Senin, 6 Mei 2024

Dibuat Babak Belur, Suami Pecemburu di Cipondoh Dipolisikan

Lianah, korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menunjukan surat laporan Kepolisian.(TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com– WS, warga Cipondoh, Kota Tangerang harus berurusan dengan pihak berwajib. Ia dilaporkan oleh istrinya, Lianah, karena diduga telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kasus yang membuat korban mengalami luka lebam di wajahnya itu dipicu karena diduga WS cemburu buta.

Diceritakan Lianah, peristiwa penganiayaan terhadap dirinya terjadi pada Minggu (19/7/2020) pukul 00.30 WIB. 

Saat itu, dirinya hendak keluar rumah. Namun, dia tidak pamit kepada WS. Sebab, Lianah mengatakan saat hendak pamit WS tidak berada di rumah. 

#GOOGLE_ADS#

"Saya belum sempat pergi. Tapi, tiba-tiba suami datang. Tahu-tahu suami tanpa nanya apapun langsung mukuli saya," ujarnya, Selasa (21/7/2020). 

Ketika mereka bertemu, WS tanpa basa-basi langsung memukuli wajah Lianah hingga bengap. 

"Dipukul kencang kena mulut, mata, jidat, dan kepala. Sakit banget sampai saya mau pingsan," katanya. 

Setelah melayangkan bogem dengan tangan kekarnya, WS pun hendak membawa pergi kedua anaknya. Namun, Lianah mencegahnya sambil menahan sakit akibat dipukul. 

#GOOGLE_ADS#

"Tapi tetap dia bawa pergi anak sambil bawa perlengkapan pakaian," tuturnya. 

Lianah lalu melaporkan insiden pemukulan tersebut ke Polres Metro Tangerang Kota dengan laporan menjadi korban KDRT pada Senin (20/7/2020). 

Lianah mengaku ingin berpisah dengan sang suami. Sebab, suaminya ini disebut kerap ringan tangan terhadapnya. 

"Paling parah pukulnya kemarin. Jadi, kemarin dia marah dugaan saya karena cemburu buta," ungkapnya. 

Lianah berharap kepolisian dapat menindaklanjuti laporannya kasus KDRT ini sehingga suaminya segerap diproses secara hukum.(RMI/HRU)

Tags KDRT Tangerang Kecamatan Cipondoh Kekerasan Tangerang Kota Tangerang Polisi Tangerang