Connect With Us

Warga Keluhkan Air Tanahnya Tercemar TPA Jatiwaringin Tangerang

Dimas Wisnu Saputra | Jumat, 14 April 2023 | 18:43

TPA Jatiwaringin di Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, 14 April 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Warga di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Jatiwaringin yang berada Kampung Jungkel, RT14/06, Desa Tanjakan Mekar, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, keluhkan air yang tercemar.

Selain air yang tercemar, masyarakat di sekitar TPA Jatiwaringin tersebut juga ada yang mengalami infeksi saluran pernapasan (ISPA) dan penyakit kulit.

"Di sini air keruh, karena sudah lama dan biasa, ya pasti ada penyakit seperti DBD dan yang lain. Banyak nyamuk, terus lalat, bau juga menyengat tapi sudah biasa," kata Eneng saat dihubungi Tangerangnews.com, Jumat,14 April 2023.

Eneng menyebut sudah biasa dengan bau sampah karena rumahnya dekat dengan TPA. Tetapi, air untuk minum menjadi kotor.

"Kalau baru pertama bersih, cuma lama kelamaan warna air kuning. Sudah pernah diberikan penampung air bersih, tapi jauh harus pakai galon ngambilnya. Ya jauh intinya," kata dia.

Sementara itu, aktivis lingkungan Tangerang Yanto menyebut pemerintah setempat seperti telah melecehkan konstitusi. Pasalnya, masyarakat setempat belum mendapatkan hak-haknya.

Sebagaimana UU No 18/2008 Pasal 25 yang mengintruksikan tentang kompensasi bagi masyarakat terdampak TPA berupa relokasi. Kemudian, pemulihan lingkungan, biaya kesehatan, pengobatan dan kompensasi lainnya. 

"Saya merasa malu melihat pejabat mengebiri hak rakyat. Menelanjangi konstitusi dan bertindak seperti pemerintah kolonial yang selalu ingkar dari janji dan tanggung jawab," ucap Yanto yang juga seorang Ketua Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Tangerang.

Ia mengatakan, sudah 30 tahun masyarakat menunggu itikad baik Pemkab Tangerang sejak dibangunnya TPA Jatiwaringin.

Lebih lanjut, Yanto juga menceritakan keadaan masyarakat terdampak TPA Jatiwaringin berupa air yang sudah tercemar, mengalami ISPA, penyakit kulit, dan jalan rusak yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.

“Keadaannya sangat miris, air yang menjadi sumber kehidupan sudah tercemar, karena TPA hanya berjarak 50 meter dari pemukiman warga Tanjakan Mekar, yang menyebabkan berbagai penyakit kulit," katanya.

Manajemen pengelolaan TPA juga buruk, membuat banyak sampah terbakar yang berakibat pada Penyakit Uper Respiratory Tract ISPA. 

Tak kalah penting, kerusakan jalan sepanjang irigasi TPA Jatiwaringin menjadi langganan kecelakaan lalu lintas. 

"Padahal, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Retribusi Sampah lebih dari Rp4,1 milliar per tahun," katanya.

Diketahui, SEMMI bersama Solidaritas Mahasiswa Demokrasi Tangerang, mengultimatum Pemkab Tangerang, Khususnya Dinas Lingkungan Hidup untuk segera memberikan hak masyarakat dalam kurun waktu 30 hari kerja. 

Jika tidak, mereka akan menggalang massa untuk berdemonstrasi atau menggugat pembangunan Pengolah Sampah Energi Listrik (PSEL) di Pengadilan Negeri.

Sementara itu saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang Ahmad Taufik mengatakan pihaknya sudah mengetahui akan hal tersebut.

"Info gini sudah lama-lama banget, kenyataan juga tidak ada (pencemaran air). Kalau ada faktor lain (bukan TPA Jatiwaringin)," singkatnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Jumat, 25 September 2026 | 10:54

Rencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.

BANTEN
PLN Perluas Ruang Belajar Anak Pulau Panjang lewat Bridge Banten

PLN Perluas Ruang Belajar Anak Pulau Panjang lewat Bridge Banten

Jumat, 16 Oktober 2026 | 20:44

Di tengah keterbatasan akses akibat kondisi geografis kepulauan, SD Negeri Pulo Panjang 2, Kabupaten Serang, mendapat tambahan fasilitas pendidikan melalui program Bridge Banten dari PT PLN (Persero) UID Banten.

TANGSEL
Korban Ledakan Pasar Cimanggis Luka Bakar 82 Persen, Pemkot Tangsel Tanggung Biaya Pengobatan

Korban Ledakan Pasar Cimanggis Luka Bakar 82 Persen, Pemkot Tangsel Tanggung Biaya Pengobatan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 22:54

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel memastikan mengawal penanganan medis dan pembiayaan perawatan korban ledakan ruko di kawasan Pasar Cimanggis yang terjadi pada Rabu 14 Oktober 2026, malam.

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill