Connect With Us

Diproses Hukum, Komplotan Pencuri Ban Mobil yang Ditangkap Warga di Pinang Tangerang 

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 16 April 2022 | 20:32

Pencuri yang ditangkap warga di Jalan KH Hasyim Ashari, Neroktog, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Sabtu 16 April 2022 dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Pihak kepolisian memproses hukum tiga orang pria yang diduga merupakan komplotan pencuri yang ditangkap warga di Jalan KH Hasyim Ashari, Neroktog, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Sabtu 16 April 2022 dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

Kapolsek Pinang Iptu Moh Tapril membenarkan jika komplotan yang ditangkap warga diamankan di Polsek Pinang, tetapi telah diserahkan penanganannya ke Polsek Cipondoh.

"TKP Cipondoh sudah diserahin bang penanganan Cipondoh," ujarnya saat dihubungi.

 

Kapolsek Cipondoh Kompol Ubaidillah mengatakan, pihaknya segera memproses hukum komplotan diduga maling ini sesuai dengan ketentuan hukum.

"Iya sudah diproses hukum ya," jelasnya saat dihubungi.

Ubaidillah menjelaskan, awalnya mereka yang menumpangi Suzuki Ertiga berpelat B 1537 VKV mengalami masalah pada ban mobilnya.

 

"Awalnya ban mobilnya bocor oleng, terus mampir ke tukang tambal ban," katanya.

Lalu ketika mampir, tukang tambal ban ternyata tidur. Namun, ketiga pelaku malah memanfaatkan tukang tambal ban yang sedang tidur dengan mencuri ban.

"Terus ada ban serep main colong aja itu," ucapnya.

Selanjutnya, saat ban serepnya dicolong, tukang tambal ban pun terbangun dan berteriak maling hingga akhirnya pelaku dikejar warga.

"Terus dikejar warga sampai kawasan Pinang, kebetulan ada anggota yang muter-muter (patroli), dan pelaku berhasil diamankan," ungkapnya.

Selain ketiga pelaku, barang bukti berupa ban dan mobil diamankan. Kapolsek menyebut, pihaknya masih mendalami dan mengembangkan kasus ini termasuk diduga kedapatan kunci letter T.

"Masih itu kita dalami asal-usulnya itu. Sementara kan fokus di pencuriannya. Nanti kita kembangkan lah," pungkasnya.

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

KAB. TANGERANG
Total Ada 29,5 Hektare Sawah di Kabupaten Tangerang Gagal Panen Gegara Banjir

Total Ada 29,5 Hektare Sawah di Kabupaten Tangerang Gagal Panen Gegara Banjir

Selasa, 20 Januari 2026 | 20:20

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang mencatat ada sebanyak 29,5 hektare area persawahan di daerahnya yang gagal panen akibat terendam banjir.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill