Connect With Us

Diproses Hukum, Komplotan Pencuri Ban Mobil yang Ditangkap Warga di Pinang Tangerang 

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 16 April 2022 | 20:32

Pencuri yang ditangkap warga di Jalan KH Hasyim Ashari, Neroktog, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Sabtu 16 April 2022 dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Pihak kepolisian memproses hukum tiga orang pria yang diduga merupakan komplotan pencuri yang ditangkap warga di Jalan KH Hasyim Ashari, Neroktog, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Sabtu 16 April 2022 dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

Kapolsek Pinang Iptu Moh Tapril membenarkan jika komplotan yang ditangkap warga diamankan di Polsek Pinang, tetapi telah diserahkan penanganannya ke Polsek Cipondoh.

"TKP Cipondoh sudah diserahin bang penanganan Cipondoh," ujarnya saat dihubungi.

 

Kapolsek Cipondoh Kompol Ubaidillah mengatakan, pihaknya segera memproses hukum komplotan diduga maling ini sesuai dengan ketentuan hukum.

"Iya sudah diproses hukum ya," jelasnya saat dihubungi.

Ubaidillah menjelaskan, awalnya mereka yang menumpangi Suzuki Ertiga berpelat B 1537 VKV mengalami masalah pada ban mobilnya.

 

"Awalnya ban mobilnya bocor oleng, terus mampir ke tukang tambal ban," katanya.

Lalu ketika mampir, tukang tambal ban ternyata tidur. Namun, ketiga pelaku malah memanfaatkan tukang tambal ban yang sedang tidur dengan mencuri ban.

"Terus ada ban serep main colong aja itu," ucapnya.

Selanjutnya, saat ban serepnya dicolong, tukang tambal ban pun terbangun dan berteriak maling hingga akhirnya pelaku dikejar warga.

"Terus dikejar warga sampai kawasan Pinang, kebetulan ada anggota yang muter-muter (patroli), dan pelaku berhasil diamankan," ungkapnya.

Selain ketiga pelaku, barang bukti berupa ban dan mobil diamankan. Kapolsek menyebut, pihaknya masih mendalami dan mengembangkan kasus ini termasuk diduga kedapatan kunci letter T.

"Masih itu kita dalami asal-usulnya itu. Sementara kan fokus di pencuriannya. Nanti kita kembangkan lah," pungkasnya.

TEKNO
Waspada Penipuan Modus Misi Berbayar di Telegram, Begini Ciri-cirinya

Waspada Penipuan Modus Misi Berbayar di Telegram, Begini Ciri-cirinya

Kamis, 23 April 2026 | 22:49

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya modus penipuan kerja sampingan melalui grup Telegram.

WISATA
Cobain Gudeg Mercon Bu Prih di Hampton Square Pedasnya Bikin Nagih

Cobain Gudeg Mercon Bu Prih di Hampton Square Pedasnya Bikin Nagih

Jumat, 17 April 2026 | 09:48

Siang kemarin, Kamis 16 April 2026, TangerangNews bersama para wartawan lainnya mencoba kulineran ke Hampton Square di kawasan Gading Serpong. Cuaca di luar terasa memang panas, begitu masuk ke salah satu tenant Gudeg Mercon Bu Prih

KAB. TANGERANG
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Tegaskan Lahan Sawah Dilindungi Harus Dipertahankan

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Tegaskan Lahan Sawah Dilindungi Harus Dipertahankan

Kamis, 23 April 2026 | 22:00

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Muhamad Amud menyoroti polemik kebijakan alih fungsi lahan sawah dan pertanian khususnya di kawasan Kecamatan Teluknaga yang disinyalir melanggar regulasi Pemerintah Pusat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill