Connect With Us

Menteri LH Segel Tempat Pengolah Limbah B3 Ilegal di Pasar Kemis Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 16 Mei 2025 | 22:15

Tempat pengolahan limbah oli dan plastik di kawasan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, disegel Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Jumat 15 Mei 2025. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyegel sebuah gudang pengolahan limbah oli dan plastik di kawasan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Jumat 15 Mei 2025.

Pasalnya, gudang seluas lebih dari 2 hektar tersebut, tak memiliki izin operasional. 

Saat Menteri LH yang menaiki mobil hendak masuk, pintu gudang sempat tertutup, hingga akhirnya dibukakan oleh petugas pengelola gudang.

Hanif pun sempat menanyakan dimana sang pemilik gudang, namun tak juga menghampirinya. Hanif langsung berkeliling sendiri, didampingi rombongan Kementerian LH.

Terlihat dari depan, ada gudang terbuka yang isinya bekas oli semua. Bahkan lantainya pun berwarna hitam, licin dan lengket, membuat Menteri LH geleng-geleng kepala melihatnya. 

Di sebelahnya ada juga berisikan tumpukan tanah dan pasir, yang diduga digunakan untuk mengubur hasil limbah atau dengan sistem open dumping. Sebab, di sebrang gudang tersebut ada alat eskavator.

"Ini memang semacam limbah B3 dan memang amat sangat berbahaya, sehingga tadi kami minta semua pakai masker karena memang kita tidak diperkenankan tidak menggunakan APD," kata Menteri Hanif.

Di sepanjang jalan pun berserakan tumpukan bungkus deterjen hanya 1 merk saja.

Makanya, Kementerian LH mengambil sampel sebagai bukti, untuk mempertanyakan kepada distributor merk tersebut terkait dugaan keterlibatan.

"Sampel yang diambil, ini kami curigai menerima dumping limbah termasuk yang tadi bungkusan kemasan tadi. Itu kita ambil ada alamatnya. Kami hanya bertanya darimana dia dapat ini kalau memang produsennya melakukan kontrak dengan perusahaan sini, maka produsennya wajib bertanggung jawab," tuturnya.

Gudang pengolahan limbah yang belakangan diketahui milik warga berinisial N itu, disegel dan ditutup Kementerian LH. Sebab, dinilai ada pelanggaran perdata ataupin pidana di dalamnya.

Seperti adanya dugaan pelanggaran kerusakan lingkungan lantaran air limbahnya yang berceceran. Bahkan bukan hanya endapan oli saja yang mengalir, air berwarna merah pun tergenang di dalam area gudang. 

"Jadi ini sepertinya kita akan segera tingkatkan ke pidana, hari ini kita tutup, tidak diperkenankan ada yang masuk karena ini cukup berbahaya, baik untuk pekerja, masyarakat, sehingga ada potensi bencana," katanya.

TEKNO
RS Mandaya Datangkan Da Vinci Xi, Robot Bedah Berteknologi Tinggi dengan Empat Lengan 

RS Mandaya Datangkan Da Vinci Xi, Robot Bedah Berteknologi Tinggi dengan Empat Lengan 

Senin, 20 Juli 2026 | 10:15

RS Mandaya Royal Puri resmi menghadirkan robot bedah Da Vinci Xi, teknologi kesehatan terbaru yang diklaim mampu meningkatkan presisi operasi sekaligus mengurangi kebutuhan tindakan bedah dengan sayatan besar.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

KAB. TANGERANG
Motor Suzuki Thunder Terbakar di SPBU Tangerang, Polisi Selidiki Dugaan Pelangsiran

Motor Suzuki Thunder Terbakar di SPBU Tangerang, Polisi Selidiki Dugaan Pelangsiran

Selasa, 21 Juli 2026 | 18:49

Satu unit motor Suzuki Thunder dengan tangki modifikasi terbakar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) yang berada di Jalan Raya Kronjo, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, Selasa 21 Juli 2026.

KOTA TANGERANG
HUT ke-81 RI, Pemkot Tangerang Sediakan Paket Sembako Murah Rp95 Ribuan

HUT ke-81 RI, Pemkot Tangerang Sediakan Paket Sembako Murah Rp95 Ribuan

Selasa, 21 Juli 2026 | 17:30

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Ketahanan Pangan (DKP) kembali menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill