Jumat, 3 Mei 2024

Warga Sakit Sulit Rekam e-KTP, Petugas Disdukcapil Kota Tangerang Siap Datang

Petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) saat mengunjungi pasien terbaring sakit di Rumah Sakit, Senin 22 November 2021. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) berusaha menghadirkan sederet layanan kemudahan bagi masyarakat dalam rangka memaksimalkan pelayanan perekaman elektonik KTP (e-KTP).

Petugas pun siap diterjunkan untuk melakukan perekaman e-KTP, jika didapati masyarakat yang membutuhkan administrasi kependudukan, tetapi kesulitan karena terbaring sakit di Rumah Sakit atau di rumah. 

“Pada kasus ini, Disdukcapil sudah menyiapkan tim yang siaga untuk memberikan layanan jemput bola. Petugas akan datang langsung ke RS atau rumah yang bersangkutan, tanpa dipungut biaya. Hingga saat ini, layanan ini sudah cukup banyak dimanfaatkan masyarakat Kota Tangerang,” ungkap Nurmalia Asikin, Kasie Pendataan Penduduk, Disdukcapil, Senin 22 November 2021.

Wanita yang akrab disapa Lia ini pun menjelaskan, jika masyarakat Kota Tangerang membutuhkan layanan jemput bola ini, keluarga yang bersangkutan tinggal datang ke kantor Disdukcapil di Jalan Perintis Kemerdekaan I, untuk melakukan permohonan perekaman e-KTP. Pilihan lain, bisa mengajukan permohonan lewat petugas kelurahan setempat.

#GOOGLE_ADS#

“Jika saat datang mengajukan permohonan, tim jemput bola sedang kosong jadwal, maka perekaman bisa langsung dilakukan di hari itu juga. Pastinya, layanan ini berusaha secepat mungkin karena biasanya dibutuhkan untuk mengurus proses pengobatan seperti administrasi RS hingga pembuatan BPJS,” papar Lia.

Perekaman e-KTP jemput bola ini juga tidak diperuntukan bagi warga sakit di RS maupun di rumah saja. Tapi, dapat diajukan bagi warga yang sekiranya mengidap gangguan kejiwaan atau disabilitas.

“Dengan begini, masyarakat menjadi lebih sadar akan pentingnya tertib administrasi sebagai persyaratan awal pengurusan berbagai berkas, terutama yang sakit. Karena mereka tak bisa datang ke kantor Disdukcapil, maka kita akan turun ke RS atau rumah-rumah pemohon, dengan layanan yang maksimal dan pastinya gratis,” katanya.

Tags Berita Kota Tangerang Disdukcapil Kota Tangerang Kota Tangerang KTP Tangerang Pemkot Tangerang