Connect With Us

Kabid DLH Tangsel Menangis Ditetapkan Tersangka Korupsi Proyek Sampah

Yanto | Kamis, 17 April 2025 | 15:32

Kejati Banten menetapkan Kabid Kebersihan DLH Kota Tangsel berinisial TAKP sebagai tersangka korupsi pengelolaan sampah Rabu 16 April 2025. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Tersangka kasus korupsi proyek pengelolaan sampah Rp75,9 miliar di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali bertambah.

Kali ini, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menetapkan Kabid Kebersihan DLH Kota Tangsel berinisial TAKP sebagai tersangka, Rabu 16 April 2025.

Tepat pukul 17.20 WIB, TAKP yang menjabat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut, keluar dari ruang penyidikan. Matanya sembab, air matanya menetes. 

“Tim penyidik kembali melakukan penahanan tersangka atas nama TAKP dalam perkara dugaan korupsi kegiatan pekerjaan jasa layanan pengangkutan sampah dan pengelolaan sampah di DLH Kota Tangsel tahun 2024,” jelas Kasi Penerangan Hukum Kejati Banten, Rangga Adekresna, Kamis 17 April 2025.

Dari hasil pemeriksaan, penyidik menemukan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang disusun oleh tersangka ternyata tidak dibuat secara profesional. 

HPS tersebut dijadikan dasar negosiasi harga, padahal tidak ditopang oleh data valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Penyusunan HPS ini seharusnya dilakukan dengan keahlian teknis, mengacu pada data yang akurat dan kredibel. Sayangnya, itu tidak terjadi di sini,” lanjut Rangga.

Sebelumnya, Kejati Banten telah menetapkan Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup Kota Tangsel inisial WL dan Direktur PT EPP inisial SYM menjadi tersangka korupsi proyek pengelolaan sampah tahun angaran 2024 tersebut.

Dalam aksinya terungkap, kedua tersangka bersekongkol memanipulasi proses pengadaan agar PT EPP bisa mengerjakan proyek tersebut.

"Adapun nilai kontrak pekerjaan itu sebesar Rp75.940.700.000, dengan rincian pekerjaan yaitu Jasa Layanan Pengangkutan Sampah sebesar Rp50.723.200.000,00 dan Jasa Layanan Pengelolaan Sampah sebesar Rp25.217.500.000," jelas Rangga Adekresna.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

WISATA
Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:05

Ribuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill