Sabtu, 4 Mei 2024

Colong Kotak Amal di Wihara Jakarta Barat, Diciduk di Rumah Mertua di Tangerang

Wihara Dharma Bhakti, Taman Sari, Jakarta Barat. (@TangerangNews / Wartakota)

TANGERANGNEWS.com-Dua tersangka pencuri kotak amal di Wihara Dharma Bhakti, Jakarta Barat, berhasil diringkus aparat Polsek Metro Taman Sari. Kedua tersangka yang berinisial KP dan AK masing-masing ditangkap di wilayah Taman Sari pada Minggu 24 April 2022 dan di Tangerang pada Rabu 27 April lalu.

Kapolsek Metro Taman Sari Polres Metro Jakarta Barat AKBP Rohman Yonky Dilatha mengatakan, pihaknya menangkap kedua pelaku di hari yang berbeda. “Sekarang sudah diamankan di Polsek," ujar Rohman di Jakarta, Kamis 28 April 2022, seperti dikutip dari Antara.

Kedua tersangka itu, kata Rohman, merupakan karyawan yang bekerja di wihara. Tersangka  KP sebagai petugas keamanan sedangkan AK bekerja sebagai office boy.

Ia menerangkan, aksi keduanya terungkap setelah salah seorang pengurus wihara bernama Shirley Wijaya memeriksa kotak amal yang ada di lingkungan wihara pada Kamis 7 April 2022.

Usia diperiksa, kotak amal yang diperkirakan berisi uang sebesar Rp5 juta itu hilang. Shirley pun coba memeriksa rekaman kamera CCTV yang ada di lokasi.

#GOOGLE_ADS#

Namun demikian, Shirley mendapati kabel dari kamera CCTV itu sudah dipotong diduga dilakukan kedua tersangka. Atas temuan itu, Shirley lalu melapor ke Polsek Taman Sari.

Dengan gerak cepat, penyidik kemudian langsung mencari pelaku sesaat setelah laporan tersebut masuk ke Polsek Taman Sari.

"Kami berhasil mengamankan pelaku KP saat sedang bertugas sebagai sekuriti sementara AK telah melarikan diri dan berhasil diamankan di kediaman mertuanya di wilayah Tangerang, Banten," ungkap Rohman.

Atas perbuatannya, kedua tersangka terkena Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Tags Berita Kota Tangerang Kota Tangerang Maling Kotak Amal Pencurian Tangerang Polda Metro Jaya Polisi Tangerang Polres Metro Tangerang Ramadan Tangerang