Connect With Us

Kabid DLH Tangsel Menangis Ditetapkan Tersangka Korupsi Proyek Sampah

Yanto | Kamis, 17 April 2025 | 15:32

Kejati Banten menetapkan Kabid Kebersihan DLH Kota Tangsel berinisial TAKP sebagai tersangka korupsi pengelolaan sampah Rabu 16 April 2025. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Tersangka kasus korupsi proyek pengelolaan sampah Rp75,9 miliar di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali bertambah.

Kali ini, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menetapkan Kabid Kebersihan DLH Kota Tangsel berinisial TAKP sebagai tersangka, Rabu 16 April 2025.

Tepat pukul 17.20 WIB, TAKP yang menjabat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut, keluar dari ruang penyidikan. Matanya sembab, air matanya menetes. 

“Tim penyidik kembali melakukan penahanan tersangka atas nama TAKP dalam perkara dugaan korupsi kegiatan pekerjaan jasa layanan pengangkutan sampah dan pengelolaan sampah di DLH Kota Tangsel tahun 2024,” jelas Kasi Penerangan Hukum Kejati Banten, Rangga Adekresna, Kamis 17 April 2025.

Dari hasil pemeriksaan, penyidik menemukan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang disusun oleh tersangka ternyata tidak dibuat secara profesional. 

HPS tersebut dijadikan dasar negosiasi harga, padahal tidak ditopang oleh data valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Penyusunan HPS ini seharusnya dilakukan dengan keahlian teknis, mengacu pada data yang akurat dan kredibel. Sayangnya, itu tidak terjadi di sini,” lanjut Rangga.

Sebelumnya, Kejati Banten telah menetapkan Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup Kota Tangsel inisial WL dan Direktur PT EPP inisial SYM menjadi tersangka korupsi proyek pengelolaan sampah tahun angaran 2024 tersebut.

Dalam aksinya terungkap, kedua tersangka bersekongkol memanipulasi proses pengadaan agar PT EPP bisa mengerjakan proyek tersebut.

"Adapun nilai kontrak pekerjaan itu sebesar Rp75.940.700.000, dengan rincian pekerjaan yaitu Jasa Layanan Pengangkutan Sampah sebesar Rp50.723.200.000,00 dan Jasa Layanan Pengelolaan Sampah sebesar Rp25.217.500.000," jelas Rangga Adekresna.

BANTEN
Andra Soni Temui Khofifah, Bahas Kerja Sama Bank Daerah hingga Upaya Pelestarian Badak Jawa

Andra Soni Temui Khofifah, Bahas Kerja Sama Bank Daerah hingga Upaya Pelestarian Badak Jawa

Jumat, 23 Mei 2025 | 21:32

Gubernur Banten Andra Soni berkunjung ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk membahas pembangunan dan kerja sama antar daerah.

SPORT
Jalani Laga Terakhir, Persita Ingin Tutup Musim 2024/2025 dengan Kemenangan 

Jalani Laga Terakhir, Persita Ingin Tutup Musim 2024/2025 dengan Kemenangan 

Jumat, 23 Mei 2025 | 11:57

Persita Tangerang akan menjalani laga terakhir musim 2024/2025 menghadapi PSM Makassar di Stadion Gelora BJ Habibie, Parepare, Jumat, 23 Mei 2025, pukul 19.00 WIB.

MANCANEGARA
Konflik India-Pakistan Berpotensi Ganggu Ekspor Batu Bara Indonesia

Konflik India-Pakistan Berpotensi Ganggu Ekspor Batu Bara Indonesia

Jumat, 9 Mei 2025 | 12:19

Indonesia berpotensi terdampak secara ekonomi jika konflik antara India dan Pakistan terus berlanjut. Salah satu sektor yang diperkirakan akan terkena imbasnya adalah ekspor batu bara, yang selama ini menjadi komoditas andalan

NASIONAL
Anggota Satgas Anti Hoax PWI Pusat berangkat ke Ukraina

Anggota Satgas Anti Hoax PWI Pusat berangkat ke Ukraina

Jumat, 23 Mei 2025 | 18:41

Satuan Tugas Anti Hoax Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat mengirimkan wakilnya ke wilayah konflik Ukraina-Rusia, untuk mempelajari pola narasi hoaks yang terjadi dalam perang tersebut, sekaligus melakukan peningkatan diplomasi masyarakat sipil.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill