Connect With Us

Kadis LH Korupsi Proyek Sampah, Wali Kota Tangsel Serahkan Kepada Proses Hukum

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 16 April 2025 | 16:20

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie angkat bicara terkait Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis LH) yang ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi poyek pengelolaan sampah senilai Rp75,9 miliar.   

Ia mengaku menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. 

"Saya serahkan kepada proses hukum, semoga yang bersangkutan diberi kesabaran," ujar Benyamin, Selasa 15 April 2025.

Sedangkan untuk mengisi kekosongan jabatan Dinas LH, Benyamin akan segera menunjuk Pelaksana Tugas (Plt). Namun tetap, menunggu surat tembusan penetapan tersangka secara resmi kepada Pemkot Tangsel.

"Akan ditetapkan Plt Kadis, setelah saya terima tembusan surat dari Kejati (Banten)," ujarnya.

Seperti diketahui, Kejati Banten menetapkan Kadis LH Kota Tangsel berinisial WL sebagai tersangka dugaan korupsi pengelolaan sampah dengan nilai proyek mencapai Rp 75,9 miliar pada tahun 2024.

“Pada Selasa tanggal 15 April 2025, penyidik Kejaksaan Tinggi Banten kembali melakukan penahanan terhadap tersangka WL dan ditahan di Rumah Tahanan Kelas 2B Pandegalang, untuk 20 hari ke depan," ujar Kasi Penkum Kejati Banten Rangga Adekresna.

KOTA TANGERANG
Polisi Gerebek Gudang Pengelolaan 30.000 Benih Lobster Ilegal di Benda, 2 Pelaku Ditangkap

Polisi Gerebek Gudang Pengelolaan 30.000 Benih Lobster Ilegal di Benda, 2 Pelaku Ditangkap

Jumat, 26 Desember 2025 | 16:34

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap kasus dugaan penjualan benih bening lobster (BBL) jenis pasir tanpa dokumen resmi, Kamis 25 Desember 2025.

KAB. TANGERANG
Libur Natal, 1,2 Juta Kendaraan Melintas di Tol Tangerang-Merak

Libur Natal, 1,2 Juta Kendaraan Melintas di Tol Tangerang-Merak

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:47

-Astra Infra Toll Road Tangerang-Merak mencatat pergerakan kendaraan yang signifikan selama periode libur Natal 2025.

HIBURAN
Solidaritas dengan Sumatera, Mal-mal di Tangerang Batal Gelar Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026

Solidaritas dengan Sumatera, Mal-mal di Tangerang Batal Gelar Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026

Kamis, 25 Desember 2025 | 11:35

Sejumlah pusat perbelanjaan besar di wilayah Tangerang memutuskan membatalkan pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026. Keputusan ini diambil sebagai bentuk empati dan solidaritas terhadap masyarakat di Sumatera

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill