Connect With Us

Kadis LH Tangsel Jadi Tersangka Korupsi Bakal Ganggu Layanan Sampah

Yanto | Kamis, 17 April 2025 | 16:36

Pengamat Tata Kota Trubus Rahardiansyah. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten resmi menetapkan Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup (LH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) WL sebagai tersangka kasus korupsi pengelolaan sampah senilai Rp75,9 miliar.

Penetapan status hukum ini diumumkan secara terbuka pada Selasa, 15 April 2025, dan langsung mengguncang roda pelayanan publik di wilayah tersebut.

Menanggapi hal ini, Pengamat Tata Kota Trubus Rahadiansyah menyatakan penggantian pejabat DLH sebaiknya dilakukan sesegera mungkin, agar pelayanan publik tidak lumpuh. Khususnya dalam penanganan sampah yang selama ini menjadi sorotan masyarakat.

"Pak Wali Kota Tangsel (Benyamin Davnie) harus cepat menunjuk pelaksana tugas (Plt) yang baru, untuk menjaga kontinuitas layanan publik terkait sampah. Ini penting agar tidak terjadi kekosongan wewenang," ujar Trubus kepada TangerangNews, Kamis 17 April 2025.

Ia menambahkan, pengangkatan pelaksana tugas (Plt) tidak hanya soal menggantikan posisi, melainkan juga mendorong percepatan program-program prioritas yang sudah dicanangkan sebelumnya.

"Plt yang baru jangan hanya duduk manis, tapi harus langsung kerja, segera eksekusi program unggulan yang selama ini tertunda," tegasnya.

Trubus menekankan terganggunya pengelolaan sampah bisa menimbulkan efek domino yang cukup serius, termasuk ancaman terhadap kesehatan masyarakat dan meningkatnya risiko banjir serta polusi.

"Sampah bisa berserakan di mana-mana, mengganggu aktivitas publik. Kalau tidak ditangani dengan benar, bukan cuma lingkungan jadi kotor, tapi juga bisa menyebabkan penyakit menular," tuturnya.

Trubus juga mengaitkan persoalan sampah dengan penanganan banjir yang belum tuntas di beberapa titik di Tangsel. 

"Masalah sampah ini saling berkaitan. Kalau saluran mampet karena sampah, otomatis banjir. Polusi juga bisa meningkat dari bau sampah dan pembakaran liar," paparnya.

HIBURAN
Ridwan Kamil Digugat Cerai Istri, Sidang Digelar Pekan Ini

Ridwan Kamil Digugat Cerai Istri, Sidang Digelar Pekan Ini

Senin, 15 Desember 2025 | 14:29

Kabar mengejutkan datang dari anggota DPR RI Atalia Praratya. Perempuan yang dikenal publik dengan sapaan Bu Cinta tersebut dikabarkan mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Ridwan Kamil.

BANTEN
4.631 PPPK Paruh Waktu Pemprov Banten Terima SK Pengangkatan

4.631 PPPK Paruh Waktu Pemprov Banten Terima SK Pengangkatan

Senin, 15 Desember 2025 | 17:10

Gubernur Banten Andra Soni menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 4.631 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemprov Banten.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill