Connect With Us

Kadis LH Tangsel Jadi Tersangka Korupsi Bakal Ganggu Layanan Sampah

Yanto | Kamis, 17 April 2025 | 16:36

Pengamat Tata Kota Trubus Rahardiansyah. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten resmi menetapkan Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup (LH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) WL sebagai tersangka kasus korupsi pengelolaan sampah senilai Rp75,9 miliar.

Penetapan status hukum ini diumumkan secara terbuka pada Selasa, 15 April 2025, dan langsung mengguncang roda pelayanan publik di wilayah tersebut.

Menanggapi hal ini, Pengamat Tata Kota Trubus Rahadiansyah menyatakan penggantian pejabat DLH sebaiknya dilakukan sesegera mungkin, agar pelayanan publik tidak lumpuh. Khususnya dalam penanganan sampah yang selama ini menjadi sorotan masyarakat.

"Pak Wali Kota Tangsel (Benyamin Davnie) harus cepat menunjuk pelaksana tugas (Plt) yang baru, untuk menjaga kontinuitas layanan publik terkait sampah. Ini penting agar tidak terjadi kekosongan wewenang," ujar Trubus kepada TangerangNews, Kamis 17 April 2025.

Ia menambahkan, pengangkatan pelaksana tugas (Plt) tidak hanya soal menggantikan posisi, melainkan juga mendorong percepatan program-program prioritas yang sudah dicanangkan sebelumnya.

"Plt yang baru jangan hanya duduk manis, tapi harus langsung kerja, segera eksekusi program unggulan yang selama ini tertunda," tegasnya.

Trubus menekankan terganggunya pengelolaan sampah bisa menimbulkan efek domino yang cukup serius, termasuk ancaman terhadap kesehatan masyarakat dan meningkatnya risiko banjir serta polusi.

"Sampah bisa berserakan di mana-mana, mengganggu aktivitas publik. Kalau tidak ditangani dengan benar, bukan cuma lingkungan jadi kotor, tapi juga bisa menyebabkan penyakit menular," tuturnya.

Trubus juga mengaitkan persoalan sampah dengan penanganan banjir yang belum tuntas di beberapa titik di Tangsel. 

"Masalah sampah ini saling berkaitan. Kalau saluran mampet karena sampah, otomatis banjir. Polusi juga bisa meningkat dari bau sampah dan pembakaran liar," paparnya.

OPINI
Desentralisasi Tanpa Demokratisasi: Problem Tata Kelola Daerah

Desentralisasi Tanpa Demokratisasi: Problem Tata Kelola Daerah

Senin, 15 September 2025 | 14:03

Dalam dua dekade terakhir, kita menyaksikan kemajuan pembangunan fisik yang mencolok di berbagai daerah. Gedung-gedung pemerintahan baru menjulang, jalan-jalan kota yang mulus menghubungkan kawasan industri, hingga perumahan yang menjamur

SPORT
Tundukkan PSM Makassar 2-1, Persita Raih Kemenangan Perdana di Liga 1 2025/2026 

Tundukkan PSM Makassar 2-1, Persita Raih Kemenangan Perdana di Liga 1 2025/2026 

Jumat, 12 September 2025 | 13:52

Persita Tangerang akhirnya mencatatkan kemenangan perdana dalam laga pekan ke-5 BRI Super League 2025/26 setelah menekuk PSM Makassar dengan skor tipis 2-1 di Banten International Stadium, Kamis, 11 September 2025, malam.

KOTA TANGERANG
Bekas Galian Pipa Perumda TB Kota Tangerang Ganggu Lalu Lintas di Cibodas

Bekas Galian Pipa Perumda TB Kota Tangerang Ganggu Lalu Lintas di Cibodas

Senin, 15 September 2025 | 16:32

Bekas proyek galian pipa milik Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Benteng (TB) Kota Tangerang di Jalan Daan Mogot, Kelurahan Cibodas, Kecamatan Cibodas, kota Tangerang, dikeluhkan pengguna jalan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill