Persita Tumbangkan Persis Solo 3-1 di Manahan, Kunci Tiga Poin Sejak Babak Pertama
Senin, 5 Januari 2026 | 09:37
Persita Tangerang kembali membawa pulang kemenangan dari laga tandang pada pekan ke-16 BRI Super League 2025/2026.
TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie angkat bicara terkait Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis LH) yang ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi poyek pengelolaan sampah senilai Rp75,9 miliar.
Ia mengaku menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.
"Saya serahkan kepada proses hukum, semoga yang bersangkutan diberi kesabaran," ujar Benyamin, Selasa 15 April 2025.
Sedangkan untuk mengisi kekosongan jabatan Dinas LH, Benyamin akan segera menunjuk Pelaksana Tugas (Plt). Namun tetap, menunggu surat tembusan penetapan tersangka secara resmi kepada Pemkot Tangsel.
"Akan ditetapkan Plt Kadis, setelah saya terima tembusan surat dari Kejati (Banten)," ujarnya.
Seperti diketahui, Kejati Banten menetapkan Kadis LH Kota Tangsel berinisial WL sebagai tersangka dugaan korupsi pengelolaan sampah dengan nilai proyek mencapai Rp 75,9 miliar pada tahun 2024.
“Pada Selasa tanggal 15 April 2025, penyidik Kejaksaan Tinggi Banten kembali melakukan penahanan terhadap tersangka WL dan ditahan di Rumah Tahanan Kelas 2B Pandegalang, untuk 20 hari ke depan," ujar Kasi Penkum Kejati Banten Rangga Adekresna.
TODAY TAGPersita Tangerang kembali membawa pulang kemenangan dari laga tandang pada pekan ke-16 BRI Super League 2025/2026.
vivo Indonesia resmi menghadirkan vivo V60 Series, sebuah generasi baru smartphone yang dirancang khusus sebagai "holiday kit" terbaik, untuk mengabadikan momen liburan dengan lebih jernih, kreatif, dan bermakna.
Namun, pertanyaan mendasarnya adalah: apakah memusnahkan ribuan botol miras cukup untuk menyelesaikan persoalan? Ataukah langkah ini justru berisiko menjadi rutinitas seremonial tahunan tanpa menyentuh akar masalah?
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews