Connect With Us

Kejati Banten Dalami Dugaan Korupsi Proyek Sampah DLH Tangsel, 37 Saksi Sudah Diperiksa

Yanto | Kamis, 6 Maret 2025 | 15:03

Kondisi tumpukan sampah menimbulkan bau menyengat di TPA Cipeucang, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten terus mendalami dugaan korupsi terkait proyek Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dalam Pekerjaan Jasa Layanan Pengangkutan dan Pengelolaan Sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel  Pada Tahun 2024.

Sampai saat ini, ada sebanyak 37 saksi telah diperiksa, terdiri dari 21 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan 16 pihak swasta.

"Kami masih terus mengumpulkan bukti serta berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) maupun auditor internal, untuk menilai potensi kerugian negara," ujar Rangga Adekresna, Kasi Penerangan Hukum Kejati Banten, Kamis 6 Maret 2025.

Meski demikian, Kejati Banten belum memberikan rincian lebih lanjut terkait peran masing-masing saksi maupun indikasi nilai kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus ini. 

"Yang jelas, tim masih bekerja dan terus melakukan koordinasi terlebih dahulu untuk kelanjutannya masih kami dalami lagi," tambahnya.

Kasus dugaan korupsi ini mencuat setelah adanya laporan terkait pengelolaan Pekerjaan Jasa Layanan Pengangkutan dan Pengelolaan Sampah TPA Cipeucang yang diduga merugikan keuangan negara. 

Sejauh ini, Kejati Banten masih menelusuri aliran dana proyek serta pihak-pihak yang bertanggung jawab, dalam proses pengadaan maupun pengelolaan TPA tersebut.

Namun, sampai saat ini Pihak DLH Tangsel sendiri belum memberikan keterangan resmi terkait pemeriksaan saksi-saksi yang telah dilakukan oleh penyidik.

Publik masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari penyelidikan yang tengah berlangsung.

Sebelumnya diberitakan, Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten telah melakukan tindakan hukum berupa penggeledahan dan penyitaan berkas di Kantor DLH Tangsel terkait perkara kasus tersebut, pada Senin 10 Februari 2025 lalu.

Selain Kantor DLH, Kejati juga menggeledah PT Ella Pratama Perkasa (EPP) yang berkontrak dengan DLH Tangsel sebagai pihak ketiga yang akan mengelola sampah. Nilai kontraknya saat itu, sebesar Rp75 miliar.

NASIONAL
Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Didiskon 50 Persen bagi Peserta BPU

Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Didiskon 50 Persen bagi Peserta BPU

Rabu, 29 April 2026 | 18:41

Pemerintah memberikan keringanan iuran sebesar 50 persen untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU), sebagai langkah konkret menjaga daya beli

KAB. TANGERANG
Imbas Kecelakaan di Stasiun Bekasi Timur, Pemkab Tangerang Data Lintasan KRL Tanpa Palang Pintu

Imbas Kecelakaan di Stasiun Bekasi Timur, Pemkab Tangerang Data Lintasan KRL Tanpa Palang Pintu

Rabu, 29 April 2026 | 22:44

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melakukan pendataan pada area perlintasan KRL yang tidak mempunyai palang pintu di wilayahnya.

BISNIS
Petugas Sekuriti Serang Banten Bawa Pulang Mobil Hadiah Viu x Telkomsel

Petugas Sekuriti Serang Banten Bawa Pulang Mobil Hadiah Viu x Telkomsel

Rabu, 29 April 2026 | 20:56

Keberuntungan luar biasa menghampiri Muhamad Rizal Ramdani, seorang petugas keamanan (sekuriti) asal Serang, Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill