Selasa, 20 Mei 2025

Penutupkan TPA Jatiwaringin Oleh Menteri LH Jadi Kegagalan Pemkab Tangerang Kelola Sampah

Anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari Komisi II Deden Umardani.(@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang tanggapi penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Jatiwaringin di Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). 

Anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari Komisi II Deden Umardani mengatakan, penutupan TPA Jatiwaringin oleh Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol, Jumat 16 Mei 2025, kemarin, menjadi tamparan keras bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.

"Harus diakui bahwa ada kesalahan pada pengelolaan sampah di TPA seluas 31 hektare tersebut," tegasnya, Senin 19 Mei 2025.

Dikatakan Deden, Komisi II juga berencana memanggil pihak DLHK Kabupaten Tangerang untuk dimintai penjelasan ihwal perintah penutupan TPA tersebut, karena dinilai telah menimbulkan kerusakan lingkungan. 

"Ini sebuah tamparan keras bagi dan otomatis menjadi catatan hitam bagaimana Pemkab Tangerang dianggap gagal oleh kementerian dalam mengelola TPA, apalagi ini sampai diperintahkan disegel dan diancam pidana," ucapnya.

Politisi dari PDI Perjuangan ini mengungkapkan, sudah waktunya pengolahan sampah di TPA Jatiwaringin dilakukan secara modern dengan teknologi ramah lingkungan, bukan lagi open dumping atau pembuangan terbuka. 

Namun menurut Deden, perbaikan pengelolaan sampah juga harus dibenahi dari sumbernya yakni dengan mengoptimalkan fungsi TPS3R yang sudah dibangun untuk mengurangi volume sampah yang dikirim ke TPA. 

"Tapi memang upaya memodernisasi TPA Jatiwaringin ini sebetulnya sudah dilakukan oleh pemda tapi belum berjalan, katanya sih terkendala soal perizinan di pusat," ujarnya. 

Kendati begitu, menurut Deden, kurangnya anggaran juga menjadi salah satu faktor yang menyebabkan buruknya tata kelola persampahan di Kabupaten Tangerang.

Sebab, anggaran yang ditetapkan untuk pengolahan sampah masih sangat minim, tidak sampai 2 persen dari APBD. 

"Tapi intinya masalah TPA Jatiwaringin ini jadi catatan hitam dan harus diakuilah ada kesalahan tinggal bagaimana ayok kita perbaiki bersama," tandasnya.

Tags Berhenti Membuang Sampah Sembarangan DPRD Kabupaten Tangerang Kementerian Lingkungan Hidup Limbah Sampah Tangerang Pemkab Tangerang Pencemaran Pencemaran Lingkungan Tangerang Sampah Menggunung Tangerang Sampah Tangerang Stop Membuang Sampah Sembarangan TPA Jatiwaringin