Connect With Us

Sebabkan Pencemaran Parah, Kementerian LH Tutup Permanen TPA Jatiwaringin Tangerang

Yanto | Sabtu, 17 Mei 2025 | 19:42

Menteri Lingkungan Hidup RI Hanif Faisol Nurofiq terlihat emosi saat sidak ke TPA Jatiwaringin, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, pada Jumat 16 Mei 2025. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) RI menutup lokasi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, Banten, lantaran menyebabkan pencemaran parah, Sabtu 17 Mei 2025.

"Tentunya iya (ditutup) kita sudah kenakan sanksi. Kami sudah meminta beliau sebagai pengelola untuk menyiapkan langkah-langkah selama 6 bulan," ujar Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq.

Langkah tersebut diambil Hanif untuk mengatasi masalah pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh pembuangan sampah secara tidak terkontrol atas kelalaian pemerintah daerah.

Hanif mengatakan, penutupan TPA tersebut akan dilakukan secara permanen. Sebab, terjadi pencemaran lingkungan yang serius di daerah itu. Terlebih sampai menimbulkan kebakaran.

"Kejadian ini kan luar biasa ya, ada kebakaran. Kebakaran ini salah satu yang tidak kita tolerir. Semua yang menimbulkan kebakaran pasti kita akan kenakan pidananya, karena kerusakannya sudah demikian masif," tegas Hanif.

Tak berhenti di situ, Hanif juga akan memanggil sejumlah jajaran pejabat di Pemerintahan Kabupaten Tangerang untuk memberikan penjelasan terkait pelanggaran lingkungan yang terjadi di TPA Jatiwaringin.

"Saya akan segera panggil pak Bupati, Kadis Lingkungan Hidup, dan pengelola TPA Jatiwaringin, Bappeda untuk memberikan penjelasan terkait kasus Kali Cirarab," ungkapnya, Jumat 16 Mei 2025.

Pemanggilan itu juga dimaksudkan untuk menindaklanjuti temuan pelanggaran pencemaran kandungan air di hulu Kali Ciracab. Tepatnya di TPA Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, yang mengandung logam melebihi batas aman.

"Dan air di hulu itu berasal dari limbah di lokasi pengolahan limbah B3, majanya akan kita tindak lanjut, kita panggil orang orang yang bersangkutan," ucapnya.

Dia menegaskan Kementerian LH tidak akan memberikan toleransi kepada pihak yang dinilai telah abai dalam menangani pencemaran lingkungan. Pasalnya, hal tersebut sudah melanggar undang-undang.

"Mudah-mudahan tidak menimbulkan korban jiwa. Di beberapa lokasi sempat ada korban jiwa. Namun kebakaran ini sudah cukup mengindikasikan ada kerusakan serius dari penanganan lingkungan hidup kita," tukasnya.

BISNIS
Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Jumat, 9 Januari 2026 | 20:41

Promo spesial berupa potongan harga sampai Rp2 juta ini berlaku hingga akhir Januari untuk membantu konsumen memiliki motor impian dengan lebih mudah dan hemat.

AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Senin, 5 Januari 2026 | 11:12

Tes Kemampuan Akademik atau TKA kembali akan dilaksanakan pada 2026 untuk jenjang SD dan SMP. Pelaksanaan asesmen ini dijadwalkan berlangsung pada April 2026 dan dapat diikuti peserta didik dari jalur pendidikan formal, nonformal, maupun informal.

TEKNO
Honda Vario 125 Generasi Terbaru Resmi Diluncurkan, Tampil Lebih Sporty dengan Gaya Street

Honda Vario 125 Generasi Terbaru Resmi Diluncurkan, Tampil Lebih Sporty dengan Gaya Street

Selasa, 13 Januari 2026 | 20:37

PT Wahana Makmur Sejati (WMS) membuka awal tahun dengan menghadirkan penyegaran di segmen skutik 125 cc. Melalui gelaran Regional Public Launching, resmi memperkenalkan All New Honda Vario 125

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill