Connect With Us

Kejati Banten Dalami Dugaan Korupsi Proyek Sampah DLH Tangsel, 37 Saksi Sudah Diperiksa

Yanto | Kamis, 6 Maret 2025 | 15:03

Kondisi tumpukan sampah menimbulkan bau menyengat di TPA Cipeucang, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten terus mendalami dugaan korupsi terkait proyek Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dalam Pekerjaan Jasa Layanan Pengangkutan dan Pengelolaan Sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel  Pada Tahun 2024.

Sampai saat ini, ada sebanyak 37 saksi telah diperiksa, terdiri dari 21 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan 16 pihak swasta.

"Kami masih terus mengumpulkan bukti serta berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) maupun auditor internal, untuk menilai potensi kerugian negara," ujar Rangga Adekresna, Kasi Penerangan Hukum Kejati Banten, Kamis 6 Maret 2025.

Meski demikian, Kejati Banten belum memberikan rincian lebih lanjut terkait peran masing-masing saksi maupun indikasi nilai kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus ini. 

"Yang jelas, tim masih bekerja dan terus melakukan koordinasi terlebih dahulu untuk kelanjutannya masih kami dalami lagi," tambahnya.

Kasus dugaan korupsi ini mencuat setelah adanya laporan terkait pengelolaan Pekerjaan Jasa Layanan Pengangkutan dan Pengelolaan Sampah TPA Cipeucang yang diduga merugikan keuangan negara. 

Sejauh ini, Kejati Banten masih menelusuri aliran dana proyek serta pihak-pihak yang bertanggung jawab, dalam proses pengadaan maupun pengelolaan TPA tersebut.

Namun, sampai saat ini Pihak DLH Tangsel sendiri belum memberikan keterangan resmi terkait pemeriksaan saksi-saksi yang telah dilakukan oleh penyidik.

Publik masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari penyelidikan yang tengah berlangsung.

Sebelumnya diberitakan, Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten telah melakukan tindakan hukum berupa penggeledahan dan penyitaan berkas di Kantor DLH Tangsel terkait perkara kasus tersebut, pada Senin 10 Februari 2025 lalu.

Selain Kantor DLH, Kejati juga menggeledah PT Ella Pratama Perkasa (EPP) yang berkontrak dengan DLH Tangsel sebagai pihak ketiga yang akan mengelola sampah. Nilai kontraknya saat itu, sebesar Rp75 miliar.

BANTEN
Gegara Efisiensi, Krakatau Osaka Steel Cilegon Hengkang dari Indonesia

Gegara Efisiensi, Krakatau Osaka Steel Cilegon Hengkang dari Indonesia

Kamis, 29 Januari 2026 | 10:12

Produsen baja asal Jepang, Osaka Steel Co., Ltd., memutuskan untuk menghentikan seluruh kegiatan usaha anak perusahaan konsolidasinya di Indonesia, PT Krakatau Osaka Steel (KOS).

KAB. TANGERANG
Baru 2 Bulan Menikah, Komedian Boiyen Gugat Cerai Suaminya ke PA Tigaraksa

Baru 2 Bulan Menikah, Komedian Boiyen Gugat Cerai Suaminya ke PA Tigaraksa

Kamis, 29 Januari 2026 | 20:38

Artis dan juga komedian wanita Yenni Rahmawati atau yang kerap disapa Boiyen menggugat cerai suaminya Rully Anggi Akbar di Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

TEKNO
Komdigi Buka Opsi Blokir Permanen Grok AI

Komdigi Buka Opsi Blokir Permanen Grok AI

Kamis, 29 Januari 2026 | 10:29

Aplikasi kecerdasan buatan Grok masih diblokir sementara di Indonesia sejak 10 Januari 2026. Hampir tiga pekan setelah pemblokiran diberlakukan, belum ada kepastian kapan akses terhadap layanan tersebut akan kembali dibuka.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill