Connect With Us

Diproses Hukum, Komplotan Pencuri Ban Mobil yang Ditangkap Warga di Pinang Tangerang 

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 16 April 2022 | 20:32

Pencuri yang ditangkap warga di Jalan KH Hasyim Ashari, Neroktog, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Sabtu 16 April 2022 dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Pihak kepolisian memproses hukum tiga orang pria yang diduga merupakan komplotan pencuri yang ditangkap warga di Jalan KH Hasyim Ashari, Neroktog, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Sabtu 16 April 2022 dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

Kapolsek Pinang Iptu Moh Tapril membenarkan jika komplotan yang ditangkap warga diamankan di Polsek Pinang, tetapi telah diserahkan penanganannya ke Polsek Cipondoh.

"TKP Cipondoh sudah diserahin bang penanganan Cipondoh," ujarnya saat dihubungi.

 

Kapolsek Cipondoh Kompol Ubaidillah mengatakan, pihaknya segera memproses hukum komplotan diduga maling ini sesuai dengan ketentuan hukum.

"Iya sudah diproses hukum ya," jelasnya saat dihubungi.

Ubaidillah menjelaskan, awalnya mereka yang menumpangi Suzuki Ertiga berpelat B 1537 VKV mengalami masalah pada ban mobilnya.

 

"Awalnya ban mobilnya bocor oleng, terus mampir ke tukang tambal ban," katanya.

Lalu ketika mampir, tukang tambal ban ternyata tidur. Namun, ketiga pelaku malah memanfaatkan tukang tambal ban yang sedang tidur dengan mencuri ban.

"Terus ada ban serep main colong aja itu," ucapnya.

Selanjutnya, saat ban serepnya dicolong, tukang tambal ban pun terbangun dan berteriak maling hingga akhirnya pelaku dikejar warga.

"Terus dikejar warga sampai kawasan Pinang, kebetulan ada anggota yang muter-muter (patroli), dan pelaku berhasil diamankan," ungkapnya.

Selain ketiga pelaku, barang bukti berupa ban dan mobil diamankan. Kapolsek menyebut, pihaknya masih mendalami dan mengembangkan kasus ini termasuk diduga kedapatan kunci letter T.

"Masih itu kita dalami asal-usulnya itu. Sementara kan fokus di pencuriannya. Nanti kita kembangkan lah," pungkasnya.

BANDARA
Ngaku Mau Liburan ke Kamboja, 3 WNI Digagalkan Berangkat Kerja Secara Ilegal di Bandara Soetta

Ngaku Mau Liburan ke Kamboja, 3 WNI Digagalkan Berangkat Kerja Secara Ilegal di Bandara Soetta

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:08

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil mencegah keberangkatan tiga warga negara Indonesia (WNI) yang diduga hendak bekerja secara ilegal atau nonprosedural di Kamboja.

KOTA TANGERANG
Warga Berpotensi Terpapar Asap Kebakaran Pabrik Sandal di Cipondoh, BPBD Siapkan Langkah Antisipasi  

Warga Berpotensi Terpapar Asap Kebakaran Pabrik Sandal di Cipondoh, BPBD Siapkan Langkah Antisipasi  

Senin, 22 Juni 2026 | 08:48

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama Dinas Kesehatan Kota Tangerang melakukan langkah antisipasi terhadap potensi dampak paparan asap akibat kebakaran pabrik sandal di Jalan KH Agus Salim,

KAB. TANGERANG
Terancam 3 Pasal Pidana, Ini Deretan Pencemaran Pabrik Oli Bekas yang Disegel KLH di Panongan

Terancam 3 Pasal Pidana, Ini Deretan Pencemaran Pabrik Oli Bekas yang Disegel KLH di Panongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 17:21

Penyegelan PT BPE, pabrik pemanfaatan oli bekas di Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang oleh Kementerian Lingkugan Hidup (KLH), pada Sabtu 20 Juni 2026, mengungkap bobroknya tata kelola limbah di perusahaan tersebut.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill