Connect With Us

Cemari Lingkungan, Menteri LH Ancam Pidanakan Pengelola TPA Jatiwaringin

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 16 Mei 2025 | 20:57

Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq menemukan kondisi sungai di seberang TPA Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang tercemar air lindi dari gunungan sampah, Jumat 16 Mei 2025. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Hidup Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq akan pidanakan pengelola TPA Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, karena banyaknya pelanggaran dalam pengelolaan sampah.

Ancaman pidana itu ia sebutkan setelah melihat kondisi TPA yang memprihatinkan saat sidak di lokasi, Jumat 16 Mei 2025.

"Upaya serius harus dilakukan, Ini sudah terlalu. Ada kebakaran pencemaran luar biasa. Ada pidana yang sama dengan Kepolisian, ada pidana yang tidak juga bisa ditutupi, jadi ini kami memerintahkan di Gakkum agar bisa melakukan langkah mitigasi dan verifikasi lapangan terkait kondisi ini," tuturnya dengan nada emosi.

Menurutnya, tindakan tegas tersebut diambil agar tidak menimbulkan dampak berbahaya lainnya. 

Sebab, Kementerian LH sudah memberikan arahan dalam mengelola TPA. Namun tampaknya hal itu tidak dilakukan pemerintah daerah setempat. 

"Kepada pengelolanya sampai kepada tingkat yang bertanggungjawab diatasnya, akan dikenakan pemberatan sanksi dan pengenaan pidana sanksi kurungan 1 tahun, itu UU 32 tahun 2009, tidak menambah tidak mengurangi, kita hanya melaksanakan instrumen hukum yang sudah ada," tegas Hanif.

Sementara itu, Kepala DLH Kabupaten Tangerang Fachrul Rozi yang mendampingi Menteri LH menuturkan, bila pihaknya memang tengah melakukan beberapa tahapan terkait dengan sanksi administrasi yang diberikan soal pengolahan sampah. 

Di antaranya 30 hari perencanaan, 60 revisi amdal dokumen lingkungan, lalu 180 hari sudah tidak ada lagi melakukan open dumping dan sedang berproses. 

"Kita sedang berproses untuk tidak lagi open dumping dengan sanitary landfill, sesuai yang diamankan. Dan terkait pidana kita masih tahapan dari sanksi administrasi tersebut," ungkapnya.

PROPERTI
Ruko Grand Boulevard Aniva Ludes Terjual Sebelum Launching

Ruko Grand Boulevard Aniva Ludes Terjual Sebelum Launching

Jumat, 15 Agustus 2025 | 16:24

Di tengah kondisi sektor properti yang fluktuatif, Paramount Land justru mencatat rekor baru. Produk komersial premium Grand Boulevard Aniva Studio Loft ludes terjual bahkan sebelum peluncuran resmi, dengan status over-subscribed

AYO! TANGERANG CERDAS
Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Minggu, 20 Juli 2025 | 11:19

Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Banten menjadi provinsi dengan jumlah mahasiswa aktif terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 1.687.634 mahasiswa per tahun 2024.

MANCANEGARA
 Banjir Tangerang Masuk Berita Malaysia, Netizen: Go Internasional

Banjir Tangerang Masuk Berita Malaysia, Netizen: Go Internasional

Senin, 7 Juli 2025 | 22:19

Hujan yang mengguyur wilayah Kota Tangerang dan sekitarnya menyebabkan banjir di sejumlah titik, sejak Minggu 6 Juni 2025, malam. Bahkan peristiwa ini menjadi pemberitaan di media Malaysia.

TANGSEL
Pasca Perseteruan di Stasiun Pondok Ranji, Opang dan Ojol Sepakat Damai

Pasca Perseteruan di Stasiun Pondok Ranji, Opang dan Ojol Sepakat Damai

Rabu, 20 Agustus 2025 | 16:09

Perseteruan antara pengemudi ojek pangkalan (opang) dan ojek online (ojol) soal antar jemput penumpang di kawasan Stasiun Pondok Ranji, Tangerang Selatan, akhirnya berakhir damai.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill