Connect With Us

Kabid DLH Tangsel Menangis Ditetapkan Tersangka Korupsi Proyek Sampah

Yanto | Kamis, 17 April 2025 | 15:32

Kejati Banten menetapkan Kabid Kebersihan DLH Kota Tangsel berinisial TAKP sebagai tersangka korupsi pengelolaan sampah Rabu 16 April 2025. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Tersangka kasus korupsi proyek pengelolaan sampah Rp75,9 miliar di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali bertambah.

Kali ini, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menetapkan Kabid Kebersihan DLH Kota Tangsel berinisial TAKP sebagai tersangka, Rabu 16 April 2025.

Tepat pukul 17.20 WIB, TAKP yang menjabat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut, keluar dari ruang penyidikan. Matanya sembab, air matanya menetes. 

“Tim penyidik kembali melakukan penahanan tersangka atas nama TAKP dalam perkara dugaan korupsi kegiatan pekerjaan jasa layanan pengangkutan sampah dan pengelolaan sampah di DLH Kota Tangsel tahun 2024,” jelas Kasi Penerangan Hukum Kejati Banten, Rangga Adekresna, Kamis 17 April 2025.

Dari hasil pemeriksaan, penyidik menemukan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang disusun oleh tersangka ternyata tidak dibuat secara profesional. 

HPS tersebut dijadikan dasar negosiasi harga, padahal tidak ditopang oleh data valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Penyusunan HPS ini seharusnya dilakukan dengan keahlian teknis, mengacu pada data yang akurat dan kredibel. Sayangnya, itu tidak terjadi di sini,” lanjut Rangga.

Sebelumnya, Kejati Banten telah menetapkan Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup Kota Tangsel inisial WL dan Direktur PT EPP inisial SYM menjadi tersangka korupsi proyek pengelolaan sampah tahun angaran 2024 tersebut.

Dalam aksinya terungkap, kedua tersangka bersekongkol memanipulasi proses pengadaan agar PT EPP bisa mengerjakan proyek tersebut.

"Adapun nilai kontrak pekerjaan itu sebesar Rp75.940.700.000, dengan rincian pekerjaan yaitu Jasa Layanan Pengangkutan Sampah sebesar Rp50.723.200.000,00 dan Jasa Layanan Pengelolaan Sampah sebesar Rp25.217.500.000," jelas Rangga Adekresna.

TEKNO
kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

Jumat, 31 Juli 2026 | 07:05

Paket internet sekarang tidak cuma soal jumlah gigabyte. Lewat kUotamasya by.U, kamu bisa mendapatkan kuota sekaligus mendapatkan kesempatan untuk mengikuti perjalanan dengan harga spesial.

KAB. TANGERANG
Pemuda di Kosambi Ditangkap Edarkan 1.918 Obat Keras Ilegal

Pemuda di Kosambi Ditangkap Edarkan 1.918 Obat Keras Ilegal

Kamis, 6 Agustus 2026 | 13:42

1.918 butir obat keras jenis Tramadol dan Hexymer dalam operasi yang dilakukan di wilayah Kosambi, Kabupaten Tangerang.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

HIBURAN
Suzuki XL7 Jadi Mobil Paling Banyak Dicoba Pengunjung GIIAS 2026

Suzuki XL7 Jadi Mobil Paling Banyak Dicoba Pengunjung GIIAS 2026

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:59

Suzuki XL7 terbaru menjadi salah satu mobil yang paling banyak menarik perhatian pengunjung selama ajang Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill