Connect With Us

Kadis LH Tangsel Jadi Tersangka Korupsi Bakal Ganggu Layanan Sampah

Yanto | Kamis, 17 April 2025 | 16:36

Pengamat Tata Kota Trubus Rahardiansyah. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten resmi menetapkan Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup (LH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) WL sebagai tersangka kasus korupsi pengelolaan sampah senilai Rp75,9 miliar.

Penetapan status hukum ini diumumkan secara terbuka pada Selasa, 15 April 2025, dan langsung mengguncang roda pelayanan publik di wilayah tersebut.

Menanggapi hal ini, Pengamat Tata Kota Trubus Rahadiansyah menyatakan penggantian pejabat DLH sebaiknya dilakukan sesegera mungkin, agar pelayanan publik tidak lumpuh. Khususnya dalam penanganan sampah yang selama ini menjadi sorotan masyarakat.

"Pak Wali Kota Tangsel (Benyamin Davnie) harus cepat menunjuk pelaksana tugas (Plt) yang baru, untuk menjaga kontinuitas layanan publik terkait sampah. Ini penting agar tidak terjadi kekosongan wewenang," ujar Trubus kepada TangerangNews, Kamis 17 April 2025.

Ia menambahkan, pengangkatan pelaksana tugas (Plt) tidak hanya soal menggantikan posisi, melainkan juga mendorong percepatan program-program prioritas yang sudah dicanangkan sebelumnya.

"Plt yang baru jangan hanya duduk manis, tapi harus langsung kerja, segera eksekusi program unggulan yang selama ini tertunda," tegasnya.

Trubus menekankan terganggunya pengelolaan sampah bisa menimbulkan efek domino yang cukup serius, termasuk ancaman terhadap kesehatan masyarakat dan meningkatnya risiko banjir serta polusi.

"Sampah bisa berserakan di mana-mana, mengganggu aktivitas publik. Kalau tidak ditangani dengan benar, bukan cuma lingkungan jadi kotor, tapi juga bisa menyebabkan penyakit menular," tuturnya.

Trubus juga mengaitkan persoalan sampah dengan penanganan banjir yang belum tuntas di beberapa titik di Tangsel. 

"Masalah sampah ini saling berkaitan. Kalau saluran mampet karena sampah, otomatis banjir. Polusi juga bisa meningkat dari bau sampah dan pembakaran liar," paparnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Jumat, 25 April 2025 | 13:22

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK) menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan guru dari seluruh jenjang pendidikan

TEKNO
Rekomendasi 15 Aplikasi Kasir Android Terbaik di Indonesia

Rekomendasi 15 Aplikasi Kasir Android Terbaik di Indonesia

Minggu, 27 April 2025 | 21:20

Kemajuan teknologi telah merubah aktivitas manusia. Berkat teknologi semua kegiatan menjadi lebih mudah. Begitu juga dalam transaksi atau bisnis. Saat ini kamu bisa mengelola manajemen perusahaan hanya dengan aplikasi kasir.

OPINI
Kepemimpinan Otentik Kepala Daerah

Kepemimpinan Otentik Kepala Daerah

Senin, 28 April 2025 | 17:39

Pilkada Serentak 2024 melahirkan Banyak Kepala daerah Terpilih sebagai Pemimpin Politik di daerah. Dampaknya adalah budaya retreat atau Pembekalan Yang dilaksanakan oleh Presiden RI melalui kementerian Dalam Negri kepada kepala daerah terpilih

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill