Connect With Us

Kejati Banten Dalami Dugaan Korupsi Proyek Sampah DLH Tangsel, 37 Saksi Sudah Diperiksa

Yanto | Kamis, 6 Maret 2025 | 15:03

Kondisi tumpukan sampah menimbulkan bau menyengat di TPA Cipeucang, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten terus mendalami dugaan korupsi terkait proyek Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dalam Pekerjaan Jasa Layanan Pengangkutan dan Pengelolaan Sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel  Pada Tahun 2024.

Sampai saat ini, ada sebanyak 37 saksi telah diperiksa, terdiri dari 21 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan 16 pihak swasta.

"Kami masih terus mengumpulkan bukti serta berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) maupun auditor internal, untuk menilai potensi kerugian negara," ujar Rangga Adekresna, Kasi Penerangan Hukum Kejati Banten, Kamis 6 Maret 2025.

Meski demikian, Kejati Banten belum memberikan rincian lebih lanjut terkait peran masing-masing saksi maupun indikasi nilai kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus ini. 

"Yang jelas, tim masih bekerja dan terus melakukan koordinasi terlebih dahulu untuk kelanjutannya masih kami dalami lagi," tambahnya.

Kasus dugaan korupsi ini mencuat setelah adanya laporan terkait pengelolaan Pekerjaan Jasa Layanan Pengangkutan dan Pengelolaan Sampah TPA Cipeucang yang diduga merugikan keuangan negara. 

Sejauh ini, Kejati Banten masih menelusuri aliran dana proyek serta pihak-pihak yang bertanggung jawab, dalam proses pengadaan maupun pengelolaan TPA tersebut.

Namun, sampai saat ini Pihak DLH Tangsel sendiri belum memberikan keterangan resmi terkait pemeriksaan saksi-saksi yang telah dilakukan oleh penyidik.

Publik masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari penyelidikan yang tengah berlangsung.

Sebelumnya diberitakan, Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten telah melakukan tindakan hukum berupa penggeledahan dan penyitaan berkas di Kantor DLH Tangsel terkait perkara kasus tersebut, pada Senin 10 Februari 2025 lalu.

Selain Kantor DLH, Kejati juga menggeledah PT Ella Pratama Perkasa (EPP) yang berkontrak dengan DLH Tangsel sebagai pihak ketiga yang akan mengelola sampah. Nilai kontraknya saat itu, sebesar Rp75 miliar.

AYO! TANGERANG CERDAS
Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Jumat, 25 April 2025 | 13:22

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK) menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan guru dari seluruh jenjang pendidikan

KOTA TANGERANG
393 Jemaah Kloter Pertama Calon Haji Kota Tangerang 2025 Diberangkatkan

393 Jemaah Kloter Pertama Calon Haji Kota Tangerang 2025 Diberangkatkan

Kamis, 1 Mei 2025 | 12:34

Sebanyak 393 jemaah Calon Haji (Calhaj) Kelompok Terbang (Kloter) 02/JKG asal Kota Tangerang resmi diberangkatkan dari pelataran Masjid Raya Al-A’zhom pada Kamis, 1 Mei 2025.

TANGSEL
Pria Paruh Baya Tewas Bersimbah Darah di Pamulang, Diduga Dibunuh Keluarga

Pria Paruh Baya Tewas Bersimbah Darah di Pamulang, Diduga Dibunuh Keluarga

Rabu, 30 April 2025 | 19:01

Seorang pria paruh baya tewas mengenaskan dengan kondisi bersimbah darah di Jalan Masjid Darussalam, RT04/14, Kedaung, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu 30 April 2025.

KAB. TANGERANG
Gedung Pengujian KIR Tercanggih Se-Indonesia Hadir di Legok Tangerang

Gedung Pengujian KIR Tercanggih Se-Indonesia Hadir di Legok Tangerang

Rabu, 30 April 2025 | 23:16

Gedung Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (KIR) UPTD Legok, Kabupaten Tangerang resmi beroperasi, Rabu 30 April 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill