Buang Sampah Sembarangan, 48 Warga Tangsel Dihukum Sapu Jalan
Minggu, 18 Januari 2026 | 20:15
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus memperketat pengawasan terhadap pelaku pembuangan sampah sembarangan.
TANGERANGNEWS.com-Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan menyoroti peran pengawasan dari DPRD Tangsel usai mencuatnya dugaan korupsi pengelolaan sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Abdul Hamim Jauzie, Ketua Pengurus LBH Keadilan efektifitas pengawasan yang seharusnya dilakukan DPRD sehingga dugaan korupsi ini bisa terjadi.
"Kami bertanya-tanya juga kenapa hingga saat ini belum ada legislator Kota Tangsel yang bersuara, menyikapi dugaan korupsi yang terjadi itu," ujarnya, Jumat 14 Februari 2025.
Abdul Hamim menambahkan sebagai wakil rakyat, DPRD Tangsel memiliki tanggung jawab untuk bersuara dan memberikan penjelasan kepada masyarakat yang telah memilih mereka.
"Sikap diam dianggap sebagai bentuk ketidakpedulian terhadap persoalan penting ini," ujarnya.
Masyarakat menantikan tanggapan dan tindakan nyata dari para wakil rakyat dalam mengawal kasus ini. "Sampai saat ini masyarakat menunggu kepastian dari DPRD," imbuhnya.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus memperketat pengawasan terhadap pelaku pembuangan sampah sembarangan.
TODAY TAGKabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.
Promo spesial berupa potongan harga sampai Rp2 juta ini berlaku hingga akhir Januari untuk membantu konsumen memiliki motor impian dengan lebih mudah dan hemat.
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews