Senin, 13 Mei 2024

71 PNS di Kota Tangerang Pensiun, Sekda: Pengabdian Belum Selesai

Sekda Kota Tangerang Herman Suwarman memberikan SK kepada PNS sebagai simbolis telah purna tugas di Ruang Aula Gedung Cisadane, Selasa, 29 Agustus 2023(@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Sebanyak 71 pegawai negeri sipil (PNS) di Kota Tangerang telah memasuki masa pensiun, dengan batas usia 1 September hingga 1 Oktober 2023.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Herman Suwarman memberikan Surat Keputusan (SK) sebagai simbolis puluhan PNS tersebut telah purna tugas.

Meski pensiun, Herman mengingatkan bahwa pengabdian mereka belum selesai. Harapannya, para PNS tersebut dapat terus berkontribusi dan mengabdi di lingkungannya.

“Meski sudah memasuki masa purna bakti, diharapkan, pengabdian bapak dan ibu tidak hanya berhenti sampai di sini, tapi juga bisa mengabdi dan berkontribusi untuk masyarakat sekitar,” ujar Herman di Ruang Aula Gedung Cisadane, Selasa, 29 Agustus 2023.

Herman mewakili Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menyampaikan terima kasih terhadap para PNS yang telah melaksanakan tugasnya dalam perkembangan dan pembangunan Kota Tangerang.

“Atas nama Pemerintah Kota Tangerang, kami mengucapkan Terima kasih atas pengabdian bapak dan ibu kepada Pemerintah Kota” ungkapnya.

Adapun terkait kerja sama dengan PT Taspen, pihaknya memastikan untuk menjaga keamanan data biometrik, sehingga informasi pribadi para peserta pensiun tetap terjaga.

“Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah kota dalam memastikan proses pensiun berjalan lancar dan modern, serta menjaga kerahasiaan data pribadi para peserta pensiun,” pungkasnya. 

Sebagai informasi, rincian dari PNS yang pensiun tersebut meliputi jabatan struktural Sebanyak 13 orang, jabatan fungsional guru 36 orang, jabatan fungsional JFT 3 orang, dan jabatan pelaksana berjumlah 19 orang.

Tags ASN PNS Tangerang Sekda Tangerang