Connect With Us

PNS Pemkot Tangerang Mulai Jalani WFH 50 Persen

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 24 Januari 2022 | 13:40

Suasana ruang kerja pegawai Pemkot Tangerang saat penerapan WFH 50 persen. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang mulai hari ini memberlakukan sistem bekerja dari rumah atau work from home (WFH) sebesar 50 persen bagi pegawai negeri sipil (PNS), seiring meningkatnya kasus penularan Covid-19.

Namun demikian, pegawai tidak serta merta libur melainkan dilibatkan dalam operasi aman bersama, sebagai pengawasan protokol kesehatan kepada masyarakat di tingkat kelurahan masing-masing.

Selain itu, berdasarkan Surat Edaran Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau (Kemenpan-RB), Pemkot Tangerang tidak lagi menggelar apel pagi pegawai di balaikota, mulai Senin 24 Januari 2022, pagi.

“Mulai hari ini diberlakukan bekerja dari rumah bagi aparatur sipil negara untuk bidang esensial sebesar 25 persen, sedangkan non esensial sebesar 50 persen,” kata Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman.

Namun khusus bidang kritikal tetap full bekerja dari kantor, karena memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat seperti Satpol PP, Tenaga Kesehatan dan Dinas Perhubungan.

“Pegawai yang WFH bukan berarti libur, tapi ikut operasi aman bersama mengawasi protokol kesehatan masyarakat di lingkungan kelurahan pada pagi dan sore hari,” kata Herman.

Untuk diketahui kasus harian penularan Covid-19 di Kota Tangerang mengalami peningkatan yakni mencapai 133 kasus.

SPORT
Arena Olahraga Gelanggang Es dengan Airdome Terbesar se-Asia Tenggara Hadir di BSD City

Arena Olahraga Gelanggang Es dengan Airdome Terbesar se-Asia Tenggara Hadir di BSD City

Senin, 28 April 2025 | 22:50

Olahraga es tengah mengalami pertumbuhan yang cukup pesat di Indonesia, seiring meningkatnya minat masyarakat dalam aktivitas rekreasi hingga kompetisi.

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

WISATA
Besok Ada Tradisi Seba Baduy 2025, Ini Rangkaian Jadwalnya

Besok Ada Tradisi Seba Baduy 2025, Ini Rangkaian Jadwalnya

Kamis, 1 Mei 2025 | 21:07

Berdasarkan informasi, tradisi tahunan ini akan diikuti 1.750 warga suku Baduy mulai Jumat, 2 Mei 2025, hingga Sabtu, 3 Mei 2025.

AYO! TANGERANG CERDAS
Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Jumat, 25 April 2025 | 13:22

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK) menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan guru dari seluruh jenjang pendidikan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill