Connect With Us

Kejati Banten Dalami Dugaan Korupsi Proyek Sampah DLH Tangsel, 37 Saksi Sudah Diperiksa

Yanto | Kamis, 6 Maret 2025 | 15:03

Kondisi tumpukan sampah menimbulkan bau menyengat di TPA Cipeucang, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten terus mendalami dugaan korupsi terkait proyek Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dalam Pekerjaan Jasa Layanan Pengangkutan dan Pengelolaan Sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel  Pada Tahun 2024.

Sampai saat ini, ada sebanyak 37 saksi telah diperiksa, terdiri dari 21 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan 16 pihak swasta.

"Kami masih terus mengumpulkan bukti serta berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) maupun auditor internal, untuk menilai potensi kerugian negara," ujar Rangga Adekresna, Kasi Penerangan Hukum Kejati Banten, Kamis 6 Maret 2025.

Meski demikian, Kejati Banten belum memberikan rincian lebih lanjut terkait peran masing-masing saksi maupun indikasi nilai kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus ini. 

"Yang jelas, tim masih bekerja dan terus melakukan koordinasi terlebih dahulu untuk kelanjutannya masih kami dalami lagi," tambahnya.

Kasus dugaan korupsi ini mencuat setelah adanya laporan terkait pengelolaan Pekerjaan Jasa Layanan Pengangkutan dan Pengelolaan Sampah TPA Cipeucang yang diduga merugikan keuangan negara. 

Sejauh ini, Kejati Banten masih menelusuri aliran dana proyek serta pihak-pihak yang bertanggung jawab, dalam proses pengadaan maupun pengelolaan TPA tersebut.

Namun, sampai saat ini Pihak DLH Tangsel sendiri belum memberikan keterangan resmi terkait pemeriksaan saksi-saksi yang telah dilakukan oleh penyidik.

Publik masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari penyelidikan yang tengah berlangsung.

Sebelumnya diberitakan, Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten telah melakukan tindakan hukum berupa penggeledahan dan penyitaan berkas di Kantor DLH Tangsel terkait perkara kasus tersebut, pada Senin 10 Februari 2025 lalu.

Selain Kantor DLH, Kejati juga menggeledah PT Ella Pratama Perkasa (EPP) yang berkontrak dengan DLH Tangsel sebagai pihak ketiga yang akan mengelola sampah. Nilai kontraknya saat itu, sebesar Rp75 miliar.

AYO! TANGERANG CERDAS
Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Minggu, 20 Juli 2025 | 11:19

Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Banten menjadi provinsi dengan jumlah mahasiswa aktif terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 1.687.634 mahasiswa per tahun 2024.

BANTEN
Karantia Banten Gagalkan Pengiriman 742 Ekor Burung Liar Ilegal di Pelabuhan Merak

Karantia Banten Gagalkan Pengiriman 742 Ekor Burung Liar Ilegal di Pelabuhan Merak

Kamis, 31 Juli 2025 | 18:33

Badan Karantina Indonesia melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Banten (Karantina Banten) berhasil menemukan 742 ekor burung liar yang dibawa dari Kota Bandar Lampung dengan tujuan Kota Serang.

SPORT
Timnas Indonesia U-23 Gagal Juara Usai Takluk 0-1 dari Vietnam di Final Piala AFF U-23 2025

Timnas Indonesia U-23 Gagal Juara Usai Takluk 0-1 dari Vietnam di Final Piala AFF U-23 2025

Rabu, 30 Juli 2025 | 09:59

Timnas Indonesia U-23 harus puas finis sebagai runner-up setelah dikalahkan Vietnam dengan skor tipis 0-1 dalam partai final Piala AFF U-23 2025 yang digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa, 29 Juli 2025, malam.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill