Connect With Us

Diproses Hukum, Komplotan Pencuri Ban Mobil yang Ditangkap Warga di Pinang Tangerang 

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 16 April 2022 | 20:32

Pencuri yang ditangkap warga di Jalan KH Hasyim Ashari, Neroktog, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Sabtu 16 April 2022 dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Pihak kepolisian memproses hukum tiga orang pria yang diduga merupakan komplotan pencuri yang ditangkap warga di Jalan KH Hasyim Ashari, Neroktog, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Sabtu 16 April 2022 dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

Kapolsek Pinang Iptu Moh Tapril membenarkan jika komplotan yang ditangkap warga diamankan di Polsek Pinang, tetapi telah diserahkan penanganannya ke Polsek Cipondoh.

"TKP Cipondoh sudah diserahin bang penanganan Cipondoh," ujarnya saat dihubungi.

 

Kapolsek Cipondoh Kompol Ubaidillah mengatakan, pihaknya segera memproses hukum komplotan diduga maling ini sesuai dengan ketentuan hukum.

"Iya sudah diproses hukum ya," jelasnya saat dihubungi.

Ubaidillah menjelaskan, awalnya mereka yang menumpangi Suzuki Ertiga berpelat B 1537 VKV mengalami masalah pada ban mobilnya.

 

"Awalnya ban mobilnya bocor oleng, terus mampir ke tukang tambal ban," katanya.

Lalu ketika mampir, tukang tambal ban ternyata tidur. Namun, ketiga pelaku malah memanfaatkan tukang tambal ban yang sedang tidur dengan mencuri ban.

"Terus ada ban serep main colong aja itu," ucapnya.

Selanjutnya, saat ban serepnya dicolong, tukang tambal ban pun terbangun dan berteriak maling hingga akhirnya pelaku dikejar warga.

"Terus dikejar warga sampai kawasan Pinang, kebetulan ada anggota yang muter-muter (patroli), dan pelaku berhasil diamankan," ungkapnya.

Selain ketiga pelaku, barang bukti berupa ban dan mobil diamankan. Kapolsek menyebut, pihaknya masih mendalami dan mengembangkan kasus ini termasuk diduga kedapatan kunci letter T.

"Masih itu kita dalami asal-usulnya itu. Sementara kan fokus di pencuriannya. Nanti kita kembangkan lah," pungkasnya.

NASIONAL
Pertamina Usul Beli Gas LPG 3 Kg Dibatasi 10 Tabung per Bulan

Pertamina Usul Beli Gas LPG 3 Kg Dibatasi 10 Tabung per Bulan

Rabu, 28 Januari 2026 | 12:35

PT Pertamina Patra Niaga mengusulkan kebijakan pembatasan pembelian LPG subsidi 3 kilogram maksimal 10 tabung per bulan untuk setiap kepala keluarga (KK).

OPINI
Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Senin, 26 Januari 2026 | 18:51

Suatu ketika kafir Quraish menawarkan kepada Rasulullah Muhammad saw agar Rasulillah Muhammad saw berkenan untuk menyembah sesembahan mereka sehingga merekapun berkenan menyembah Allah Swt, secara bergantian.

WISATA
Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Selasa, 20 Januari 2026 | 19:51

Tugu titik nol Kabupaten Tangerang yang sempat menjadi kontroversi lantaran memakan anggaran sebesar Rp2,3 miliar kini sudah mulai beroperasi dan dipergunakan sebagai taman literasi digital untuk masyarakat.

TEKNO
Komdigi Buka Opsi Blokir Permanen Grok AI

Komdigi Buka Opsi Blokir Permanen Grok AI

Kamis, 29 Januari 2026 | 10:29

Aplikasi kecerdasan buatan Grok masih diblokir sementara di Indonesia sejak 10 Januari 2026. Hampir tiga pekan setelah pemblokiran diberlakukan, belum ada kepastian kapan akses terhadap layanan tersebut akan kembali dibuka.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill