Connect With Us

Kadis LH Korupsi Proyek Sampah, Wali Kota Tangsel Serahkan Kepada Proses Hukum

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 16 April 2025 | 16:20

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie angkat bicara terkait Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis LH) yang ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi poyek pengelolaan sampah senilai Rp75,9 miliar.   

Ia mengaku menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. 

"Saya serahkan kepada proses hukum, semoga yang bersangkutan diberi kesabaran," ujar Benyamin, Selasa 15 April 2025.

Sedangkan untuk mengisi kekosongan jabatan Dinas LH, Benyamin akan segera menunjuk Pelaksana Tugas (Plt). Namun tetap, menunggu surat tembusan penetapan tersangka secara resmi kepada Pemkot Tangsel.

"Akan ditetapkan Plt Kadis, setelah saya terima tembusan surat dari Kejati (Banten)," ujarnya.

Seperti diketahui, Kejati Banten menetapkan Kadis LH Kota Tangsel berinisial WL sebagai tersangka dugaan korupsi pengelolaan sampah dengan nilai proyek mencapai Rp 75,9 miliar pada tahun 2024.

“Pada Selasa tanggal 15 April 2025, penyidik Kejaksaan Tinggi Banten kembali melakukan penahanan terhadap tersangka WL dan ditahan di Rumah Tahanan Kelas 2B Pandegalang, untuk 20 hari ke depan," ujar Kasi Penkum Kejati Banten Rangga Adekresna.

SPORT
Ajak Warga Peduli Kesehatan Mata, RS Mata Achmad Wardi Gelar Run for Vision 2026 di Serang 

Ajak Warga Peduli Kesehatan Mata, RS Mata Achmad Wardi Gelar Run for Vision 2026 di Serang 

Senin, 13 April 2026 | 19:17

RS Mata Achmad Wardi menggelar ajang lari Run for Vision 2026 sebagai bagian dari rangkaian peringatan hari ulang tahun rumah sakit yang jatuh setiap 21 April.

NASIONAL
Muncul Surat Edaran Perubahan Transaksi Bank BRI ke Bank Lain dari Rp6.500 Jadi Rp150 Ribu Per Bulan, Ini Faktanya

Muncul Surat Edaran Perubahan Transaksi Bank BRI ke Bank Lain dari Rp6.500 Jadi Rp150 Ribu Per Bulan, Ini Faktanya

Kamis, 16 April 2026 | 19:02

Sebuah surat yang mengatasnamakan Bank Rakyat Indonesia (BRI) beredar di masyarakat dan media sosial.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

KOTA TANGERANG
Total 20 Rumah Hangus Terbakar di Asrama Polisi Ciledug

Total 20 Rumah Hangus Terbakar di Asrama Polisi Ciledug

Kamis, 16 April 2026 | 20:13

Kebakaran di kawasan Asrama Polisi di Kelurahan Sudimara Barat, Kecamatan Ciledug, pada Kamis sore 16 April 2026, menghanguskan sedikitnya 20 rumah warga di wilayah RT 03/05.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill