Connect With Us

Menteri LH Segel Tempat Pengolah Limbah B3 Ilegal di Pasar Kemis Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 16 Mei 2025 | 22:15

Tempat pengolahan limbah oli dan plastik di kawasan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, disegel Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Jumat 15 Mei 2025. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyegel sebuah gudang pengolahan limbah oli dan plastik di kawasan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Jumat 15 Mei 2025.

Pasalnya, gudang seluas lebih dari 2 hektar tersebut, tak memiliki izin operasional. 

Saat Menteri LH yang menaiki mobil hendak masuk, pintu gudang sempat tertutup, hingga akhirnya dibukakan oleh petugas pengelola gudang.

Hanif pun sempat menanyakan dimana sang pemilik gudang, namun tak juga menghampirinya. Hanif langsung berkeliling sendiri, didampingi rombongan Kementerian LH.

Terlihat dari depan, ada gudang terbuka yang isinya bekas oli semua. Bahkan lantainya pun berwarna hitam, licin dan lengket, membuat Menteri LH geleng-geleng kepala melihatnya. 

Di sebelahnya ada juga berisikan tumpukan tanah dan pasir, yang diduga digunakan untuk mengubur hasil limbah atau dengan sistem open dumping. Sebab, di sebrang gudang tersebut ada alat eskavator.

"Ini memang semacam limbah B3 dan memang amat sangat berbahaya, sehingga tadi kami minta semua pakai masker karena memang kita tidak diperkenankan tidak menggunakan APD," kata Menteri Hanif.

Di sepanjang jalan pun berserakan tumpukan bungkus deterjen hanya 1 merk saja.

Makanya, Kementerian LH mengambil sampel sebagai bukti, untuk mempertanyakan kepada distributor merk tersebut terkait dugaan keterlibatan.

"Sampel yang diambil, ini kami curigai menerima dumping limbah termasuk yang tadi bungkusan kemasan tadi. Itu kita ambil ada alamatnya. Kami hanya bertanya darimana dia dapat ini kalau memang produsennya melakukan kontrak dengan perusahaan sini, maka produsennya wajib bertanggung jawab," tuturnya.

Gudang pengolahan limbah yang belakangan diketahui milik warga berinisial N itu, disegel dan ditutup Kementerian LH. Sebab, dinilai ada pelanggaran perdata ataupin pidana di dalamnya.

Seperti adanya dugaan pelanggaran kerusakan lingkungan lantaran air limbahnya yang berceceran. Bahkan bukan hanya endapan oli saja yang mengalir, air berwarna merah pun tergenang di dalam area gudang. 

"Jadi ini sepertinya kita akan segera tingkatkan ke pidana, hari ini kita tutup, tidak diperkenankan ada yang masuk karena ini cukup berbahaya, baik untuk pekerja, masyarakat, sehingga ada potensi bencana," katanya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Minggu, 20 Juli 2025 | 11:19

Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Banten menjadi provinsi dengan jumlah mahasiswa aktif terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 1.687.634 mahasiswa per tahun 2024.

BANTEN
Anyang-anyangan dan Sering Buang Air Kecil, Tanda Masalah Saluran Kemih

Anyang-anyangan dan Sering Buang Air Kecil, Tanda Masalah Saluran Kemih

Rabu, 20 Agustus 2025 | 19:15

Sering buang air kecil di malam hari kerap dianggap hal sepele. Sensasi ingin kencing yang muncul tiba-tiba atau yang dikenal dengan anyang-anyangan, sering dianggap gangguan ringan yang bisa diabaikan.

HIBURAN
Wujud Nyata Tungtung Sahur Hadir di Mal Ciputra Tangerang

Wujud Nyata Tungtung Sahur Hadir di Mal Ciputra Tangerang

Rabu, 13 Agustus 2025 | 12:55

Untuk pertama kalinya di Tangerang, karakter viral Tungtung Sahur hadir dengan wujud nyata. Bersama Gatotkaca sang pahlawan perkasa, keduanya akan tampil dalam event “Gatotkaca Vs Tungtung Sahur” yang berlangsung pada 9–24 Agustus 2025 di Mal Ciputra

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill