Connect With Us

Korupsi Pengelolaan Sampah Tangsel, LBH Keadilan Siap Dampingi Tersangka Agar Mau Ungkap Pelaku Lain

Yanto | Kamis, 17 April 2025 | 15:45

Pengamat Kebijakan Publik dan Hukum serta Ketua Pengurus LBH Keadilan, Abdul Hamim Jauzie. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menetapkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan WL sebagai tersangka korupsi proyek jasa layanan pengelolaan sampah senilai Rp75,9 miliar.

Langkah tegas ini mendapat apresiasi dari Lembaga Bantuan Hukum (LB) Keadilan yang turut mendesak agar penyidikan kasus ini dikembangkan lebih lanjut.

“Kami mengapresiasi Kejati Banten yang telah menetapkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangsel sebagai tersangka korupsi pengelolaan sampah” kata Ketua Pengurus LBH Keadilan Abdul Hamim Jauzie, Kamis 17 April 2025.

Ia menyampaikan keyakinannya bahwa praktik korupsi seringkali melibatkan jaringan yang lebih luas.

"Sebagaimana dalam banyak kasus korupsi, kepala dinas biasanya tidak hanya menikmati hasil korupsinya seorang diri. Ada pejabat lain yang turut menikmati. Oleh karena itu, Kejati Banten harus mengembangkan penyidikan," ujarnya. 

Guna mempercepat pengungkapan kasus ini secara menyeluruh, LBH Keadilan mendorong kepala dinas yang saat ini berstatus tersangka untuk mengambil langkah kooperatif dengan menjadi Justice Collaborator (JC) atau pelaku kejahatan yang bekerjasama dengan pengeak hukum.

Status JC memungkinkan tersangka untuk memberikan informasi penting mengenai pihak-pihak lain yang terlibat dalam praktik korupsi tersebut.

"Kepala dinas diharapkan dapat menyampaikan informasi seluas-luasnya, siapa saja yang turut menikmati hasil korupsinya, sehingga tidak hanya dia yang harus mempertanggungjawabkannya," tegas Hamim.

Sebagai bentuk komitmen dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi, LBH Keadilan bahkan menawarkan diri untuk mendampingi WL sebagai penasehat hukum, apabila yang bersangkutan bersedia menjadi JC.

Tawaran ini menunjukkan keseriusan LBH Keadilan dalam mendukung proses hukum yang transparan dan akuntabel.

“Kalau Pak Kadis bersedia menjadi JC, LBH Keadilan siap untuk menjadi penasehat hukumnya” tambah Hamim.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

BANDARA
Pulang dari Bangkok Positif Narkoba, BNN Tangkap 10 WNI di Bandara Soetta

Pulang dari Bangkok Positif Narkoba, BNN Tangkap 10 WNI di Bandara Soetta

Jumat, 12 Juni 2026 | 14:40

Sebanyak 10 orang warga negara Indonesia (WNI) yang baru kembali dari Bangkok, Thailand, langsung ditangkap aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang.

KOTA TANGERANG
Potensi Parkir Liar Miliaran Rupiah, Komisi III DPRD Minta PT TNG Ambil Alih

Potensi Parkir Liar Miliaran Rupiah, Komisi III DPRD Minta PT TNG Ambil Alih

Minggu, 14 Juni 2026 | 15:49

Maraknya parkir liar yang masih menjamur di berbagai titik Kota Tangerang dinilai menjadi penyebab bocornya potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) miliaran rupiah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill