Ini Pesan Terakhir Pilot Pesawat ATR 42-500 kepada Istri
Senin, 19 Januari 2026 | 19:50
Pihak keluarga berharap Captain Andy Dahananto, pilot pesawat ATR 42-500 dapat kembali dengan selamat dari insiden jatuhnya pesawat tersebut.
TANGERANGNEWS.com-Pengamat Politik, Fernando Emas menyuarakan desakan kepada Pihak Kejati Banten untuk mengusut secara tuntas kasus dugaan korupsi proyek pengelolaan sampah Kota Tangerang Selatan (Tangsel), senilai Rp75 miliar.
Pengamat Politik Fernando Emas meminta agar Kejaksaan Negeri (Kejari) Banten segera mengusut secara tuntas dugaan korupsi yang melibatkan pihak-pihak terkait.
"Saya minta harus segera mengungkap kasus dugaan korupsi secara transparan, jadi jangan takut pada mereka atau siapapun itu yang coba-coba menghalanginya," ujarnya kepada TangerangNews, Jumat 07 Februari 2025.
Direktur Rumah Politik Indonesia ini menambahkan pengusutan kasus tersebut seharusnya tidak menemui kendala selama ada komitmen kuat dari aparat penegak hukum.
"Kalau mereka tidak berani untuk menegakkan hukum apa gunanya mereka digaji oleh negara, oleh anggaran yang bersumber dari masyarakat," tegasnya.
Fernando berharap Kejati Banten dapat mengusut kasus ini secara tuntas dan transparan. Jangan bertele-tele, sebab Presiden RI Prabowo Subianto sudah memberikan ruang untuk memberantas kasus korupsi.
"Seperti kemarin walaupun itu sifatnya waktu di raker pimpinan Polri dan TNI, Pak Prabowo sangat tegas, menyampaikan sebagai orang-orang yang diberikan amanah, diberikan jabatan, diberikan pangkat, harus lebih berani dan harus lebih terdepan," paparnya.
Jika terbukti ada keterlibatan pejabat tinggi, Fernando menegaskan mereka harus diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
"Jadi bagaimana juga dengan aparat penegak hukum baik itu Kepolisian atau kejaksaan, KPK, harus terdepan dalam menegakkan hukum, yang harus lebih berani dari anggotanya," tutupnya.
Pihak keluarga berharap Captain Andy Dahananto, pilot pesawat ATR 42-500 dapat kembali dengan selamat dari insiden jatuhnya pesawat tersebut.
TODAY TAGPergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.
Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.
Pelatih baru Tim Nasional (Timnas) Indonesia mengungkapkan kesannya usai mendengar pemutaran lagu kebangsaan Indonesia Raya, Selasa, 13 Januari 2026, lalu.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews