PR John Herdman Perbaiki Disiplin Timnas yang Longgar di Era Patrick Kluivert
Jumat, 16 Januari 2026 | 12:24
Ketua Badan Tim Nasional Sumardji menyinggung lemahnya kedisiplinan pemain Timnas Indonesia pada era kepelatihan Patrick Kluivert.
TANGERANGNEWS.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Tangerang akan menindak lanjuti laporan masyarakat terkait dugaan parkir liar di Alun-alun Pemkab, Tigaraksa.
"Nanti akan kami tindak lanjuti," kata Kepala Bidang (Kabid) Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol-PP Kabupaten Tangerang Syahdan Muchtar kepada Tangerangnews.com, Selasa, 3 Oktober 2023.
Selain itu, dirinya berterima kepada masyarakat yang telah memberikan informasi terkait permasalahan itu. Namun Syahdan enggan membeberkan terkait tindakan apa yang akan dilakukan tersebut.
Diberitakan sebelumnya, beredar di media sosial sebuah foto yang menampilkan secarik kertas parkir dari kawasan Pemda Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Parkir tersebut diduga tidak resmi alias liar karena karcis yang dibuat alakadarnya tanpa logo pemda.
Dalam unggahan akun Instagram @infobalaraja pada Sabtu, 30 September 2023, terlihat karcis parkir sepeda motor dengan nominal tarif Rp3 ribu.
Tampak juga pernyataan yang dibuat oleh juru parkir bahwa pengunjung wajib menunjukkan STNK apabila karcis hilang, serta pihaknya tidak bertanggung jawab jika ada kehilangan barang.
Hal itu pun dikeluhkan oleh warga yang kerap mengunjungi kawasan Pemda Tigaraksa.
Ketua Badan Tim Nasional Sumardji menyinggung lemahnya kedisiplinan pemain Timnas Indonesia pada era kepelatihan Patrick Kluivert.
TODAY TAGPemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mencatat sepanjang tahun 2025 (Januari–Desember), realisasi investasi berhasil menembus angka Rp130,2 triliun.
Promo spesial berupa potongan harga sampai Rp2 juta ini berlaku hingga akhir Januari untuk membantu konsumen memiliki motor impian dengan lebih mudah dan hemat.
Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews