Connect With Us

Menteri Lingkungan Hidup Ngamuk di TPA Jatiwaringin Tangerang

Yanto | Jumat, 16 Mei 2025 | 20:31

Menteri Lingkungan Hidup RI Hanif Faisol Nurofiq terlihat emosi saat sidak ke TPA Jatiwaringin, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, pada Jumat 16 Mei 2025. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Menteri Lingkungan Hidup RI Hanif Faisol Nurofiq mengamuk saat sidak ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah Jatiwaringin, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, pada Jumat 16 Mei 2025.

Sebab ia melihat kondisi TPA yang sangat memprihatinkan dimana tumpukan sampah terbakar hingga mengeluarkan polusi asap.

Hanif yang disambut Kepala Dinas Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang Fachrul Rozi itu pun langsung menanyakan soal asap tersebut. 

"Kebakar kenapa ini, pak? Kok bisa langsung kebakar?" tanya Hanif kepada Fachrul Rozi di lokasi.

"Itu gas metana, kena panas terus keluar asap," timpal Fachrul Rozi.

Setelah melihat kondisi gunung sampah di TPA Jatiwaringin, Hanif kemudian menyatakan bahwa permasalahan ini akan terkena unsur pidana. 

"Sudah lama ya kondisi ini? Ini pidananya besar. Pak kadis (kepala dinas) dari provinsi, ini cukup ya lihat-lihatnya, saya akan kenakan pidana," kata Hanif.

"Ini ada penjara, ancamannya minimal lima tahun terhadap kegiatan ini. Saya tidak akan toleransi dengan ada kebakaran ini," sambungnya.

Fachrul Rozi yang terlihat berada di samping Hanif pun tampak terdiam dan hanya mendengarkan pernyataan yang dilontarkan soal sanksi yang akan diberikan. 

Tidak hanya itu, Hanif juga akan meminta kepada Kejaksaan untuk mengusut kasus tersebut dan menyegel TPA Jatiwaringin.

"Tuntut saja, apapun resikonya, penjarakan penanggungjawab TPA ini. Sungainya sudah seperti ini, ada asap, ini sudah terlalu menyepelekan. Saya enggak peduli siapapun di belakangnya, langsung saja sikat," lanjut Hanif. 

Tak berhenti di situ, Hanif juga turut mengecek kondisi sungai yang terletak di seberang TPA Jatiwaringin. 

Kondisi sungai juga sudah berubah warna hitam pekat akibat tercemar air lindi dari gunungan sampah setinggi 20 meter.

Dari jarak jauh pun, aroma tak sedap sudah tercium. Alat-alat berat excavator bewarna kuning tampak beroperasi diberbagai sisi TPA Jatiwaringin.

NASIONAL
Polisi Selidiki Viral Teh Kemasan Berbusa yang Dibagikan ke Massa Aksi 28 Oktober

Polisi Selidiki Viral Teh Kemasan Berbusa yang Dibagikan ke Massa Aksi 28 Oktober

Kamis, 29 Oktober 2026 | 21:04

Polda Metro Jaya akan menyelidiki viralnya video teh kemasan berbusa yang beredar di media sosial setelah aksi penyampaian aspirasi pada 28 Oktober 2026.

KOTA TANGERANG
Cari Informasi Keimigrasian Lebih Mudah, Warga Tangerang Bisa Akses Layanan SAPA Imigrasi

Cari Informasi Keimigrasian Lebih Mudah, Warga Tangerang Bisa Akses Layanan SAPA Imigrasi

Jumat, 30 Oktober 2026 | 19:28

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang terus memperkuat komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang profesional dan responsif.

KAB. TANGERANG
Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Jumat, 30 Oktober 2026 | 19:14

Regulasi lahan sawah dilindungi (LSD) dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2026 berpotensi memengaruhi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Tangerang pada 2027 mendatang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill