Connect With Us

Kadis LH Tangsel Jadi Tersangka Korupsi Bakal Ganggu Layanan Sampah

Yanto | Kamis, 17 April 2025 | 16:36

Pengamat Tata Kota Trubus Rahardiansyah. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten resmi menetapkan Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup (LH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) WL sebagai tersangka kasus korupsi pengelolaan sampah senilai Rp75,9 miliar.

Penetapan status hukum ini diumumkan secara terbuka pada Selasa, 15 April 2025, dan langsung mengguncang roda pelayanan publik di wilayah tersebut.

Menanggapi hal ini, Pengamat Tata Kota Trubus Rahadiansyah menyatakan penggantian pejabat DLH sebaiknya dilakukan sesegera mungkin, agar pelayanan publik tidak lumpuh. Khususnya dalam penanganan sampah yang selama ini menjadi sorotan masyarakat.

"Pak Wali Kota Tangsel (Benyamin Davnie) harus cepat menunjuk pelaksana tugas (Plt) yang baru, untuk menjaga kontinuitas layanan publik terkait sampah. Ini penting agar tidak terjadi kekosongan wewenang," ujar Trubus kepada TangerangNews, Kamis 17 April 2025.

Ia menambahkan, pengangkatan pelaksana tugas (Plt) tidak hanya soal menggantikan posisi, melainkan juga mendorong percepatan program-program prioritas yang sudah dicanangkan sebelumnya.

"Plt yang baru jangan hanya duduk manis, tapi harus langsung kerja, segera eksekusi program unggulan yang selama ini tertunda," tegasnya.

Trubus menekankan terganggunya pengelolaan sampah bisa menimbulkan efek domino yang cukup serius, termasuk ancaman terhadap kesehatan masyarakat dan meningkatnya risiko banjir serta polusi.

"Sampah bisa berserakan di mana-mana, mengganggu aktivitas publik. Kalau tidak ditangani dengan benar, bukan cuma lingkungan jadi kotor, tapi juga bisa menyebabkan penyakit menular," tuturnya.

Trubus juga mengaitkan persoalan sampah dengan penanganan banjir yang belum tuntas di beberapa titik di Tangsel. 

"Masalah sampah ini saling berkaitan. Kalau saluran mampet karena sampah, otomatis banjir. Polusi juga bisa meningkat dari bau sampah dan pembakaran liar," paparnya.

OPINI
Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Senin, 26 Januari 2026 | 18:51

Suatu ketika kafir Quraish menawarkan kepada Rasulullah Muhammad saw agar Rasulillah Muhammad saw berkenan untuk menyembah sesembahan mereka sehingga merekapun berkenan menyembah Allah Swt, secara bergantian.

KOTA TANGERANG
Mau Ada Syuting Film Lisa BLACKPINK, Sirine Pintu Air 10 Kembali Berbunyi

Mau Ada Syuting Film Lisa BLACKPINK, Sirine Pintu Air 10 Kembali Berbunyi

Jumat, 30 Januari 2026 | 09:33

Sirine peringatan di kawasan Pintu Air 10, Kota Tangerang, kembali berbunyi pada Jumat, 30 Januari 2026, sekitar pukul 01.40 WIB dini hari usai sebelumnya sempat diguyur hujan.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

PROPERTI
Stasiun Jatake Bakal Makin Dongkrak Nilai Properti di BSD City

Stasiun Jatake Bakal Makin Dongkrak Nilai Properti di BSD City

Kamis, 29 Januari 2026 | 23:09

Sinar Mas Land (SML) kembali memperkuat posisinya sebagai pengembang kota mandiri dengan meresmikan Stasiun Kereta Api Jatake di BSD City, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Selasa 28 Januari 2026, kemarin.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill