Connect With Us

Cemari Lingkungan, Menteri LH Ancam Pidanakan Pengelola TPA Jatiwaringin

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 16 Mei 2025 | 20:57

Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq menemukan kondisi sungai di seberang TPA Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang tercemar air lindi dari gunungan sampah, Jumat 16 Mei 2025. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Hidup Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq akan pidanakan pengelola TPA Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, karena banyaknya pelanggaran dalam pengelolaan sampah.

Ancaman pidana itu ia sebutkan setelah melihat kondisi TPA yang memprihatinkan saat sidak di lokasi, Jumat 16 Mei 2025.

"Upaya serius harus dilakukan, Ini sudah terlalu. Ada kebakaran pencemaran luar biasa. Ada pidana yang sama dengan Kepolisian, ada pidana yang tidak juga bisa ditutupi, jadi ini kami memerintahkan di Gakkum agar bisa melakukan langkah mitigasi dan verifikasi lapangan terkait kondisi ini," tuturnya dengan nada emosi.

Menurutnya, tindakan tegas tersebut diambil agar tidak menimbulkan dampak berbahaya lainnya. 

Sebab, Kementerian LH sudah memberikan arahan dalam mengelola TPA. Namun tampaknya hal itu tidak dilakukan pemerintah daerah setempat. 

"Kepada pengelolanya sampai kepada tingkat yang bertanggungjawab diatasnya, akan dikenakan pemberatan sanksi dan pengenaan pidana sanksi kurungan 1 tahun, itu UU 32 tahun 2009, tidak menambah tidak mengurangi, kita hanya melaksanakan instrumen hukum yang sudah ada," tegas Hanif.

Sementara itu, Kepala DLH Kabupaten Tangerang Fachrul Rozi yang mendampingi Menteri LH menuturkan, bila pihaknya memang tengah melakukan beberapa tahapan terkait dengan sanksi administrasi yang diberikan soal pengolahan sampah. 

Di antaranya 30 hari perencanaan, 60 revisi amdal dokumen lingkungan, lalu 180 hari sudah tidak ada lagi melakukan open dumping dan sedang berproses. 

"Kita sedang berproses untuk tidak lagi open dumping dengan sanitary landfill, sesuai yang diamankan. Dan terkait pidana kita masih tahapan dari sanksi administrasi tersebut," ungkapnya.

SPORT
Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Senin, 20 Juli 2026 | 07:04

Spanyol berhasil merebut trofi Piala Dunia 2026 setelah menaklukkan juara bertahan Argentina dengan skor tipis 1-0 pada laga final yang berlangsung di New Jersey, Amerika Serikat, Senin, 20 Juli 2026, dini hari WIB.

KOTA TANGERANG
HUT ke-81 RI, Pemkot Tangerang Sediakan Paket Sembako Murah Rp95 Ribuan

HUT ke-81 RI, Pemkot Tangerang Sediakan Paket Sembako Murah Rp95 Ribuan

Selasa, 21 Juli 2026 | 17:30

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Ketahanan Pangan (DKP) kembali menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM).

NASIONAL
Pertamina Belum Keluarkan Larangan Suzuki Thunder Isi BBM Bersubsidi

Pertamina Belum Keluarkan Larangan Suzuki Thunder Isi BBM Bersubsidi

Senin, 20 Juli 2026 | 18:14

Ramainya pemberitaan mengenai larangan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi pemilik sepeda motor Suzuki Thunder di sejumlah SPBU wilayah, akhirnya mendapat tanggapan resmi dari Pertamina Patra Niaga.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill