Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD
Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie angkat bicara terkait Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis LH) yang ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi poyek pengelolaan sampah senilai Rp75,9 miliar.
Ia mengaku menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.
"Saya serahkan kepada proses hukum, semoga yang bersangkutan diberi kesabaran," ujar Benyamin, Selasa 15 April 2025.
Sedangkan untuk mengisi kekosongan jabatan Dinas LH, Benyamin akan segera menunjuk Pelaksana Tugas (Plt). Namun tetap, menunggu surat tembusan penetapan tersangka secara resmi kepada Pemkot Tangsel.
"Akan ditetapkan Plt Kadis, setelah saya terima tembusan surat dari Kejati (Banten)," ujarnya.
Seperti diketahui, Kejati Banten menetapkan Kadis LH Kota Tangsel berinisial WL sebagai tersangka dugaan korupsi pengelolaan sampah dengan nilai proyek mencapai Rp 75,9 miliar pada tahun 2024.
“Pada Selasa tanggal 15 April 2025, penyidik Kejaksaan Tinggi Banten kembali melakukan penahanan terhadap tersangka WL dan ditahan di Rumah Tahanan Kelas 2B Pandegalang, untuk 20 hari ke depan," ujar Kasi Penkum Kejati Banten Rangga Adekresna.
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
TODAY TAGFestival Cisadane 2026 kembali masuk dalam agenda budaya tahunan Kota Tangerang dan akan berlangsung selama lima hari, mulai 22 hingga 26 Juli 2026.
Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.
Barma Tama, 42, dan M Supriadi 17, seorang ayah dan anak ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan seorang pedagang cilok berinisial P, 33, di kontrakannya di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews