Connect With Us

Peran DPRD Tangsel Disorot Soal Dugaan Korupsi Pengelolaan Sampah DLH

Yanto | Jumat, 14 Februari 2025 | 20:06

Pengamat Kebijakan Publik dan Hukum serta Ketua Pengurus LBH Keadilan, Abdul Hamim Jauzie. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan menyoroti peran pengawasan dari DPRD Tangsel usai mencuatnya dugaan korupsi pengelolaan sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Abdul Hamim Jauzie, Ketua Pengurus LBH Keadilan efektifitas pengawasan yang seharusnya dilakukan DPRD sehingga dugaan korupsi ini bisa terjadi.

"Kami bertanya-tanya juga kenapa hingga saat ini belum ada legislator Kota Tangsel yang bersuara, menyikapi dugaan korupsi yang terjadi itu," ujarnya, Jumat 14 Februari 2025.

Abdul Hamim menambahkan sebagai wakil rakyat, DPRD Tangsel memiliki tanggung jawab untuk bersuara dan memberikan penjelasan kepada masyarakat yang telah memilih mereka.

"Sikap diam dianggap sebagai bentuk ketidakpedulian terhadap persoalan penting ini," ujarnya.

Masyarakat menantikan tanggapan dan tindakan nyata dari para wakil rakyat dalam mengawal kasus ini. "Sampai saat ini masyarakat menunggu kepastian dari DPRD," imbuhnya.

WISATA
Pulau Sangiang Banten Kini Terkoneksi 4G Telkomsel, Bisa Tetap Update Selama Liburan

Pulau Sangiang Banten Kini Terkoneksi 4G Telkomsel, Bisa Tetap Update Selama Liburan

Selasa, 17 Maret 2026 | 15:35

Pulau Sangiang, sebuah pulau tersembunyi di tengah Selat Sunda, kini tak lagi terisolasi jaringan internet.

OPINI
Gejolak Harga Minyak dan Tantangan Subsidi Energi Nasional

Gejolak Harga Minyak dan Tantangan Subsidi Energi Nasional

Jumat, 27 Maret 2026 | 23:54

Beberapa hari terakhir, lonjakan harga minyak mentah global dari US$70 menjadi hampir US$120 per barel menjadi berita yang tidak bisa diabaikan.

PROPERTI
Andra Soni Akui Masih Tinggal di Rumah Subsidi, Kredit Sejak 2003

Andra Soni Akui Masih Tinggal di Rumah Subsidi, Kredit Sejak 2003

Selasa, 31 Maret 2026 | 10:24

Gubernur Banten Andra Soni mengungkap kisah pribadinya yang masih tinggal di rumah subsidi hingga saat ini. Cerita itu ia sampaikan saat menghadiri acara Peluncuran BSPS Secara Nasional Tahun Anggaran 2026 dan Kolaborasi Program Pembiayaan Perumahan

TEKNO
Komdigi Panggil Google dan Meta Usai Tak Patuhi Aturan Pembatasan untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Komdigi Panggil Google dan Meta Usai Tak Patuhi Aturan Pembatasan untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Selasa, 31 Maret 2026 | 10:16

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mulai memperketat pengawasan terhadap platform digital setelah Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill