataan yang dibuat oleh juru parkir bahwa pengunjung wajib menunjukkan STNK apabila karcis hilang, serta pihaknya tidak bertanggung jawab jika ada kehilangan barang.

Hal itu pun dikeluhkan oleh warga yang kerap mengunjungi kawasan Pemda Tigaraksa.

TEKNO
Cek Loker hingga Harga Bahan Pokok Kini Bisa Lewat Aplikasi Tangsel One

Cek Loker hingga Harga Bahan Pokok Kini Bisa Lewat Aplikasi Tangsel One

Senin, 5 Oktober 2026 | 18:54

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melengkapi aplikasi Tangsel One dengan berbagai layanan.

PROPERTI
Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:18

Memasuki usianya yang ke-39 di industri properti Tanah Air, LippoLand terus memperluas perannya dari pengembang kawasan menjadi property enabler.

NASIONAL
Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 | 21:41

Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill