Connect With Us

Kadis LH Korupsi Proyek Sampah, Wali Kota Tangsel Serahkan Kepada Proses Hukum

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 16 April 2025 | 16:20

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie angkat bicara terkait Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis LH) yang ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi poyek pengelolaan sampah senilai Rp75,9 miliar.   

Ia mengaku menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. 

"Saya serahkan kepada proses hukum, semoga yang bersangkutan diberi kesabaran," ujar Benyamin, Selasa 15 April 2025.

Sedangkan untuk mengisi kekosongan jabatan Dinas LH, Benyamin akan segera menunjuk Pelaksana Tugas (Plt). Namun tetap, menunggu surat tembusan penetapan tersangka secara resmi kepada Pemkot Tangsel.

"Akan ditetapkan Plt Kadis, setelah saya terima tembusan surat dari Kejati (Banten)," ujarnya.

Seperti diketahui, Kejati Banten menetapkan Kadis LH Kota Tangsel berinisial WL sebagai tersangka dugaan korupsi pengelolaan sampah dengan nilai proyek mencapai Rp 75,9 miliar pada tahun 2024.

“Pada Selasa tanggal 15 April 2025, penyidik Kejaksaan Tinggi Banten kembali melakukan penahanan terhadap tersangka WL dan ditahan di Rumah Tahanan Kelas 2B Pandegalang, untuk 20 hari ke depan," ujar Kasi Penkum Kejati Banten Rangga Adekresna.

KAB. TANGERANG
Disnaker Kabupaten Tangerang Buka Layanan Konsultasi Bagi Keluarga Pekerja Migran di Timur Tengah

Disnaker Kabupaten Tangerang Buka Layanan Konsultasi Bagi Keluarga Pekerja Migran di Timur Tengah

Sabtu, 7 Maret 2026 | 08:00

Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang membuka layanan konsultasi bagi keluarga pekerja migran asal Kabupaten Tangerang yang memiliki anggota keluarga bekerja di kawasan Timur Tengah.

MANCANEGARA
Prabowo Siap Mundur dari BoP Jika Tak Bermanfaat bagi Palestina

Prabowo Siap Mundur dari BoP Jika Tak Bermanfaat bagi Palestina

Jumat, 6 Maret 2026 | 09:25

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyatakan untuk mundur dari keanggotaan Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP) apabila keberadaan Indonesia di forum tersebut tidak memberikan manfaat bagi perjuangan kemerdekaan Palestina.

PROPERTI
Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Selasa, 3 Maret 2026 | 16:06

Tren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill