Connect With Us

Kejati Banten Dalami Dugaan Korupsi Proyek Sampah DLH Tangsel, 37 Saksi Sudah Diperiksa

Yanto | Kamis, 6 Maret 2025 | 15:03

Kondisi tumpukan sampah menimbulkan bau menyengat di TPA Cipeucang, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten terus mendalami dugaan korupsi terkait proyek Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dalam Pekerjaan Jasa Layanan Pengangkutan dan Pengelolaan Sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel  Pada Tahun 2024.

Sampai saat ini, ada sebanyak 37 saksi telah diperiksa, terdiri dari 21 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan 16 pihak swasta.

"Kami masih terus mengumpulkan bukti serta berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) maupun auditor internal, untuk menilai potensi kerugian negara," ujar Rangga Adekresna, Kasi Penerangan Hukum Kejati Banten, Kamis 6 Maret 2025.

Meski demikian, Kejati Banten belum memberikan rincian lebih lanjut terkait peran masing-masing saksi maupun indikasi nilai kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus ini. 

"Yang jelas, tim masih bekerja dan terus melakukan koordinasi terlebih dahulu untuk kelanjutannya masih kami dalami lagi," tambahnya.

Kasus dugaan korupsi ini mencuat setelah adanya laporan terkait pengelolaan Pekerjaan Jasa Layanan Pengangkutan dan Pengelolaan Sampah TPA Cipeucang yang diduga merugikan keuangan negara. 

Sejauh ini, Kejati Banten masih menelusuri aliran dana proyek serta pihak-pihak yang bertanggung jawab, dalam proses pengadaan maupun pengelolaan TPA tersebut.

Namun, sampai saat ini Pihak DLH Tangsel sendiri belum memberikan keterangan resmi terkait pemeriksaan saksi-saksi yang telah dilakukan oleh penyidik.

Publik masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari penyelidikan yang tengah berlangsung.

Sebelumnya diberitakan, Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten telah melakukan tindakan hukum berupa penggeledahan dan penyitaan berkas di Kantor DLH Tangsel terkait perkara kasus tersebut, pada Senin 10 Februari 2025 lalu.

Selain Kantor DLH, Kejati juga menggeledah PT Ella Pratama Perkasa (EPP) yang berkontrak dengan DLH Tangsel sebagai pihak ketiga yang akan mengelola sampah. Nilai kontraknya saat itu, sebesar Rp75 miliar.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

PROPERTI
Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 | 16:24

Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill