Connect With Us

Kabid DLH Tangsel Menangis Ditetapkan Tersangka Korupsi Proyek Sampah

Yanto | Kamis, 17 April 2025 | 15:32

Kejati Banten menetapkan Kabid Kebersihan DLH Kota Tangsel berinisial TAKP sebagai tersangka korupsi pengelolaan sampah Rabu 16 April 2025. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Tersangka kasus korupsi proyek pengelolaan sampah Rp75,9 miliar di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali bertambah.

Kali ini, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menetapkan Kabid Kebersihan DLH Kota Tangsel berinisial TAKP sebagai tersangka, Rabu 16 April 2025.

Tepat pukul 17.20 WIB, TAKP yang menjabat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut, keluar dari ruang penyidikan. Matanya sembab, air matanya menetes. 

“Tim penyidik kembali melakukan penahanan tersangka atas nama TAKP dalam perkara dugaan korupsi kegiatan pekerjaan jasa layanan pengangkutan sampah dan pengelolaan sampah di DLH Kota Tangsel tahun 2024,” jelas Kasi Penerangan Hukum Kejati Banten, Rangga Adekresna, Kamis 17 April 2025.

Dari hasil pemeriksaan, penyidik menemukan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang disusun oleh tersangka ternyata tidak dibuat secara profesional. 

HPS tersebut dijadikan dasar negosiasi harga, padahal tidak ditopang oleh data valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Penyusunan HPS ini seharusnya dilakukan dengan keahlian teknis, mengacu pada data yang akurat dan kredibel. Sayangnya, itu tidak terjadi di sini,” lanjut Rangga.

Sebelumnya, Kejati Banten telah menetapkan Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup Kota Tangsel inisial WL dan Direktur PT EPP inisial SYM menjadi tersangka korupsi proyek pengelolaan sampah tahun angaran 2024 tersebut.

Dalam aksinya terungkap, kedua tersangka bersekongkol memanipulasi proses pengadaan agar PT EPP bisa mengerjakan proyek tersebut.

"Adapun nilai kontrak pekerjaan itu sebesar Rp75.940.700.000, dengan rincian pekerjaan yaitu Jasa Layanan Pengangkutan Sampah sebesar Rp50.723.200.000,00 dan Jasa Layanan Pengelolaan Sampah sebesar Rp25.217.500.000," jelas Rangga Adekresna.

KAB. TANGERANG
Pengajuan Pembangunan SPPG di Kabupaten Tangerang Capai 330 Titik, 309 Sudah Terverifikasi

Pengajuan Pembangunan SPPG di Kabupaten Tangerang Capai 330 Titik, 309 Sudah Terverifikasi

Jumat, 14 November 2025 | 17:37

Sebanyak 330 calon Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah mengajukan diri sebagai penyedia layanan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Tangerang.

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

BISNIS
Genap 19 Tahun, Paramount Enterprise Perkuat Kiprahnya di Properti Kesehatan dan Perhotelan

Genap 19 Tahun, Paramount Enterprise Perkuat Kiprahnya di Properti Kesehatan dan Perhotelan

Jumat, 14 November 2025 | 10:52

Memasuki usia ke-19 tahun, PT Paramount Enterprise International (Paramount Enterprise) semakin menegaskan kiprahnya sebagai salah satu perusahaan terdepan di sektor properti, kesehatan, dan perhotelan di Indonesia.

TOKOH
Antasari Azhar Eks Ketua KPK Meninggal Dunia, Disalatkan di Masjid Asy Syarif BSD

Antasari Azhar Eks Ketua KPK Meninggal Dunia, Disalatkan di Masjid Asy Syarif BSD

Sabtu, 8 November 2025 | 20:22

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar meninggal dunia pada Sabtu, 8 November 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill